instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:25 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  DPC PPP Barru Akan Teruskan Berkas Pendaftaran Andi Ina ke DPW

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Keturunan Arung Ralla Jenderal Bintang Dua Punya Jabatan Mentereng di TNI AL

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

Eks Ketua DPC Gerindra Barru Berpaling Dari Partainya, Andi Amin Pilih Dukung Ulfah-MHG
Dua Eks Calon Bupati Barru Ajak Warga Pujananting Pilih dokter Ulfah-MHG
Pagi-Pagi Cabup HM Aras Baku Sapa Pedagang Pasar Takkalasi
dokter Ulfah-MHG Beri Perhatian Khusus Sektor Pertanian
TP Kampanye di Tanete Rilau Sembari Bagi-bagi Sarung dan Hijab
Manuver Kubu Rival Jatuhkan Ulfah-MHG Tak Mempan, Warga Makin Ramai Dukung Paslon Nomor 2
Lobi Anggaran ke Pusat, KPUD Butuh Gudang Logistik
Lagu Goyang Dua Jari Hipnotis Massa Pendukung dokter Ulfah-MHG

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 19:46 WIB

Suardi Tanda Tangan Deklarasi Kampanye Damai

Senin, 4 November 2024 - 20:46 WIB

Mantan Kades Lawallu Turun Kampanyekan dokter Ulfah-MHG

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:42 WIB

TIS Klaim Teknokrat Bisa Jadi Pemimpin Politik

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:27 WIB

Wakil Rakyat Barru Bahas Efisiensi Anggaran di Sidrap dan Pinrang

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:13 WIB

Bekerja Sama dengan KBRI, KPU RI Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Sabtu, 28 September 2024 - 18:16 WIB

Pagi-Pagi Cabup HM Aras Baku Sapa Pedagang Pasar Takkalasi

Rabu, 6 November 2024 - 07:13 WIB

Program dokter Ulfah-MHG Tidak Asal Janji, Bantuan Gratis Untuk Nelayan Sudah Disiapkan

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:21 WIB

Bawaslu Kota Makassar: PPK dan PPS Rawan Bermain di Pemilu 2024

Berita Terbaru

Nasional

Wawali Makassar Hadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:54 WIB

Metro

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:02 WIB

Dilarang Curi berita