instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  TJSL PT Semen Tonasa Support UMKM Warga di Pangkep

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Proyeksi Pendapatan Naik, Wabup Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Pejabat Gubernur Sulsel Tanam Pisang Cavendhis di Barru, Suardi Sebut Terobosan Luar Biasa
Dua RDP DPRD Barru Berlangsung Tegang
DPRD Barru Ikut Awasi Program Pasar Pangan Murah
DPRD Barru Terbitkan 4 Perda Inisiatif Selama 2023
DPRD Barru Gelar Bamus Pertengahan Oktober 2023
Ketua DPRD Barru Apresiasi Produk Nenas Warga Dusun Bette
Bagian Kesra Hampir Rampungkan Pembayaran Triwulan 1-2 Insentif Imam Masjid, Guru Mengaji dan Pegawai Syara
Kenangan Hari Ibu 2023, Penanda Teladani Rekam Jejak Kinerja Bu dokter Hasnah Syam

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 03:36 WIB

Bupati Barru Minta Himbauan Tidak Bukber Jangan Jadi Polemik

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 09:31 WIB

Bupati Barru Miliki Kenangan Saat Jadi Panitia Masjid

Senin, 4 Maret 2024 - 09:11 WIB

KPRI Bahtera Barru Ditetapkan Koperasi Sehat dan Sangat Aktif

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:35 WIB

Siap Kolaborasi, Chaidir dan Bendum HIPMI Maros Jalin Silaturahmi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:50 WIB

Safari Ramadan 1447 H, PT Semen Tonasa Pererat Silaturahmi di 12 Masjid Wilayah Lingkar Perusahaan

Minggu, 5 April 2026 - 19:50 WIB

Bupati Andi Ina Dorong Kemawa Berkontribusi Demi Kemajuan Barru

Sabtu, 30 Desember 2023 - 20:54 WIB

Bupati MYL Sebut Taman Ramah Anak Makkareso Dinas PUTR Upaya Wujudkan Pangkep Sehat

Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:24 WIB

Suardi Melayat ke Rumah Duka Almarhum Tokoh Literasi Nasional Asal barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita