instagram youtube

Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 6 Maret 2023 - 18:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Secara dini para siswa perlu diberikan edukasi agar bisa terhindar dari bahaya penggunaan narkotika dan obat terlarang( Narkoba). Hal inilah yang dilakukan Polsek Tanete Riaja dengan melakukan sosialisasi kepada siswa UPT SMA Negeri 5 Barru di Tanete Riaja, Senin(6/3/2023).

Sosialisasi ini dipimpin langsung Kapolsek Tanete Riaja Iptu Syahrir, S.H yang tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMAN 5 Barru di Aula SMAN 5 Barru Kelurahan Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala SMAN 5 Barru Drs. Azis Bonto, M.Pd, Pembina Osis Mustamin, M.Pd serta diikuti kurang lebih 100 siswa SMAN 5 Barru.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Syahrir menyampaikan efek buruk dari narkoba terhadap tubuh, seperti memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas di luar kebiasaan orang normal. Penggunaan narkoba juga bisa membahayakan organ tubuh dan saraf.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Barru Penutup Bahas Ranperda APBD 2024

“Narkoba akan membuat tubuh bekerja lebih keras tanpa istirahat, hal ini dapat membahayakan organ tubuh dan sistem saraf,” ujar Syahrir.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi narkoba dikalangan pelajar akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tanete Riaja, tidak hanya menyasar siswa SMA akan tetapi dilakukan hingga SMP dan SD.

Hal ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Polsek Tanete Riaja.

Kepada awak media, Kapolsek menyampaikan bahwa penyuluhan narkoba bagi para pelajar sangat penting. Edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan ini dilakukan secara rutin agar pelajar dapat memahami dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga :  Ragam Potensi Tampil di Karnaval Budaya

Para pelajar juga diberikan pemahaman tentang sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek menekankan bahwa penyuluhan ini terus dilaksanakan secara rutin untuk mengajak para pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Terima Penyerahan KUPA-PPAS 2023 Untuk Dibahas
Bupati Barru Dorong Kader Gappembar Jadi Orang Sukses
Plt Ketua TP PKK Barru Harap Peserta Lomba Kelurahan dan Desa Tidak Kerja Sistem Kebut Semalam
Demi Pilkada drg Ulfah Mundur Dari Dirut RSUD Barru
Pimpinan STIEM AMKOP Audiens Bupati Barru Bahas Rencana KKN Tematik
Empat Tahun Insentif Mantan Kadus Baturebbange Tak Dibayarkan
Bamus DPRD Barru Agendakan Kunker Luar Provinsi
Ex Pengurus Badko HMI Sulselbar: Tidak Mampu Tangani Banjir , Bupati Mundur Saja Dari Jabatannya

Berita Terkait

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:39 WIB

Hasnah Syam Bagi Tips Cara Aman Warga Barru Jadi Pekerja Migran

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:09 WIB

Layanan Penumpang KA di Barru Lumpuh, Warga Sudah 11 Hari Tak Bisa Naik Kereta Api

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:22 WIB

DPRD Barru Sahkan Ranperda APBD 2024 Jadi Perda

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:05 WIB

Bupati MYL Minta Petambak Ikan Bandeng Beralih Pengelolaan ke Garam di Musim Kemarau

Kamis, 7 Maret 2024 - 06:41 WIB

Bupati MYL Ajak Warga Belanja di Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan

Kamis, 7 September 2023 - 18:03 WIB

Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:36 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker di Balikpapan

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:33 WIB

Jabatan Suami Berakhir Sebagai Kades, Istri Gantikan Jadi Plt

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page