instagram youtube

RSBS Pangkep Dililit Utang, THL Membludak

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 15 April 2023 - 03:53 WIB

MInasanews.Com.Pangkep— Beban Rumah Sakit Batara Siang( RSBS) Pangkep dengan status Badan Layanan Usaha Daerah( BLUD) semakin carut marut. Selain terbebani dengan biaya operasional cukup tinggi. Kemudian bertambah lagi penerimaan biaya jasa yang tidak bisa mengimbangi besaran pengeluaran.

Imbasnya RSBS sampai saat ini dibebani utang berjalan yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Sebagai Direktur RSBS Pangkep, dr Sri Nurul Hidayah yang baru bertugas sejak 2022 harus diperhadapkan dengan kondisi ini.

“Saat saya diberi amanah memimpin RSBS yang pertama dihadapi masalah utang berjalan yang jumlahnya mencapai angka sekitar Rp 15 milyar. Tetapi setahun berjalan sedikit demi sedikit utang itu kami sudah berhasil membayarkan hingga kisaran Rp 4 milyar,” kata dr Sri.

Bukan hanya soal utang yang dihadapi Manajemen RSBS Pangkep. Jumlah tenaga harian lepas ( THL)yang membludak. Saat masuk memimpin jumlah THL mencapai 611 orang hingga tahun 2022.

Baca Juga :  Wabup Sampaikan ke CJH Pangkep, Jaga Kesehatan dan Rajin Istigfar

“Beruntung saat itu ada 50 an THL yang keluar karena pindah kerja dan ada yang lulus ditempat lain sehingga sekarang tinggal 569 orang . Jumlah THL tersebut masih dinilai terlalu banyak dan inilah yang menjadi beban Rumah Sakit. Padahal idealnya THL yang harus ada disini sekitar 427 orang,” ucap dr Sri.

Akibatnya kata dr Sri berpengaruh terhadap pembayaran insentif THL dan itu pun harus disesuaikan dengan volume kerja dari THL ini. “Beban THL ini sangat besar terhadap Manajemen Rumah Sakit karena jumlahnya yang terlalu banyak. Makanya sistem penggajian di RSBS sangat banyak pembaginya dibanding pendapatan yang masuk,” ujarnya.

Itulah sebabnya insentif tidak merata dan ada yang tertunda pembayarannya. Terkait dengan adanya tuntutan THL yang belum dibayarkan insentifnya tiga bulan masih dibahas secara internal

Dirut RSBS menambahkan bahwa saat ini Rumah Sakit yang dipimpinnya membawahi 569 THL dan sekarang kondisi keuangan dalam kondisi kurang memungkinkan. Kondiso ini semakin berat dengan adanya tuntutan para THL.

Baca Juga :  Bupati Barru Akui Dirinya Keluarga Besar PPM

Menuntut hak boleh saja, kata Dirut RSBS ini. Tetapi dengan keadaan seperti saat ini. Kita sedang membicarakan secara internal dan semoga ada solusinya. “Jika ditelisik keberadaan THL. Awalnya ketika baru masuk bekerja di Rumah Sakit ini, mereka tidak mempermasalahkan gaji. Setelah para THL bekerja baru kemudian menuntut gaji,” imbuhnya.

Semestinya para THL dan semua pihak bahwa RSBS yang berstatus BLUD, lanjut dr Sri ibarat perusahaan yang mengelolah rumah tangga sendiri. “Ada saatnya perusahaan ini dalam keadaan normal dan baik-baik saja. Tetapi perusahaan kita dalam hal ini Rumah Sakit secara ekonomi dari segi pendapatan sedang dalam kondisi kurang baik sehingga perlu dipahami semua pihak, terutama para THL,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Ini Tugas dan Wewenang BK DPRD Barru Dibawah Pimpinan AFK Majid
Suardi Minta Tradisi Mappadendang Dipertahankan Sebagai Nilai Kearifan Lokal
Sehari DPRD Barru Jadwalkan Konsultasi dan Kunker
Anggota Bamus DPRD Barru Berjumlah 13 Legislator
Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Pompa Air ke Warga Desa Bonto Manai
Semen Tonasa Sebar 6.200 Paket Sembako ke Masyarakat Pangkep
Tim 1 DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Kecamatan Tanete Riaja
Irigasi Kelo Longsor Sejak 2023, Legislator Barru Minta Pemkab Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:51 WIB

PT Semen Tonasa Lepas 31 Calon Jemaah Haji, Simbol Kepedulian dan Kebersamaan Perusahaan

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:58 WIB

Disela Zikir dan Doa Sambut 2025, Suardi Refleksi Capaian Akhir Tahun

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:30 WIB

Pokmaswas Harapan Warga Jaga Lingkungan dan Konservasi Laut

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:26 WIB

Bupati Barru Ajak Investor Berinvestasi di Barru

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:03 WIB

Kejari Barru Bidik Proyek Jalan Rp 33,3 Milyar Ruas Pekkae-Takalalla

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:30 WIB

Bupati MYL Ingatkan Lurah, Warga Penerima Bantuan Benar-benar Layak

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:04 WIB

Rancang Pembahasan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, DPRD Barru Sasar Kunker Dua Kabupaten

Senin, 27 Maret 2023 - 03:36 WIB

Bupati Barru Minta Himbauan Tidak Bukber Jangan Jadi Polemik

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita