instagram youtube

Dua SK Hasil Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:07 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Anak Tokoh dan Pejabat Maju Caleg Potensi Rebut Suara Millenial

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  KPU Barru Kolaborasi Media-LSM Optimalisasi Pendidikan Pemilih

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

dokter Ulfah-MHG Siapkan Program Layanan Transportasi Umum Bersubsidi
Dapil Sulsel2 Semakin Sengit Caleg Gerindra Tak Terkejar, Trio Golkar Saling Salip
dokteŕ Ulfah-MHG Mulai Buktikan Program Nyata, Pemuda Tanete Dilatih Drone Robotik
Suardi Tanda Tangan Deklarasi Kampanye Damai
Kohati Cabang Makassar Deklarasikan Riska Kandidat Ketua Kohati Terkuat PB HMI
Ketua DPD Nasdem Pangkep MYL Daftar di PAN
Target Andi Amar Jika Terpilih di DPR RI, Pangkep Keluar Dari Kemiskinan
MYL Pilih Mantan Pesaing Maju di Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:37 WIB

Pemilik Taglin Pangkep Bangkit Siap Maju Dipilbup

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Saksikan Distribusi Logistik Pemilu

Rabu, 27 November 2024 - 06:28 WIB

KPU Pangkep Fasilitasi Badan Adhoc BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 19 November 2024 - 19:05 WIB

Warga Dusun Tille Sebut Harga Mati Demi Kemenangan dokter Ulfah-MHG

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:39 WIB

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:40 WIB

Kaji LKPJ 2023, Legislator Barru ke DPRD Makassar

Sabtu, 21 September 2024 - 19:15 WIB

Rela Tinggalkan Agenda Lain, dokter Ulfah Pilih Sambangi Korban Kebakaran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Ketum PSI Kaesang Pangarep Disambut Kondisi Gerah Gedung Islamic Center Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita