Minasanews.Com.Makassar— Saat melakukan kunjungan ke kantor Kemenkumham Sulsel. Bupati Pangkep, MYL bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak membahas tugas dan fungsi Keimigrasian di ruang kerja Kemenkumham Sulsel di Makassar, Selasa (11/7).
Kunjungan Bupati ini guna melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Kanwil Kemenkumham Sulsel di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Liberti Sitinjak menyambut baik kunjungan bupati dan memberikan respon positif terkait beberapa hal yang disampaikan Bupati terutama terkait keimigrasian. Beliau juga menyampaikan terkait dukungan dari Kanwil Sulsel untuk Pemda agar bersinergi.
“Terkait Keimigrasian, Kanwil Sulsel siap berkolaborasi terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan meliputi teknis operasional, lalu lintas keimigrasian, izin tinggal dan status keimigrasi, penindakan keimigrasian, sistem informasi keimigrasian dan intelijen keimigrasian dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” Ungkap Liberti.
Kakanwil mengharapkan komunikasi yang intens antara pemda setempat dengan Kanwil Sulsel terkhusus pada jajaran Keimigrasian.
Selain itu, Kakanwil juga membahas terkait kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Pangkajene dan Kepulauan dalam bidang Pemasyarakatan serta Pelayanan Hukum dan HAM.
Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan berkolaborasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di daerahnya yang tujuannya untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Hakim Sanjaya serta jajaran dari Pemda Pangkajene dan Kepulauan.( Udi)