instagram youtube

12 Plt Kades Diberhentikan, Mantan Kembali Jabat Kades

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:56 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pasca perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun berimbas kepada 12 Plt Kades yang terpaksa diberhentikan karena jabatannya kembali diserahkan kepada mantan kades sebelumnya.

Hal ini terungkap saat Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Plt.Ketua TP PKK Kabupaten Barru drg. Hj. Ulfah Nurulhuda S, MARS menghadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se – Kabupaten Barru Tahun 2024 di MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (27/06/2024).

Diawal sambutannya, Suardi Saleh menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 12 mantan Plt. Kepala Desa yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Selanjutnya, Kami juga mengucapkan selamat kepada Para Kepala Desa yang hari ini kembali dilantik dan dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa

Suardi Saleh menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan hari ini untuk menindaklanjuti UU Nomor 3 tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana implementasi undang-undang ini memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Ditambahkan, yang menarik adalah bukan saja yang sementara menjabat ini dikukuhkan tapi termasuk yang sudah pernah diberhentikan pada bulan februari 2024, dilantik kembali untuk menambah masa jabatannya menjadi 8 tahun ditambahkan 2 tahun mulai pelantikan hari ini, dan hal ini juga sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditindak lanjuti Pj Gubernur Sulsel, bahwa Pelantikan dan Pengukuhan diharapkan dilaksanakan di bulan juni.

Dan lebih istimewa kemudian, kata Bupati Barru, bahwa Kab.Barru satu-satunya kabupaten di Sulsel ini yang dilantik kembali kepala desanya yang sudah diberhentikan dan hal ini secara spesifik di UU Nomor 3 tahun 2024 pada pasal 118 menyebutkan bahwa kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan februari di perpanjang sesuai ketentuan undang-undang ini.

Baca Juga :  Suardi Ikut Prosesi Mappalili Bersama Warga Balusu

” Sehingga Kepala Desa yang pertama dilantik yang berakhir di februari 2024 di Indonesia adalah Kabupaten Barru,” ujar Suardi Saleh.

Pada kesempatan ini Suardi Saleh meminta agar perpanjangan masa jabatan ini patut disyukuri, dan tidak perlu dirayakan dengan euforia berlebihan, tetapi dimaknai bahwa perpanjangan masa jabatan ini menjadi kesempatan besar bagi para kepala desa untuk lebih memperbaiki komunikasi, kerjasama dengan seluruh unsur yang ada di desa, termasuk keatas camat, Bupati masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda

Kemudian untuk lebih memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder sehingga pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan , peningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik.

Dia juga berpesan kepada Ketua TP PKK untuk manfaatkan kesempatan luar biasa ini untuk lebih meningkatkan kinerja, meningkatkan perhatian kepada masyarakat desa dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas kepala desa khususnya kegiatan pemberdayaan pkk desa dan pemberdayaan perempuan.

Dihadapan para Kepala Desa, Suardi Saleh menitipkan dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini.

Hal pertama sebut Suardi adalah Persoalan Stunting, dia meminta perhatian kepala Desa bahwa penanganan stunting itu harus dimulai dari hulur ke hilir yakni mulai remaja, calon pengantin, ibu hamil, anak dua tahun dan anak lima tahun dan bagaiman Pemerintah Desa berperan dalam membantu Pemerintah Daerah mencapai target stunting 14%.

Dia meminta kepala Desa terkait program pemberian tablet tambah darah dipantau disekolah, termasuk yang putus sekolah, mengedukasi para calon pengantin, aktif mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan menikah dibawah umur,

Dibagian ini Suardi menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Barru agar jangan diberikan dispensasi dibawah 19 tahun.

Baca Juga :  Bocah Patah Lengan Saat Terjatuh di Wahana Bermain Pasar Malam Yang Diduga Belum Kantongi Izin

Menurutnya, penyebab stunting juga diakibatkan Kehamilan yang tidak diinginkan, karena Kehamilan cenderung tidak care pada anaknya,

Terus pemerintah Desa juga berperan serta dalam mengedukasi para Ibu hamil untuk rajin ke posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya minimal 6 kali dalam masa kehamilannya dan USG minimal 2 kali serta wajib konsumsi 90 biji tablet tambah darah, kemudian mengharuskan pada ibu yang sudah melahirkan agar memberikan ASI kepada bayinya selama 6 bulan dan setelah 6 bulan diberikan makanan tambahan.

Hal kedua yang menjadi Fokus Pemerintah adalah Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Suardi mengurai, alhamdulillah saat ini kita berada di 0,30% dan Pemerintah sudah indentifikasi bahwa 0,30% ini terdiri dari 533 Jiwa dan diperkecil sebanyak 146 KK dan Suardi meminta bagaimana Pemerintah Desa dapat mengambil peran dalam membantu Pemerintah mencapai target 0 % dengan fokus penguatan ekonomi masyarakat, melalui bantuan Benin, bibit, pelataran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat

Dibagian akhir, Suardi kembali menyampaikan terima kasih pada mantan Plt Kepala desa, selamat kepada yang dilantik kembali dan dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan.

” Kita tidak sekedar bersyukur, euforia tetapi maknai ini sebagai pertambahan dari amanah yang harus kita pertanggung jawabkan dan harus lebih baik,” pungkas Suardi

Hadir pada kegiatan Ketua DPRD kab.Barru, Plt.Ketua TP.PKK Kabupaten Barru, mewakili Kapolres Barru (Wakapolres Barru), Mewakili Ketua Pengadilan Agama Kab.Barru (Wakil Ketua ), Sekda Barru, Rohaniawan, Para Staf Ahli.dan Asisten, pimpinan OPD, Para Kabag Setda Barru, para Camat Se Kab.Barru beserta Ketua TP PKK Kecamatan Se Kab.Barru, para mantan Plt Kepala Desa, Para Kepala Desa Se Kab.Barru beserta Ketua TP PKK, undangan lainnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Minta Warga Berkontribusi Positif Demi Indonesia Maju
PT Semen Tonasa Resmi Jalankan Program Overhaul
Ketua IKA UNHAS Sebut Bupati Barru Paling Rajin Komunikasi Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Barru Audience Bersama Wartawan
Bupati MYL Serahkan Hadiah Umrah Untuk Juara 1 MTQ-STQ Tingkat Sulsel
PT Semen Conch Indonesia Abaikan Panggilan DPRD Barru
Program DAUN HIJAU Gerakan ASN Tanam Pohon Produktif
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ dan Ranwal RPJMD

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:39 WIB

KISKT PT Semen Tonasa Gelar Lomba Fashion Show Busana Adat Peringati Hari Kartini

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:04 WIB

Rancang Pembahasan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, DPRD Barru Sasar Kunker Dua Kabupaten

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Kubu Pro PT Semen Conch ‘ Kuasai’ Forum RDP DPRD Barru

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:02 WIB

Bapemperda DPRD Barru Terima Tim Pansus II DPRD Soppeng

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:16 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pangkep Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Bupati Barru Minta Kwartir Ranting Tanete Rilau Amalkan Tri Satya dan Dasa Darma

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:07 WIB

Masa Sidang I DPRD Barru 44 Kali Gelar Rapat

Senin, 3 Maret 2025 - 20:56 WIB

Program 100 Hari Andi Ina-Abustan Usung 9 Program Unggulan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:59 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:49 WIB

Dilarang Curi berita