instagram youtube

Bagian Kesra Hampir Rampungkan Pembayaran Triwulan 1-2 Insentif Imam Masjid, Guru Mengaji dan Pegawai Syara

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:08 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pihak bagian Kesra Pemkab Barru membantah jika belum membayarkan insentif Imam masjid, guru mengaji dan pegawai syara. Untuk pembayaran insentif triwulan pertama dan kedua periode 2023 sudah hampir rampung.

Hal ini dibantah Kabag Kesra Pemkab Barru adanya pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pembayaran insetif triwulan pertama dan kedua belum ada pembayaran.

“Sudah lebih banyak yang dibayarkan dari pembayaran insentif tersebut. Untuk triwulan pertama dan kedua sudah hampir rampung. Kini tinggal imam masjid, guru mengaji dan pegawai syara yang belum memiliki rekening yang belum dibayar,” ucap Irham.

Baca Juga :  Puluhan CJH Semen Tonasa Tergabung di Kloter 7 dan 22

Kendala utama, kata Dr Irham Jalil, sehingga masih ada imam masjid, guru mengaji dan pegawai syara yang belum ditrasferkan insentifnya melalui Bank Syariah Indonesia( BSI) karena masih ada sebagian yang belum menyetorkan nomor rekening.

Baca Juga :  Guru MI At Taufiq Pekkae Meninggal Dunia Usai Mengikuti HAB Kemenag di Pangkep

Padahal saat ini tidak ada lagi sistem pembayaran secara tunai. “Kita sekarang membayarkan denga cara non tunai melalui BSI. Sebelumnya proses non tunai itu dibayarkan dengan cara transfer melalui BRI. Tetapi sekarang melalui BSI setelah dilakukan pengalihan Bank,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Tiga Hari Bahas KUPA-PPAS 2023
Bantuan Wakaf Mobil Ambulance H Salama Diklaim Untuk Lintas Desa
Suardi Motivasi Pramuka Barru Cetak Pembina Berkualitas
Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin
DPRD Beri 22 Catatan Strategis Untuk LKPJ Bupati Barru
DPRD Barru Kunker Ranperda RTRW Awal Desember 2023 di Dua Daerah
Petugas SPBU Siawung Ngaku Kerap Disodori Uang Palsu Dari Pembeli BBM
Bupati Andi Ina Apresiasi Inovasi Anak Muda Gelar Tanete Ramadan Fest

Berita Terkait

Sabtu, 6 April 2024 - 10:05 WIB

Suardi Sebut Bantuan Operasional Masjid Tanpa Proposal

Senin, 24 Juni 2024 - 13:15 WIB

Legislator Gerindra Tak Hadiri Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru, Ini Alasan Ketua Fraksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Senin, 15 Desember 2025 - 20:41 WIB

Wabup Soroti Kerja Bidang Kesehatan Hanya Intens Waktu Tertentu

Jumat, 25 April 2025 - 14:04 WIB

Dana Hibah KPU Barru Diduga Bermasalah, BPK Temukan Kejanggalan

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:31 WIB

Usai Teken Kontrak Kerja, Sekda Barru Minta PPPK Pelajari Uraian Tugas Sesuai PermenPan RB

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Tujuh Calon Pejabat Eselon II TMS Administrasi Selter PJPTP Pemkab Barru

Rabu, 27 November 2024 - 09:34 WIB

Lagi Banggar DPR RI Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita