Minasanews.Com.Barru— Dana hibah yang digelontorkan Pemkab ke KPU Barru saat ini sedang dirundung masalah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dan kelalaian pengelolaan keuangan dipihak Sekretariat yang kemudian merembet ke Komisioner KPU setempat.
Bocoran informasi masalah pengelolaan keuangan dilembaga penyelenggara Pemilihan Umum pasca Pilkada ini perlahan mulai terungkap ke permukaan pasca pemeriksaan pihak BPK.
Ada informasi beredar jika sejumlah pihak dilembaga KPU Barru ini diminta mengembalikan anggaran. Dari informasi itu membeberkan temuan BPK jika nilai keuangan yang mesti dikembalikan diduga bernilai ratusan juta rupiah.
Ketua KPU Barru, Abdul Sapa yang dikonfirmasi Kamis(24/4/2025) malam tak menampik adanya temuan BPK. Komisioner KPU ini hanya menjawab singkat proses pengembalian temuan dana itu dalam proses penyelesaian.
“Tetapi lebih baik kita minta keterangan lengkap kepada Sekretaris KPU karena pengelolaan dana hibah ini ada diranah sekretariat,” ujarnya.
Sebelumnya Kuasa Pengguna Anggaran( KPA) yang juga Sekretaris KPU Barru, Andi Anwar Musaddad Thahir, mengakui adanya hasil audit BPK di Sekretariat. Hasil pemeriksaan itu sementara dalam proses penyelesaian.
“Terkait pemeriksaan BPK sementara kami tindaklanjuti dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Andi Anwar.
KPU Barru sendiri pada perhelatan pilkada 2024 ini menerima dana hibah dari Pemkab Barru sebesar Rp. 15.660.113.000
Sebagian dari dana yang dikelola inilah yang kemudian diduga menjadi temuan dari hasil pemeriksaan pihak auditor BPK.( Udi)





















