instagram youtube

Empat SPPG di Pangkep Ditutup Gegara Tak Punya IPAL

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 April 2026 - 12:12 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi( SPPG) dikabupaten Pangkep, saat ini sedang dirundung duka. Pasalnya pihak Badan Gizi Nasional( BGN) melakukan penutupan sementara. Ada empat SPPG di wilayah ini terpaksa ditutup gegara belum memiliki sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL).

Keempat SPPG yang terdampak usai ditutup yakni SPPG Labakkang 02( Kampung Beru), SPPG Biraeng Minasa Te’ne, SPPG Bungoro, dan SPPG Liukang Tupabbiring Mattirosompe 2

Koordinator SPPG Wilayah Pangkep, Amrin yang dikonfirmasi, Jum’at(3/4/2026) membenarkan adanya empat SPPG di Pangkep ditutup lantaran tidak melaksanakan salah satu Standar Operasional( SOP) yakni ketidakpatuhan dalam kepemilikan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL)..

“Iya benar ada 4 SPPG di Pangkep yang ditutup gegara belum memiliki Instalasi Pengiolahan Air Limbah( IPAL),” ujar Amrin membenarkan penutupan SPPG ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Kompak Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Hanyay saja, Amrin tidak mau memberikan keterangan lebih jauh tentang hal ini. Korwil ini hanya memberikan nomor.Watshap Kepala Biro Humas dan Hukum BGN untuk melakukan konfirmasi lanjutan.

Namun hingga berita ini.diterbitkan, pihak media tersebut belum memperoleh keterangan lengkap dari Biro Humas dan Hukum MBG Pusat.

Penutupan keempat SPPG di Pangkep yang dilakukan MBG sempat diprotes pihak Yayasan yang membawahi salah satu dari empat SPPG yang ditutup ini. Yayasan Almira Mitra misalnya menilai langkah penutupan itu tidak adil karena terkesan tebang pilih dan tanpa koordinasi.

Protes ini ikut diungkapkan PIC Yayasan Almira Mitra Sejahtera, Nurdiana, menurut dia pihaknya baru saja dalam proses untuk memenuhi syarat pengadaan IPAL.

Baca Juga :  Antisipasi Arus Mudik, Satlantas Polres Barru Gandeng BBPJN Tambal Jalan Berlubang

​”Syarat pembuatan IPAL ini baru muncul dalam pertemuan daring 27 Maret lalu. Hal ini kemudian kami langsung tindak lanjuti dengan menyiapkan perangkat IPAL seperti yang dipersyaratkan pihak BGN. Hanya saja hal itu butuh proses,” ujar Nurdiana saat menyampaikan keluh kesahnya Kamis (02/4/2026).

​Semestinya Korwil SPPG Kabupaten Pangkep tidak serta merta langsung melaporkan ke MBG ke pusat tanpa koordinasi. Apalagi kata Nurdiana penutupan SPPG kami terkesan diskriminatif dalam pelaporan tersebut.

​”Tindakan Korwil terkesan tidak adil. Apa yang kami alami juga terjadi SPPG lain di Pangkep, yang sampai sekarang belum dilengkapi sarana IPAL, tetapi kenapa hanya kami berempat yang dilaporkan,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Komisi III Hadirkan Tiga OPD Bahas Tambang Rakyat
DPRD Barru Gelar Rapat Internal Hasil Temuan Tiga Komisi
DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda
Wabup Barru Ungkap Desa Palakka Miliki Lahan 99 Hektar Siap Ditanami Kopi
Anggota DPRD Barru Konsultasi Ranperda Inisiatif di Sulbar
Kapolres Parepare Terima Audiensi KNPI, Sepakat Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Kota
Enam SPPG Ditutup di Barru Berbeda Yayasan
Konflik Tanah di Bonsel Kabupaten Gowa Tak Kunjung Selesai, Kantor Camat di Geruduk Demonstran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Bupati Barru Minta Kwartir Ranting Tanete Rilau Amalkan Tri Satya dan Dasa Darma

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:06 WIB

Suami Andi Ina Pimpin PMI Barru

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:41 WIB

Barru Tercepat di Sulsel Rampungkan Koperasi Merah Putih

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:33 WIB

Suardi Buktikan Janjinya, Serahkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:16 WIB

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Kamis, 14 Desember 2023 - 06:52 WIB

Wakil Rakyat Barru Kunker RTRW Luar Provinsi Selama 4 Hari

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:52 WIB

Bupati Barru Sambangi Rumah Korban Banjir Sampaikan Belasungkawa

Selasa, 18 November 2025 - 12:11 WIB

Ini Tujuh Pelanggaran Paling Diincar Operasi Zebra Pallawa 2025

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita