instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:17 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Kunker Legislator Barru Bahas Sisa Lahan Perkeretaapian

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

NH Promosi Andi Ina Paket Herman Jaya di Pilbup Barru
Heboh Kampanye Biasa dokter Ulfah-MHG Rasa Kampanye Akbar, Seribu Kursi Disiapkan Tak Cukup
Andi Ina Kartika Siap Bertarung Dipilbup Barru, Lalu Siapa Kompetitor Ketua DPRD Sulsel?
Riory Rivandy Pendatang Baru Ancaman Petahana di Dapil 1 Barru
Siapa Kader Golkar Paling Berpeluang Pimpin Ketua DPRD Barru
dokter Ulfah-MHG Siap Optimalisasi Digitalisasi Layanan Publik dan Kesehatan
DPRD Makassar Godok 3 Ranperda
dokter Ulfah Sasar Pasar Mangkoso, Ingin Pastikan Apakah Pedagang Tercover BPJS Gratis

Berita Terkait

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:11 WIB

Terima Surat ‘ Sakti’ Dari DPP Nasdem, drg Ulfah-MHG Resmi Berpasangan di Pilkada Barru

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:27 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Pakai Heli Jemput Aspirasi Warga Barru

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:58 WIB

PKS Sulsel Tolak Sandiaga Uno

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:32 WIB

Caleg DPR RI Andi Amar Sebut Pangkep Krisis Pupuk

Selasa, 9 Mei 2023 - 18:22 WIB

Lobi Anggaran ke Pusat, KPUD Butuh Gudang Logistik

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:59 WIB

KPU Sulsel Dapat Anggaran Pilgub 2024 Rp 408 M

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:55 WIB

Survey IRC Caleg DPRD Sulsel 6, Elektabilitas Rusdi Bucek Semakin Moncer

Sabtu, 30 September 2023 - 16:00 WIB

Tak Terima Usulan Pergantian Dirinya Sebagai Wakil Ketua DPRD Barru, Kamil Melawan

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita