instagram youtube

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:17 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Bupati Barru Dukung Percepatan Digitalisasi Produk Dalam Negeri dan UMKM

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Bupati Barru Wanti-wanti PSU, Apapun Hasilnya Semua Pihak Harus Terima

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

Kalah Dipilkades Cilellang, Rudy Hartono Menang Dipileg
Iringan Doa Mengantar Ulfah-MHG Dari Ajakkang Menuju Deklarasi dan Daftar Pilkada
KPU Barru Digugat Gegara Tiga Kali Terbitkan SK Hasil Rapat Pleno Penetapan Caleg
Kampanye Awal dokter Ulfah Sasar Warga Soppeng Riaja
Siapa Kader Golkar Paling Berpeluang Pimpin Ketua DPRD Barru
MYL Pilih Mantan Pesaing Maju di Pilkada 2024
Kampanye MYL-ARA Yakinkan Warga Kanaungan Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis
Pemilu 2024 Rawan e-Money Politic, PR Berat Komisioner Baru Bawaslu Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:42 WIB

Adu Kuat Klan dan Tokoh Politik Dibalik Perebutan Rekomendasi Golkar Pilkada Barru

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Euforia Dukungan Semakin Menyala, Ribuan Warga Hadiri Kampanye dokter Ulfah-MHG

Senin, 18 Maret 2024 - 09:00 WIB

Caleg Gerindra Kerabat Andi Amar Lolos ke DPRD Pangkep

Minggu, 29 September 2024 - 09:56 WIB

KPU Barru Duduk Bersama Media-LSM Dalam Wujudkan Integritas Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 12:37 WIB

Dukungan MRT Bersama Warga Magganjeng Harga Mati Untuk dokter Ulfah-MHG

Minggu, 12 Maret 2023 - 21:05 WIB

Dua Elit Partai Gerindra Bakar Semangat Kader di Gor Sudiang

Senin, 20 Maret 2023 - 10:00 WIB

Pengamat Politik : Danny Pomanto Curi Hati Masyarakat Toraja

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:07 WIB

Rekruitmen Calon Komisioner KPU Bantaeng, Sinjai dan Palopo Mulai Dibuka

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:02 WIB

Dilarang Curi berita