instagram youtube

KPK Imbau KPU, Protes Soal Caleg Terpilih tidak Perlu LHKPN

admin - Penulis Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:14 WIB

Minasanews.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan.Hal itu tertuang dalam surat bernomor: B/2610/LHK.00.00/01-12/5/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, proses pendaftaran dan pengisian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU sehingga proses pemberian tanda terima LHKPN dapat terlaksana dengan baik,” demikian dikutip dari cnn.

Baca Juga :  Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

Praktik pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih diatur dalam Peraturan KPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU 21/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Baca Juga :  Ketua GEPMAR : KPU Kota Makassar Terindikasi Melakukan Nepotisme yang Terselubung Rapi dan Bersih

Namun, aturan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak Peraturan KPU 10/2023 dan Peraturan KPU 11/2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Inspektur KPK.

Berita Terkait

Sekretaris DPD PAN Barru Mendadak Dicopot di Kantor KPU Gegara Pilkada
Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Barru Antisipasi Hoaks di Medsos
Relawan Bintang 88 Community Bantu Kendaraan Operasional Andi Ina-Abustan
Andi Ina Bergerilya Jelang Pilkada, Dekati Kerabat Mantan Bupati Barru
Laporan Memenuhi Syarat, Komisioner KPU-Bawaslu Barru Terancam Jalani Sidang DKPP
JK Sebut Capres Anies Baswedan Pemimpin Amanah dan Jujur
Pileg 2024 di Sulsel, NasDem-Golkar Kuasai Gelanggang
Sah! Firdaus Terpilih Aklamasi Pimpin IAP Provinsi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:36 WIB

Tokoh Nasdem Semangati Pasangan Ulfah-MHG Saat Deklarasi

Senin, 4 Maret 2024 - 16:34 WIB

Dua Wakil Ketua DPRD Pangkep Berpotensi Tumbang Dipileg 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Harapan Aras-Aska Maju Dipilkada, Barru Jadi Emas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Daya Tarik Program BPJS Gratis Dorong Warga Corawali Wakafkan Dukungan Untuk dokter Ulfah-MHG

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:18 WIB

Anggota DPR RI H Muhammad Aras Bedah Ribuan Rumah Warga di Barru

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:39 WIB

Kabid Hukum dan HAM DPP GMI Dukung Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:32 WIB

Caleg DPR RI Andi Amar Sebut Pangkep Krisis Pupuk

Sabtu, 29 April 2023 - 14:57 WIB

Ganjar di Elu-elukan Presiden saat Hadiri Peringatan OTDA di Makassar

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page