Minasanews.Com.Barru— Sehubungan dengan adanya pembangunan proyek jalan Bottolai-Salomoni. Anggota DPRD Barru Arifai Muin mengusulkan melalui Bamus agar dilakukan rapat dengar pendapat( RDP) bersama dua pimpinan OPD dan kontraktor serta pengawas proyek.
Belum diperoleh informasi. Apakah agenda pemanggilan melalui RDP dari keempat pihak terkait dengan pembangunan ruas jalan Bottolai-Salomoni itu, karena jalan ini bermasalah.
Surat masuk untuk mengagendakan RDP ini merupakan usulan dari legislator PDIP, Arifai Muin. Surat masuk ke dewan tertanggal 31 Agustus 2023.
Meski begitu dalam agenda Bamus justru menjadi jadwal kunker seperti tertera dalam kesimpulan dari rapat Bamus yang dipimpin Ketua Bamus DRPD Barru, Lukman,T.
Lukman tak menampik adanya usulan RDP melalui Bamus yang diusulkan oleh Arifai Muin untuk digelar RDP bersama PUPR, Inspektorat, Kontraktor hingga pengawas proyek.
“Meski begitu dalam finalisasi dari kesimpulan rapat Bamus. Maka usulan RDP itu berubah menjadi agenda kunker yang dijadwalkan berlangsung tangga 8 September 2023,” ucap Lukman.( Udi)