instagram youtube

Usai Teken Kontrak Kerja, Sekda Barru Minta PPPK Pelajari Uraian Tugas Sesuai PermenPan RB

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:31 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebanyak 145 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023 Lingkup Pemda Barru, melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Rabu (27/03/2024).

Bupati Barru yang diwakili Sekda Barru Dr. Abustan, M. Si mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada PPPK yang hari ini menanda tangani perjanjian kerja dengan masa kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029 dan dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur.

“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPKnya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN dan selamat bergabung di pemerintah di Korpri dilingkup Pemda Barru,” ujarnya.

Baca Juga :  Semen Tonasa Konsisten Jaga Bulu Sippong Sebagai Kawasan Konservasi

Sekda mengatakan, sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK, maka 145 orang terdiri tenaga Guru 93, tenaga Kesehatan 17 dan tenaga Teknis dilakukan penandatanganan perjanjian kerja kemudian diterbitkan SK Pengangkatan PPPK.

“Alhamdulillah sebanyak 145 PPPK usul telah rampung ditetapkan NI PPPKnya oleh Kantor Regional IV BKN Makassar, walaupun 1 orang mengalami kendala dalam penetapan nomor induknya. Tapi Insya Allah kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BKN agar nomor induk bisa ditetapkan,” jelas Abustan.

Sekda Abustan mengingatkan, ada beberapa yang perlu perhatikan setelah menandatangani perjanjian kerja diantaranya segera melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.

Selanjutnya kata Sekda, segera mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenPAN RB yang mengatur tiap tiap jabatan dan mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian serta memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal.

Baca Juga :  Bupati MYL Minta Komitmen ASN Sukseskan Program Pemkab 2025

“Kami tekankan ke Pimpinan Unit Kerja, bahwa untuk saat ini mereka tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain,” tandas Sekda.

Diakhir sambutannya, Sekda berharap
PPPK akan mampu bersinergi menciptakan ASN yang handal dan professional serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa dan
segera aktif bekerja sesuai jabatan di unit penempatan masing-masing, dan memberikan kontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang saudara miliki.

Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Direktur RSUD Lapatarai.( Udi)

Berita Terkait

Pilkades Serentak Terapkan Perda 2025
Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa
Bupati Barru Terharu Lantik Adik Ipar Kades Ajakkang
Wabup Abustan Baca Sambutan Mendagri Dihari Otoda
Muslimat NU Siap Bersinergi Bersama Pemkab Barru
Bupati Andi Ina Soroti Minat Baca Al Qur’an Masih Rendah
DPRD Barru Siapkan Empat Ranperda Inisiatif
Andi Ina Target Peran Strategis ICMI Bersinergi Pemda

Berita Terkait

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:20 WIB

Empat Kapolsek Dua Kasat Polres Barru Dimutasi

Selasa, 16 September 2025 - 17:48 WIB

Strategi TPID Barru Sukses Tekan Inflasi

Senin, 24 Juli 2023 - 14:05 WIB

Pemkab Pangkep-Lombok Timur Teken MoU Kesra dan Pelayanan Publik

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:22 WIB

Wabup Syahban Sammana Minta Peserta Kemah Bela Negara Kompak dan Jaga Nama Daerah

Senin, 23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Barru Sambangi Jalan Amblas Poros Barru-Soppeng

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Tim BPK Periksa LKPJ Bupati Barru 2024

Selasa, 5 September 2023 - 21:29 WIB

Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

Minggu, 16 November 2025 - 17:43 WIB

PT Semen Tonasa Apresiasi Mitra Lewat Retail Gathering di Kaltim dan Sulsel

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita