instagram youtube

KPK Imbau KPU, Protes Soal Caleg Terpilih tidak Perlu LHKPN

admin - Penulis Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:14 WIB

Minasanews.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan.Hal itu tertuang dalam surat bernomor: B/2610/LHK.00.00/01-12/5/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, proses pendaftaran dan pengisian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU sehingga proses pemberian tanda terima LHKPN dapat terlaksana dengan baik,” demikian dikutip dari cnn.

Baca Juga :  Debat Paslon Bupati dan Cawabup Barru Disorot, Peserta Kegerahan di Gedung Islamic Center

Praktik pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih diatur dalam Peraturan KPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU 21/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Baca Juga :  Razia Knalpot Brong di Makassar, Polisi Amankan 129 Motor

Namun, aturan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak Peraturan KPU 10/2023 dan Peraturan KPU 11/2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Inspektur KPK.

Berita Terkait

DPP GMI ( Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia ) Sesalkan Penundaan Pengumuman Bawaslu Daerah di 514 Kabupaten/Kota
Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU
Janji Ulfah-MHG Untuk Warga Palie, Bangun Ruas Jalan Plus Penerangan Lampu Jalan
Pagi-Pagi Cabup HM Aras Baku Sapa Pedagang Pasar Takkalasi
Dua Wakil Ketua DPRD Pangkep Berpotensi Tumbang Dipileg 2024
Jangan Ragu, Ulfah-MHG Siap Bawa Barru Dua Kali Lebih Maju
Bappilu Nasdem Barru Optimis Teguh Iswara Suardi Raih Kursi DPR RI
Maju Calon anggota DPRD Provinsi Sulteng, Simak Profil Hari Paramuda Pengusaha Muda Sukses

Berita Terkait

Selasa, 28 Februari 2023 - 05:34 WIB

Timsel Umumkan Seleksi Administrasi, 37 Bacalon Komisioner Bawaslu Sulsel Gugur

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:32 WIB

Tak Puas Putusan Bawaslu, Caleg PPP Laporkan Lima Komisioner KPU Barru ke DKPP

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Tiga Unsur Pimpinan dan Enam Fraksi Disetujui DPRD Barru

Rabu, 20 November 2024 - 20:20 WIB

dokter Ulfah Ngaku Siap Buktikan Janji Program Bantuan Jika Terpilih Pimpin Barru

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:59 WIB

DPC PPP Barru Akan Teruskan Berkas Pendaftaran Andi Ina ke DPW

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Ribuan Anggota Satgas STB Community Siap All Out Menangkan dokter Ulfah-MHG

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:31 WIB

Pemilu 2024 Rawan e-Money Politic, PR Berat Komisioner Baru Bawaslu Sulsel

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:12 WIB

KPU Barru Tiga Hari Buka Pendaftaran Cabup dan Wabup

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita