instagram youtube

Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 6 Maret 2023 - 18:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Secara dini para siswa perlu diberikan edukasi agar bisa terhindar dari bahaya penggunaan narkotika dan obat terlarang( Narkoba). Hal inilah yang dilakukan Polsek Tanete Riaja dengan melakukan sosialisasi kepada siswa UPT SMA Negeri 5 Barru di Tanete Riaja, Senin(6/3/2023).

Sosialisasi ini dipimpin langsung Kapolsek Tanete Riaja Iptu Syahrir, S.H yang tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMAN 5 Barru di Aula SMAN 5 Barru Kelurahan Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala SMAN 5 Barru Drs. Azis Bonto, M.Pd, Pembina Osis Mustamin, M.Pd serta diikuti kurang lebih 100 siswa SMAN 5 Barru.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Syahrir menyampaikan efek buruk dari narkoba terhadap tubuh, seperti memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas di luar kebiasaan orang normal. Penggunaan narkoba juga bisa membahayakan organ tubuh dan saraf.

Baca Juga :  Program Pro Zimas PT PLN Indonesia Power UPB Barru Bertekad Turunkan Angka Stunting

“Narkoba akan membuat tubuh bekerja lebih keras tanpa istirahat, hal ini dapat membahayakan organ tubuh dan sistem saraf,” ujar Syahrir.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi narkoba dikalangan pelajar akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tanete Riaja, tidak hanya menyasar siswa SMA akan tetapi dilakukan hingga SMP dan SD.

Hal ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Polsek Tanete Riaja.

Kepada awak media, Kapolsek menyampaikan bahwa penyuluhan narkoba bagi para pelajar sangat penting. Edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan ini dilakukan secara rutin agar pelajar dapat memahami dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga :  DPRD Barru Konsultasi di Kementerian dan Lembaga Kebijakan Publik

Para pelajar juga diberikan pemahaman tentang sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek menekankan bahwa penyuluhan ini terus dilaksanakan secara rutin untuk mengajak para pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Harap Pengelolaan Keuangan Desa Semakin Akuntabel
Pengendara Tanpa Helm Pelanggar Paling Menonjol Selama Operasi Zebra
Bupati Barru Teken NPHD, KPU dan Bawaslu Dikucur Dana Hibah
Pj Sekda Barru Buka Forum Daerah RKPD
Kaji LKPJ 2023, Legislator Barru ke DPRD Makassar
Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna Tingkat II Persetujuan Ranperda APBD 2025
DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan
Mess Jaksa Barru Pakai APBD Hibah Rp 2,5 Milyar

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 08:42 WIB

TP PKK Barru Berbagi Berkah Ramadan, Gelar Bazar dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:18 WIB

Bupati Andi Ina Tegas: Tidak Boleh Ada Anak di Barru Tidak Sekolah

Senin, 30 September 2024 - 19:33 WIB

Sehari Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Barru Gladi Bersih

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:49 WIB

Dihadapan Wakil Rakyat, Suardi Paparkan Capaian Kinerja

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:59 WIB

PWRI Siap Berkolaborasi Membangun Pangkep

Rabu, 12 November 2025 - 22:51 WIB

Barru Punya Garongkong Dukung Sulsel Export Day 2025

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:13 WIB

Dewan Nilai APBD Perubahan 2023 Lamban Diajukan Pemkab Barru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB