instagram youtube

KPK Imbau KPU, Protes Soal Caleg Terpilih tidak Perlu LHKPN

admin - Penulis Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:14 WIB

Minasanews.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan.Hal itu tertuang dalam surat bernomor: B/2610/LHK.00.00/01-12/5/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, proses pendaftaran dan pengisian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU sehingga proses pemberian tanda terima LHKPN dapat terlaksana dengan baik,” demikian dikutip dari cnn.

Baca Juga :  Tak Puas Putusan Bawaslu, Caleg PPP Laporkan Lima Komisioner KPU Barru ke DKPP

Praktik pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih diatur dalam Peraturan KPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU 21/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Baca Juga :  Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Namun, aturan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak Peraturan KPU 10/2023 dan Peraturan KPU 11/2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Inspektur KPK.

Berita Terkait

Andi Ina-Abustan Ajak Rakyat Barru Bersatu dan Tidak Ada Lagi Nomor 1,2,3
Kader Golkar Pangkep Tolak Syamsuddin Tinggalkan Partai
Dukungan Relawan Bintang 88 Untuk INIMI Andi Ina-Abustan Harga Mati
dokter Ulfah-MHG Sudah Kantongi Dua Rekomendasi Parpol
Usai Debat Pilkada Malam, Siang dokter Ulfah-MHG Temui Warga Mallusetasi
Dua Elit Partai Gerindra Bakar Semangat Kader di Gor Sudiang
Lobi Anggaran ke Pusat, KPUD Butuh Gudang Logistik
Bawaslu Barru Gandeng Penyandang Disabilitas Awasi Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 21:22 WIB

dokter Ulfah Diserang Kabar Tak Sedap, Bupati Barru Dituduh Kumpul Ketua RT/RW

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:17 WIB

Siapa Tiga Sosok Ini Bakal Dipilih Andi Ina Jadi Cawabup

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:53 WIB

Ketua GEPMAR : KPU Kota Makassar Terindikasi Melakukan Nepotisme yang Terselubung Rapi dan Bersih

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:11 WIB

Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Masih Aman, Putusan Mahkamah Partai Golkar Belum Turun

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:55 WIB

Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Rahmat Bagja Kukuhkan Mardiana Rusli Sebagai Ketua

Minggu, 12 Maret 2023 - 09:46 WIB

Sah! Firdaus Terpilih Aklamasi Pimpin IAP Provinsi Sulawesi Selatan

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:15 WIB

Jelang Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Barru Pulang ke Dapil

Rabu, 20 November 2024 - 20:20 WIB

dokter Ulfah Ngaku Siap Buktikan Janji Program Bantuan Jika Terpilih Pimpin Barru

Berita Terbaru

Kesehatan

Pemkab Pangkep Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Feb 2025 - 19:18 WIB

You cannot copy content of this page