Minasanews.Com.Pangkep— Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi( SPPG) dikabupaten Pangkep, saat ini sedang dirundung duka. Pasalnya pihak Badan Gizi Nasional( BGN) melakukan penutupan sementara. Ada empat SPPG di wilayah ini terpaksa ditutup gegara belum memiliki sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL).
Keempat SPPG yang terdampak usai ditutup yakni SPPG Labakkang 02( Kampung Beru), SPPG Biraeng Minasa Te’ne, SPPG Bungoro, dan SPPG Liukang Tupabbiring Mattirosompe 2
Koordinator SPPG Wilayah Pangkep, Amrin yang dikonfirmasi, Jum’at(3/4/2026) membenarkan adanya empat SPPG di Pangkep ditutup lantaran tidak melaksanakan salah satu Standar Operasional( SOP) yakni ketidakpatuhan dalam kepemilikan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL)..
“Iya benar ada 4 SPPG di Pangkep yang ditutup gegara belum memiliki Instalasi Pengiolahan Air Limbah( IPAL),” ujar Amrin membenarkan penutupan SPPG ini.
Hanyay saja, Amrin tidak mau memberikan keterangan lebih jauh tentang hal ini. Korwil ini hanya memberikan nomor.Watshap Kepala Biro Humas dan Hukum BGN untuk melakukan konfirmasi lanjutan.
Namun hingga berita ini.diterbitkan, pihak media tersebut belum memperoleh keterangan lengkap dari Biro Humas dan Hukum MBG Pusat.
Penutupan keempat SPPG di Pangkep yang dilakukan MBG sempat diprotes pihak Yayasan yang membawahi salah satu dari empat SPPG yang ditutup ini. Yayasan Almira Mitra misalnya menilai langkah penutupan itu tidak adil karena terkesan tebang pilih dan tanpa koordinasi.
Protes ini ikut diungkapkan PIC Yayasan Almira Mitra Sejahtera, Nurdiana, menurut dia pihaknya baru saja dalam proses untuk memenuhi syarat pengadaan IPAL.
”Syarat pembuatan IPAL ini baru muncul dalam pertemuan daring 27 Maret lalu. Hal ini kemudian kami langsung tindak lanjuti dengan menyiapkan perangkat IPAL seperti yang dipersyaratkan pihak BGN. Hanya saja hal itu butuh proses,” ujar Nurdiana saat menyampaikan keluh kesahnya Kamis (02/4/2026).
Semestinya Korwil SPPG Kabupaten Pangkep tidak serta merta langsung melaporkan ke MBG ke pusat tanpa koordinasi. Apalagi kata Nurdiana penutupan SPPG kami terkesan diskriminatif dalam pelaporan tersebut.
”Tindakan Korwil terkesan tidak adil. Apa yang kami alami juga terjadi SPPG lain di Pangkep, yang sampai sekarang belum dilengkapi sarana IPAL, tetapi kenapa hanya kami berempat yang dilaporkan,” bebernya.( Udi)





















