Minasanews.Com.Barru— Penentuan jadwal reses seluruh anggota DPRD Barru sudah dijadwalkan melalui rapat Bamus setiap tanggal 1 dan 15 dalam setiap bulan. Hanya saja kalau tanggal itu bertepatan hari libur maka di pindahkan ke hari kerja pertama setelah libur.
Seperti pada rapat Bamus tanggal 1 Maret lalu, salah satu hasilnya adalah menjadwalkan reses melalui agenda masa sidang II tahun 2024 dan sekarang para legislator Barru sedang melaksanakan proses reses didapil masing-masing.
Agenda reses untuk 25 anggota DPRD Barru, kata Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Barru, Andi Ika Syamsu Alam saat dihubungi Sabtu(11/3/2024) mengakui adanya jadwal reses yang berlangsung dari tanggal 9-14 Maret 2024.
“Setiap anggota dewan ini boleh memilih reses direntang waktu tanggal tersebut, dan semua proses temu konstituen tersebut disiapkan anggaran pendukung reses,” ujar Andi Ika.
Disetiap masa sidang itu, lanjut mantan Camat Balusu ini, anggota dewan harus menghadirkan peserta sebanyak 450 orang dan bisa dilaksanakan paling banyak 5 titik.
“Jumlah konstituen yang harus dihadirkan secara total untuk lima titik sebanyak 450 orang dan setiap titik bisa dihadiri 90 dalam satu kali pertemuan,” pungkasnya.( Udi)





















