instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:39 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Bapemperda Bahas Penyempurnaan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Barru

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Bupati Barru Wanti-wanti PSU, Apapun Hasilnya Semua Pihak Harus Terima

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

Jaring Pendaftar Bakal Calon Kepala Daerah, DPD Nasdem Barru Lakukan Rekruitmen Terbuka
Gen U-22 dokter Ulfah-MHG Gratiskan Workshop Konten Kreatif Untuk Anak Muda
NH Promosi Andi Ina Paket Herman Jaya di Pilbup Barru
Golkar Optimis Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD Barru
Segudang Prestasi di Dunia Balap, Muh Nuzul Rifai Bersiap Maju Caleg DPRD Luwu Timur
Klaim PH DPD Golkar Kubu Penggugat Tidak Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai Dibantah Kamil
Ketua TIDAR Sulsel: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Simbol Keberhasilan Kepemimpinan Perempuan
KPU Barru Sukses Tuntaskan Pendaftaran Bacabup dan Cawabup Hingga Hari Ketiga

Berita Terkait

Rabu, 3 Mei 2023 - 08:09 WIB

Staf Ahli Pimpinan DPRD Barru Incar Kursi Partai Golkar Dipileg

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:06 WIB

dokter Ulfah-MHG Beri Perhatian Khusus Sektor Pertanian

Sabtu, 28 September 2024 - 18:16 WIB

Pagi-Pagi Cabup HM Aras Baku Sapa Pedagang Pasar Takkalasi

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:58 WIB

Unggul Dipileg, Golkar Pasrah Kadernya Jadi 02 Nasdem Dipilkada Barru

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Ulfah-MHG Siap Wujudkan Barru Dua Kali Lebih Maju Lebih Baik dan Lebih Sejahtera

Rabu, 6 November 2024 - 17:53 WIB

Warga Mallawa Do’akan dokter Ulfah-MHG Semoga Diridhoi Memimpin Barru

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:52 WIB

Staf Ahli Pimpinan DPRD Barru Pilih Mundur Demi Maccaleg di Partai Golkar

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:15 WIB

Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

IAI DDI Mangkoso Asesmen Akreditasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:22 WIB

Dilarang Curi berita