instagram youtube

Kembali FPR Lakukan Aksi Demonstrasi di Dishub Makassar, Minta Tuntaskan Ijin Operasional Bajaj

admin - Penulis Berita

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- FPR mendesak dinas Perhubungan kota makassar & Dirlantas Polda sulsel persoalan izin operasional bajaj di kawasan kota makassar dan sulsel.

Front Pembebasan Rakyat melangsungkan aksi demonstrasi di wilayah kerja dinas Perhubungan kota makassar pada Senin (29/7/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut berjumlah puluhan orang mendesak dinas Perhubungan kota makassar untuk menindak tegas bajaj lantaran diduga tidak memiliki izin operasional.

Disisi lain lembaga tersebut juga menyoroti adanya aktivitas Bajaj di Sulawesi Selatan yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun namun diduga tidak memiliki ijin jalan dan hal tersebut diduga dibiarkan oleh dinas Perhubungan kota makassar dan beberapa stakeholder telah melakukan pembiaran.

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Pentas Seni dan Musik 100% Makassar dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar

Ketua Front Pembebasan Rakyat, Alif Daisuri saat melalukan aksi demonstrasi di Dinas perhubungan kota Makassar.

“Seharusnya dinas Perhubungan kota makasaar dan Dirlantas Polda sulsel, memiliki berbagai tugas dan fungsi dalam pengelolaan dan pengaturan lalu lintas di wilayah kota makassar serta provinsi sulsel Beberapa tugas dan fungsinya meliputi peraturan dan Penegakan hukum. Mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum terkait lalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,”ucap Alif sebagai jendlap.

Adapun tuntutan dari FPR yaitu:

1.desak dinas Perhubungan kota makassar untuk menertibkan dengan membuat regulasi pengoperasian kendaraan bajaj

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Terima Dubes Swiss, Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor

2.desak Dirlantas polda sulsel untuk memeriksa pengedara bajaj, (Izin mengemudi)

Saat melakukan aksi demonstrasi massa aksi FPR di temui perwakilan dinas perhubungan kota Makassar yang juga mengakui hal tersebut.

“Kami melihat bahwa bajaj juga dipakai sebagai angkutan umum sehingga dalam proses tersebut mesti ada ijin, namun sampai saat ini bajaj yang beroprasi belum memiliki ijin operasional,”ucap perwakilan Dinas perhubungan yanh menemui massa aksi di depan kantor.

Minasanews.com juga terus mencoba menkroscek hal tersebut ke pihak yang operasional bajaj.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Terima Dubes Swiss, Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor
PT. Kemuning Terancam Batal Kerjakan Proyek Breakwater Jika Tak Mampu Hadirkan Tenaga Ahli
Baim Pata panaskan Mesin Bertarung di Musda HIPMI Sulsel
Istambul Afrikana Pimpin DPW KKDB Jabodetabek
Kasatpol PP Kota Makassar Bantah Kabar Pakir Pungli di Anjungan Pantai Losari
BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika
Makassar Ukir Sejarah, Raih Parasamya Purnakarya Nugraha Dua Kali Beruntun
Wali Kota Makassar di Dampingi Kepala Kesbangpol Hadiri Pasar Murah HUT Partai Golkar ke-61 

Berita Terkait

Selasa, 8 Agustus 2023 - 07:47 WIB

Apel Pagi di Kantor Sementara, Kasatpol PP Makassar Ingatkan Tetap Jaga Profesionalitas Dalam Bekerja

Senin, 15 Mei 2023 - 07:54 WIB

31 Altitude resmi beroperasi. Resmi Beroperasi, Jadi Ikon Baru Makassar

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:43 WIB

Bapenda Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Resto dan Pajak Air Bawah Tanah di 2 Tempat Berbeda

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:42 WIB

Jelang Pelantikan, Pengurus IAP Wilayah Sulsel Gelar Rapat Terbatas

Kamis, 30 November 2023 - 19:19 WIB

Garis Indonesia Minta GM PLN Sulserabar Mundur Akibat Pemadaman Bergilir

Minggu, 5 Maret 2023 - 14:27 WIB

Istambul Afrikana Pimpin DPW KKDB Jabodetabek

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:04 WIB

Ketua SATRIA Sulsel Kunjungi Warga Terkena Stroke di Kecamatan Manggala

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:30 WIB

Lauching Program Air Bersih Gratis, Warga: Terima Kasih PDAM dan Wali Kota

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:02 WIB

Dilarang Curi berita