instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:17 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Caleg Gerindra Kerabat Andi Amar Lolos ke DPRD Pangkep

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Bupati Barru Sebut Kehadiran Warga di Malam Ketujuh Wafatnya Hasnah Syam Sebagai Obat Penawar Kesedihan

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

TIS Ketua Tim Pemenangan Ulfah-MHG, Siap Back Up Warga Barru di Komisi V DPR RI
Tim Relawan dokter Ulfah-MHG Fasilitasi CPNS Bimbel SKD
Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU
Dua Eks Calon Bupati Barru Ajak Warga Pujananting Pilih dokter Ulfah-MHG
Kamil Fasih PAW Sultan Abdurrahman di DPRD Pangkep
TIS Melenggang ke Senayan Pasca Lolos Dari Dapil ‘ Neraka’ Sulsel 2
Nasdem Borong 12 Kursi DPRD Pangkep Dipileg 2024
dokter Ulfah-MHG Siapkan Program Asuransi Petani Gagal Panen

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:35 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wabup

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:53 WIB

PDIP dan Nasdem Daftar Calegnya Hari ini

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:35 WIB

Gegara Terima Uang Caleg Rp 200 Ribu, PPK dan PPS Dipecat

Selasa, 5 November 2024 - 14:05 WIB

Debat Kedua KPU Barru Ganti EO dan Lembaga Penyiar

Sabtu, 28 September 2024 - 18:16 WIB

Pagi-Pagi Cabup HM Aras Baku Sapa Pedagang Pasar Takkalasi

Kamis, 21 November 2024 - 20:35 WIB

Orasi Program Kampanye Terakhir dokter Ulfah-MHG Disambut Antusias Warga Mallusetasi

Senin, 24 Februari 2025 - 10:05 WIB

Wabup Barru Kenang Dirinya Dijauhi Saat Pilkada, Kini ASN dan Pejabat Kasak-kusuk Minta Posisi Aman

Rabu, 27 November 2024 - 09:29 WIB

Selama Empat Hari Anggota DPRD Barru Kunker Luar Provinsi

Berita Terbaru

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

Wabup Barru Tekankan Pemilahan Sampah

Selasa, 13 Okt 2026 - 20:49 WIB

Daerah

Barru Pacu Distribusi Air Bersih

Senin, 12 Okt 2026 - 16:29 WIB