instagram youtube

Bamus DPRD Barru Jadwalkan Delapan Agenda Hingga 18 September 2023

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 5 September 2023 - 21:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Hasil rapat Badan musyawarah( Bamus) DPRD Barru yang dilaksanakan pada tanggal 1 september 2023 menjadwalkan 8 agenda hingga 18 September 2023. Kesepakatan dari sejumlah hasil bamus akan ditindaklanjuti pihak legislatif.

Rapat bamus ini dipimpin Ketua Bamus yang juga Ketua DPRD Barru Lukman,T bersama para Wakil Ketua DPRD dan para anggota Bamus lainnya. Dalam rapat ini telah dijadwalkan 8 agenda kegiatan.

Kedelapan agenda tersebut, yakni pada tanggal 2 dan 3 September 2023, dewan melalui tim Banggar bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) menggelar rapat pembahasan terkait KUA-PPAS APBD 2024.

Kemudian tanggal 4 dan 5 September 2023, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Barru bersama Pemkab terkait KUA-PPAS APBD 2024 dan penyerahan ranperda inisiatif DPRD.

Baca Juga :  Pasca Raker Progres APBD Pokok, DPRD Barru Pantau Pèmbangunan Jalan

Agenda ketiga tanggal 6 september 2023, dewan menggelar kunker ke jalan Bottolai-Salomoni dengan menyertakan Dinas PUPR, Camat Barru dan Lurah Coppo. Kemudian agenda ke empat, tanggal 7 september 2023 para wakil rakyat menjadwalkan RDP yang digelar pihak gabungan komisi terkait pekerjaan ruas jalan Kaerengnge- Jeppe’e dengan mengundang Kadis PUPR, Inspektorat, Camat Barru, Lurah Sepe’e, Kontraktor dan Pengawas.

Untuk agenda kelima, dewan menjadwalkan dua hari pada tanggal 8 dan 9 september 2023 melakukan kunker keluar daerah dalam provinsi. Hanya saja jadwal tersebut tercatat sebagai jadwal tentatif.

Sedangkan agenda ke enam, tanggal 11 September 2023. Para wakil rakyat mengagendakan penyerahan KUPA-PPAS tahun anggaran 2023 dan penyerahan ranperda inisiatif DPRD.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bela Negara, Dirut PT Semen Tonasa: Komitmen Berikan Kontribusi Untuk Bangsa

Untuk kegiatan ke tujuh tanggal 12 hingga 14 september 2023, para legislator daerah ini akan menggelar pembahasan KUPA-PPAS anggaran Perubahan APBD 2023 dan jadwal ke delapan tanggal 15 hingga 18 sep yang merupakan agenda akhir dari bamus awal diperiode september 2023. Para anggota dewan menjadwalkan kunker keluar daerah dalam provinsi.

Ketua DPRD Barru yang juga Ketua Bamus, Lukman, T, menjelaskan kegiatan dan agenda dewan merupakan produk dari hasil rapat bamus.

“Agenda bamus itu digelar dua kali dalam sebulan. Bamus pertama dilaksanakan setiap tanggal 1 dan bamus kedua dilaksanakan tanggal 15,” ujar Lukman.( Udi)

Berita Terkait

Komitmen Bermitra Terus Berlanjut, Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Bahas Rencana Kerja Pelabuhan
Bupati MYL Apresiasi Kinerja Pendidik KGBN Pangkep
Wabup Soroti Kerja Bidang Kesehatan Hanya Intens Waktu Tertentu
Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Arhanud, Suardi Terima Brevet dari Pangdif 3 Kostrad
Wabup Harap RPJMD dan RKPD Tercapai Demi Kemajuan Pangkep
Bupati Barru Pimpin Upacara HUT Prokamasi RI ke 79
Sempat Hentikan Jalur Pacitan-Barru, KM Dharma Kencana Diminta Back To Garongkong
DPRD Barru Konsultasi Naskah Akademik Ranperda Pesantren di Parlemen Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:22 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru Disahkan Jadi Perda

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:36 WIB

Aksi Kapolres Barru Menyelam di Pulau Dutungan Sapu Bersih Sampah Plastik

Rabu, 30 April 2025 - 22:52 WIB

Andi Ina Janji Bentuk 55 Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:12 WIB

DPRD Barru Pantau Saluran Air Sawah Tertutup Akibat Pembangunan Ruas Jalan Parigi-Bungoro

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:50 WIB

Dirut PT Semen Tonasa Apresiasi Dipercaya Tuan Rumah Upacara Bulan K3

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:12 WIB

Pasca Kunker Komisi I dan II Kompak Kaji Perbup Eksistensi UPTD Pasar

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:07 WIB

Pemkab Barru Bersama Balitbang Rancang Kolaborasi Penguatan Moderasi Beragama

Selasa, 22 April 2025 - 07:36 WIB

Legislator Barru Konsultasi LP2M UNM Bahas Peningkatan Kapasitas Petani

Berita Terbaru

Daerah

Lima Pekerja Migran Asal Barru Lolos Bekerja di Jepang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:27 WIB

Dilarang Curi berita