instagram youtube

KPK Imbau KPU, Protes Soal Caleg Terpilih tidak Perlu LHKPN

admin - Penulis Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:14 WIB

Minasanews.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan.Hal itu tertuang dalam surat bernomor: B/2610/LHK.00.00/01-12/5/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, proses pendaftaran dan pengisian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU sehingga proses pemberian tanda terima LHKPN dapat terlaksana dengan baik,” demikian dikutip dari cnn.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar: Program Harus Berdampak, Bukan Sekedar Pencitraan

Praktik pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih diatur dalam Peraturan KPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU 21/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Baca Juga :  KPK Gelar Pelatihan Prestasi, Karutan Barru Bertekad Jaga Integritas

Namun, aturan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak Peraturan KPU 10/2023 dan Peraturan KPU 11/2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Inspektur KPK.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Barru Audience Kelompok Tani Lampoko
Sah DPP Golkar Hanya Usung Andi Ina-Abustan Dipilkada Barru
Adu Kuat Klan dan Tokoh Politik Dibalik Perebutan Rekomendasi Golkar Pilkada Barru
Andi Ina Kartika Tidak Takut Hadapi Lawan Politik
Dua Elit Partai Gerindra Bakar Semangat Kader di Gor Sudiang
Sah Pasangan Andi Ina-Abustan Ditetapkan Nomor Urut 3
Garis Tangan Andi Ina Jadi Ketua DPRD Sulsel Berkat Do’a Warga Barru
Aklamasi, Chaidir Syam Pimpin kembali BM PAN

Berita Terkait

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:56 WIB

Dua Kompetitor Pilkada Barru’Mesra’ di Hajatan Pengantin

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:01 WIB

KPU Sulsel Umumkan Nama Calon Komisioner Lolos CAT, 3 Petahana Kembali Lolos

Selasa, 12 November 2024 - 12:22 WIB

Warga 7 Kecamatan Yang Pernah Dikunjungi Rata-rata Berpihak ke dokter Ulfah-MHG

Sabtu, 21 September 2024 - 19:15 WIB

Rela Tinggalkan Agenda Lain, dokter Ulfah Pilih Sambangi Korban Kebakaran

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:01 WIB

Hari Terakhir Reses Masa Sidang Pertama DPRD Barru

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:12 WIB

Milenial 445 Optimis Andalan Hati Ditetapkan MK Pekan Ini

Rabu, 27 November 2024 - 08:56 WIB

Apel Siaga Pemilu Damai Bawaslu Dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barru

Minggu, 3 November 2024 - 18:51 WIB

TIS Ketua Tim Pemenangan Ulfah-MHG, Siap Back Up Warga Barru di Komisi V DPR RI

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita