instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:25 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Dua Komisi DPRD Barru Rekomendasi Pemerintah Kecamatan Terbitkan SPPT

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Jalan Mulus dan Lampu Terang, Program Infrastruktur Ulfah-MHG Tak Muluk-Muluk

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

Logistik Telat Rampung, PSU TPS1 Takkalasi Ditunda
Jelang Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Barru Pulang ke Dapil
Debat Paslon Bupati dan Cawabup Barru Disorot, Peserta Kegerahan di Gedung Islamic Center
Sosialisasi 4 Pilar Anggota DPR RI HM Aras Rasa Pilkada
Raih 121.892 Suara, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Terpilih Bupati dan Wabup Maros
Sehari Dua Titik Kampanye TIS Temui Warga di Satu Kecamatan
MPW PP Sulsel Dukung INIMI, MPC Barru Terbelah Dukung Pilkada
DPC PPP Barru Akan Teruskan Berkas Pendaftaran Andi Ina ke DPW

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 10:43 WIB

Novianti S.Labolo Caleg Cantik Partai Nasdem Dapil 6 Target 22 Ribu Suara

Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:56 WIB

Raih Suara 3.205 Ketua DPRD Barru Berpeluang Kembali Terpilih Dipileg 2024

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:38 WIB

Garis Tangan Andi Ina Jadi Ketua DPRD Sulsel Berkat Do’a Warga Barru

Rabu, 27 November 2024 - 09:01 WIB

Pergeseran Paspam Pilgub Pilbup Dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barru

Kamis, 5 September 2024 - 20:41 WIB

Ketua Tim Ulfah-MHG Ajak Pendukung Solid Menangkan Pilkada Barru

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:18 WIB

Kamil Fasih PAW Sultan Abdurrahman di DPRD Pangkep

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:25 WIB

Simak Prediksi Caleg DPRD Kota Makassar yang Berpotensi Lolos

Kamis, 7 November 2024 - 21:22 WIB

dokter Ulfah Diserang Kabar Tak Sedap, Bupati Barru Dituduh Kumpul Ketua RT/RW

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita