Minasanews.Com.Barru— Tiga Komisi di DPRD Barru sepakat menggelar rapat kerja( raker) bersama pihak Perbankan, Senin(18/11/2024). Rapat gabungan Komisi ini dipimpin Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin.
Rapat dengan pihak tiga Komisi di dewan menghadirkan pihak Perbankan yang menyalurkan kredit untuk masyarakar kabupaten Barru. “Ada beberapa hal yang dibahas dalam raker ini. Terutama yang terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47,” ujar Syamsuddin.
Dalam PP ini kata Syamsuddin Pemerintah telah mengatur dalam regulasi adanya penghapusan piutang macet untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah( UMKM).( Udi)