instagram youtube

Usai Teken Kontrak Kerja, Sekda Barru Minta PPPK Pelajari Uraian Tugas Sesuai PermenPan RB

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:31 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebanyak 145 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023 Lingkup Pemda Barru, melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Rabu (27/03/2024).

Bupati Barru yang diwakili Sekda Barru Dr. Abustan, M. Si mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada PPPK yang hari ini menanda tangani perjanjian kerja dengan masa kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029 dan dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur.

“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPKnya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN dan selamat bergabung di pemerintah di Korpri dilingkup Pemda Barru,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Barru Terima Tim Pansus II DPRD Soppeng

Sekda mengatakan, sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK, maka 145 orang terdiri tenaga Guru 93, tenaga Kesehatan 17 dan tenaga Teknis dilakukan penandatanganan perjanjian kerja kemudian diterbitkan SK Pengangkatan PPPK.

“Alhamdulillah sebanyak 145 PPPK usul telah rampung ditetapkan NI PPPKnya oleh Kantor Regional IV BKN Makassar, walaupun 1 orang mengalami kendala dalam penetapan nomor induknya. Tapi Insya Allah kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BKN agar nomor induk bisa ditetapkan,” jelas Abustan.

Sekda Abustan mengingatkan, ada beberapa yang perlu perhatikan setelah menandatangani perjanjian kerja diantaranya segera melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.

Selanjutnya kata Sekda, segera mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenPAN RB yang mengatur tiap tiap jabatan dan mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian serta memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal.

Baca Juga :  Konsisten Terapkan Industri Hijau, PT Semen Tonasa kembali Sabet PROPER Hijau

“Kami tekankan ke Pimpinan Unit Kerja, bahwa untuk saat ini mereka tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain,” tandas Sekda.

Diakhir sambutannya, Sekda berharap
PPPK akan mampu bersinergi menciptakan ASN yang handal dan professional serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa dan
segera aktif bekerja sesuai jabatan di unit penempatan masing-masing, dan memberikan kontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang saudara miliki.

Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Direktur RSUD Lapatarai.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Sebut HAB Kemenag-Tahun Baru Spirit Ganda
Pola Tanam Petani Butuh Kolaborasi Antara Kondisi Cuaca dan Tradisi Mappalili
Pindah Tugas, Kajari Lama.Pamit ke Bupati Barru
Pelaku Usaha Peserta Sosialisasi Terima Logo Sertifikat Halal
Pemkab Barru Bagi-bagi Kuota Umrah Imam Masjid Pegawai Syara dan Guru Mengaji
Hadiri Pemusnahan Sabu 1 Kg, Begini Respon Ketua DPRD Barru
Tim BPK Periksa LKPJ Bupati Barru 2024
Pesan Bupati Barru ke BAKD dan Inspektorat Usai Serahkan LKPD Unaudited

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:11 WIB

Kejati Sulsel Kagumi Dua Desain Bangunan di Barru

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:16 WIB

PT Semen Tonasa Bangun Semangat Kolaborasi Lewat Program Building Bonds

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:22 WIB

Bupati Andi Ina Pastikan Masjid Raya Bisa Dipakai Ramadan

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:41 WIB

Pejabat Gubernur Sulsel Tanam Pisang Cavendhis di Barru, Suardi Sebut Terobosan Luar Biasa

Selasa, 16 September 2025 - 17:48 WIB

Strategi TPID Barru Sukses Tekan Inflasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:10 WIB

Proyek RSUD Pangkep Senilai Rp 5,4 Milyar Dua Kali Gagal Tender, Komisi II Ungkap Ada Kejanggalan

Selasa, 9 Januari 2024 - 20:40 WIB

Siapkan Layanan Prima, DPMPTSP Sediakan Internet Gratis di MPP

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:46 WIB

Pesan Andi Ina GPM Pertama di Mallusetasi

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita