Minasanews.com,Makassar- Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi peduli demokrasi di depan kantor Bawaslu Dan KPU kota Makassar pada Senin, (4/3/2024) aksi ini dilakukan karena menurut mahasiswa tersebut kuat dugaan adanya kegiatan Money politic dan laporan yang belum ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kota Makassar.
Puluhan pemuda melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor KPU provinsi Sulawesi Selatan Mendesak KPU Kota Makassar untuk mendiskualifikasi salah satu oknum calon anggota DPRD Kota Makassar yang diduga melakukan kegiatan Money Politik serta mendesak Bawaslu Untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang masuk sejak tanggal 19 Februari 2024 lalu dan aliansi pemuda peduli demokrasi tersebuy juga menuntut untuk meneruskan laporan dari Bawaslu kota Makassar tersebut ke gakumdu.
“Kuat dugaan dan Adanya laporan dari masyarakat salah satu peserta pemilu salah satu oknum calon legislatif DPRD Kota Makassar dapil 3 dengan, diduga melakukan kegiatan money politik dengan cara membagi- bagikan Sembako di masa tenang kampanye yang jelas sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku,”ujar Jendlap yang memimpin aksi tersebut.
Menurut Kepala sekretariat Bawaslu kota Makassar ia akan mengkroscek laporan tersebut dan meneruskan ke pimpinan bawaslu kota Makassar.
“Kita akan menuruskan apa yang menjadi tuntutan teman-teman ke pimpinan Bawaslu Kota Makassar,”ucap Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar yang turun menemui massa tersebut.
Jendral lapangan menambahkan Bawaslu dan KPU harus menjunjung tinggi yang namanya integritas dan mengambil Sikap yang Tegas terhadap peserta pemilu yang melakukan kecurangan
Adapun tuntutan yang dibawakan oleh Aliansi pemuda peduli Demokrasi diantaranya Adalah mendesak KPU Kota Makassar untuk mendiskualifikasi Calon anggota legislatif yang melakukan Praktik Money Politik dan mendesak Bawaslu untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan meneruskan ke gakumdu.
“Saya sangat menerima saran serta masukan dari rekan rekan mahasiswa dan pemuda dan saya akan teruskan tuntutan nya ke pimpinan Bawaslu kota Makassar,”tutup Kasek Bawaslu Kota Makassar.





















