Minasanews.Com.Barru— Pihak Bapemperda DPRD Barru sudah dua kali mengagendakan rapat untuk menyiapkan penyusunan dua ranperda inisiatif dewan. Kemudian pada agenda rapat kedua dilakukan rapat pendampingan bersama Kemenkumham.
Kedua ranperda inisiatif yabg disiapkan DPRD Barru yakni renperda tentang pengelolaan perlindungan lingkungan hidup dan ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Pada rapat pertama berlangsung tanggal 2 Agustus 2023 dilakukan dengan pembahasan terkait dari penyusunan kedua ranperda tersebut. Kemudian pada tanggal 3 Agustus 2023 kembali dilakukan rapat dengan agenda pendampingan dari Bapemperda bersama Kemenkumham.
Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dihubungi Senin(14/8/2023) membenarkan jika pihaknya telah dua kali melaksanakan rapat pembahasan penyusunan dan pendampingan dua ranperda inisiatif.
“Sebelum difinalisasi kedua ranperda inisiatif dewan harus melalui proses lebih dahulu sebelum disepakati menjadi peraturan daerah. Produk dari inisiatif legislatif ini wajib dikawal pihak Bapemperda hingga terbit sebagai perda,” ucap Andi Wawo.( Udi)