instagram youtube

Dua SK Hasil Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:07 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima Komisioner KPU Barru dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Barru, Kamis(28/3/2024) di kantor Bawaslu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Persidangan Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Barru didampingi dua Komisioner Bawaslu yang bertindak sebagai anggota Majelis.

Dalam sidang perdana ini dua pihak didengarkan keterangannya, baik dari terlapor dalam hal ini KPU Barru maupun dari pihak pelapor dari kuasa Caleg PPP Andi Abd Rasyid.

Ketua Majelis Persidangan dugaan Pelanggaran Admnistrasi, Najemuddin yang juga Ketua Bawaslu Barru membenarkan jika pihaknya sudah selesai menggelar sidang perdana.

” Kelima Komisioner KPU secara lengkap ikut menghadiri sidang yang digelar pihak Bawaslu. Rencana sidang lanjutan kembali dilaksanakan Senin pekan depan,” ujar Najemuddin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Barru, Farida dari Divisi Penanganan Pelannggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis, ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan persidangan ini digelar sudah sesuai dengan UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu no 8 thn 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Walemping Ruas Jalan Bainange Barru-Lawo Soppeng Dua Kali Putus Kontrak

“Kedua aturan itu yang menjadi dasar dari pihak Bawaslu untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Barru. Proses sidang pertama telah selesai kita gelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terlapor(KPU) dan pelapor( Kuasa Caleg PPP). Insya Allah sidang kedua kembali diagendakan Senin pekan depan,” kata Farida.

Dijelaskan Anggota Bawaslu ini bahwa tahapan sidang dugaan Pelanggaran Administrasi terdiri dari empat tahapan yakni
1. Sidang pembacaan laporsn oleh pelapor dan jawaban terlapor
2. Sidang Pembuktian
3. Kesimpulan
4. Pembacaan Putusan

“Permasalahan yang dilaporkan pihak pelapor sesuai batas penanganan berlaku 14 hari sejak diregister dan hal tersebut sesuai Pasal 56 PKPU,” ujar Farida.

Baca Juga :  Staf Ahli Pimpinan DPRD Barru Incar Kursi Partai Golkar Dipileg

Ditambahkan Farida bahwa KPU dalam melakukan penetapan caleg, semestinya ditetapkan pada tgl 4 Maret 2024 karena menurut UU NO 7 tahun 2017 paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara. Tetapi faktanya KPU menetapkan SK Penetapan hasil caleg Kabupaten Barru pada tgl 18 maret 2024.

Berdasarkan analisa sementara dari dugaan Pelanggaran Adminisitrasi itu. “Pihak KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi pada SK hasil pleno pertama dan SK hasil pleno kedua. Sedangkan pada SK hasil pleno ketiga yang diterbitkan KPU sudah tepat dari apa yang diputuskan pihak KPU,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Barru Abdul Mannan yang ditemui usai mengikuti sidang hanya memberikan keterangan singkat saat ditemui.

“Iya kami baru saja bersama Komisioner KPU mengikuti agenda persidangan ini,” ujar Mannan sambil berlalu meninggalkan kantor Bawaslu.( Udi)

Berita Terkait

Simak Profil Caleg Muda Dapil 11 Provinsi Sulsel
Cawapres Indonesia Timur Mencuat, Pengamat Sebut Penerus JK Belum Nampak
Dua Partai Besar Terancam Didapil 4 Tanete Riaja-Pujananting
Ketua KPU Pangkep Monitor Rekapitulasi Tingkat PPK
PKB Lebih Gercep Dari Golkar Usung Andi Ina Kartika Dipilkada Barru
Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI
Nasdem Lebih Gercep Dari Parpol Lain Tetapkan Pasangan Bacabup Pilkada Barru
Orasi Ketua DPD Nasdem Barru Ajak Paslon Pilkada Tidak Jatuhkan Lawan Politik

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 04:57 WIB

Eks Ketua DPC Gerindra Barru Berpaling Dari Partainya, Andi Amin Pilih Dukung Ulfah-MHG

Senin, 30 September 2024 - 12:30 WIB

Kerap Tampil Sederhana Disetiap Hajatan, dokter Ulfah-MHG Dikagumi Warga

Jumat, 15 November 2024 - 18:04 WIB

Pencoblosan Tersisa 13 Hari, Fenomena dokter Ulfah-MHG Semakin Menguat

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:44 WIB

Suardi Hadiri Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:17 WIB

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:55 WIB

Dewan Usul Pemberhentian Suardi-Aska dan Sahkan Penetapan Bupati Wabup Barru Terpilih

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:39 WIB

Kabid Hukum dan HAM DPP GMI Dukung Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota

Senin, 20 Maret 2023 - 10:00 WIB

Pengamat Politik : Danny Pomanto Curi Hati Masyarakat Toraja

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB