instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Usai Bedah Rumah Dg Lebang Terima Kunci Dari Gubernur Sulsel

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Terima Bupati Sigi, Andi Ina Paparkan Tiga Dimensi Potensi Barru
Ketua RT Beruntung Raih Hadiah Utama Jalan Santai HUT Barru
Rutan Kelas II B Barru Potong Hewan Kurban
Jabatan Suami Berakhir Sebagai Kades, Istri Gantikan Jadi Plt
Fraksi Golkar Soroti Capaian Silpa Pemkab Barru Sebesar Rp 113 Milyar
Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker ke Sidrap
Sejak Barru Dipimpin Andi Ina, Capaian IPM 75,41 Poin Masuk Kategori Tinggi
DPRD Barru Jajaki Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Sebagai Penyanggah IKN

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 09:36 WIB

Ini Agenda Pembahasan Komisi II DPRD Bersama OPD Pemkab Barru

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:19 WIB

Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa

Senin, 19 Juni 2023 - 11:32 WIB

Gerakkan Perkembangan Ekonomi Desa, Semen Tonasa Inisiasi Pelatihan Produksi Paving Blok

Minggu, 24 Desember 2023 - 07:05 WIB

Kenangan Hari Ibu 2023, Penanda Teladani Rekam Jejak Kinerja Bu dokter Hasnah Syam

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:23 WIB

Keluarga Tak Mampu Bayar Biaya Ambulance, Ongkos Ojol Dibayarkan Pemandi Jenazah Rp 150 Ribu

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Tujuh Calon Pejabat Eselon II TMS Administrasi Selter PJPTP Pemkab Barru

Jumat, 12 Juli 2024 - 15:26 WIB

Meriahkan Peluncuran Maskot SiPade, KPU Barru Bayar Penyanyi Dangdut Rp 190 Juta

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:56 WIB

Bupati MYL Sambut 207 Jamaah Haji Pangkep

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita