instagram youtube

KPK Imbau KPU, Protes Soal Caleg Terpilih tidak Perlu LHKPN

admin - Penulis Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:14 WIB

Minasanews.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan.Hal itu tertuang dalam surat bernomor: B/2610/LHK.00.00/01-12/5/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, proses pendaftaran dan pengisian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU sehingga proses pemberian tanda terima LHKPN dapat terlaksana dengan baik,” demikian dikutip dari cnn.

Baca Juga :  Pemkot dan Pemprov Sharing Anggaran Pilwali Makassar

Praktik pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih diatur dalam Peraturan KPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU 21/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa dan Mitra Strategis Tanam 300 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkep

Namun, aturan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak Peraturan KPU 10/2023 dan Peraturan KPU 11/2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Inspektur KPK.

Berita Terkait

MHG Paket Ulfah Langkah Personal Mudassir, Bukan Atas Nama Partai Golkar
Program Bagus dan Kepribadian Merakyat, Warga Desa Manuba Tak Ragu Dukung dokter Ulfah-MHG
Rekomendasi Golkar-Demokrat Milik Andi Ina-Abustan
dokter Ulfah Sasar Warga Tanete Rilau, MHG Jaring Aspirasi di Pulau Puteangin
Tak Butuh Waktu Lama, Andi Ina Langsung Ganti Plh Sekda
Berebut Kursi DPRD Sulsel, PKS Utus 25 Srikandi
Kamil Siapkan 7 Saksi Lawan Partai Golkar di PN Barru
Pendaftaran Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi Resmi di Buka oleh KPU

Berita Terkait

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:28 WIB

Aska Mappe Rahasiakan Sosok Pendamping Dipilkada

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:15 WIB

Pemilukada Sukses Tanpa Sengketa, KPU Barru Tetap Evaluasi Diri Melalui FGD

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:44 WIB

Anomali kotak kosong di Pilgub Sulsel 2024,begini pandangan Dirut PT PAS INDO

Minggu, 16 Juni 2024 - 16:44 WIB

Ketua KNPI Sulsel Nurkanita Maju Dipilkada Bantaeng Siap Kerja Bersama Sukseskan Pendidikan

Rabu, 10 April 2024 - 12:33 WIB

Dua Srikandi Bakal Bertarung Dipilkada Barru 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:19 WIB

Ketua KPU Pangkep Monitor Rekapitulasi Tingkat PPK

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:34 WIB

Pemkab Barru Komitmen Alokasi Anggaran Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:44 WIB

Kunker Legislator Barru Bahas Sisa Lahan Perkeretaapian

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita