Minasanews.com,Makassar- FPR mendesak dinas Perhubungan kota makassar & Dirlantas Polda sulsel persoalan izin operasional bajaj di kawasan kota makassar dan sulsel.
Front Pembebasan Rakyat melangsungkan aksi demonstrasi di wilayah kerja dinas Perhubungan kota makassar pada Senin (29/7/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut berjumlah puluhan orang mendesak dinas Perhubungan kota makassar untuk menindak tegas bajaj lantaran diduga tidak memiliki izin operasional.
Disisi lain lembaga tersebut juga menyoroti adanya aktivitas Bajaj di Sulawesi Selatan yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun namun diduga tidak memiliki ijin jalan dan hal tersebut diduga dibiarkan oleh dinas Perhubungan kota makassar dan beberapa stakeholder telah melakukan pembiaran.
Ketua Front Pembebasan Rakyat, Alif Daisuri saat melalukan aksi demonstrasi di Dinas perhubungan kota Makassar.
“Seharusnya dinas Perhubungan kota makasaar dan Dirlantas Polda sulsel, memiliki berbagai tugas dan fungsi dalam pengelolaan dan pengaturan lalu lintas di wilayah kota makassar serta provinsi sulsel Beberapa tugas dan fungsinya meliputi peraturan dan Penegakan hukum. Mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum terkait lalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,”ucap Alif sebagai jendlap.
Adapun tuntutan dari FPR yaitu:
1.desak dinas Perhubungan kota makassar untuk menertibkan dengan membuat regulasi pengoperasian kendaraan bajaj
2.desak Dirlantas polda sulsel untuk memeriksa pengedara bajaj, (Izin mengemudi)
Saat melakukan aksi demonstrasi massa aksi FPR di temui perwakilan dinas perhubungan kota Makassar yang juga mengakui hal tersebut.
“Kami melihat bahwa bajaj juga dipakai sebagai angkutan umum sehingga dalam proses tersebut mesti ada ijin, namun sampai saat ini bajaj yang beroprasi belum memiliki ijin operasional,”ucap perwakilan Dinas perhubungan yanh menemui massa aksi di depan kantor.
Minasanews.com juga terus mencoba menkroscek hal tersebut ke pihak yang operasional bajaj.