Minasanews.Com.Barru— Suasana rapat dengar pendapat( RDP) yang digelar di dua ruangan Komisi DPRD Barru, Jum’at(21/7) berlangsung tegang. Di ruang komisi I dipimpin H Syahrullah dan di ruang Komisi II dipimpin Mursalim Abdullah.
RDP yang berlangsung di ruang Komisi I membahas insentif kepala dusun Baturebbang yang belum dibayarkan. Dalam RDP ini menghadirkan mantan Kadus Baturebbang Burhanuddin, Kepala desa Batupute, Camat Soppeng Riaja, kepala Inspektorat dan Kepala DPMD.
Suasana sidang di ruang Komisi I berlangsung alot dan mantan Kadus Baturebbang bersikukuh menuntut haknya untuk dibayarkan.
Beberapa kali Burhanuddin bersuara tinggi dan meminta pihak Mantan Kades, Camat Soppeng Riaja, Kepala DPMD dan Kepala Inspektorat untuk memberikan solusi agar haknya dibayarkan.
Bukan hanya dalam ruangan saat RDP, Saat bertemu dengan pihak media Burhanuddin pun menceritakan tuntutan haknya untuk dibayarkan. Usai mengikuti RDP. Burhanuddin menjelaskan jika insentifnya sebagai kadus selama empat tahun belum sama sekali dibayarkan.
Suasana tegang juga terjadi di ruang Komisi II yang dipimpin Mursalim Abdullah. Di komisi II menghadirkan PT Bomar sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Hatchery dan perikanan.
Selain pihak Bomar, sejumlah aktifis LSM juga hadir dalam RDP ini. Pihak LSM yang diberi kesempatan berbicara beberapa kali bersuara tinggi dan meminta pihak PT Bomar transparan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja di perusahaan ini.
Pihak PT Bomar yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan tanggapan beberapa kali dicecar pertanyaan pihak LSM.
Manajemen PT Bomar sendiri membantah jika perusahaan ini tidak tranparan dalam melakukan rekruitmen.
“Kami sangat terbuka dalam melakukan rekruitmen penerimaan SDM. Hanya saja yang kita terima sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan dan itu dilakukan dengan proses seleksi dan sebelumnya ďikoordinasikan dengan Disnaker setempat,” beber pihak mananemen perusahaan PT Bomar.( Udi)