instagram youtube

Kembali FPR Lakukan Aksi Demonstrasi di Dishub Makassar, Minta Tuntaskan Ijin Operasional Bajaj

admin - Penulis Berita

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- FPR mendesak dinas Perhubungan kota makassar & Dirlantas Polda sulsel persoalan izin operasional bajaj di kawasan kota makassar dan sulsel.

Front Pembebasan Rakyat melangsungkan aksi demonstrasi di wilayah kerja dinas Perhubungan kota makassar pada Senin (29/7/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut berjumlah puluhan orang mendesak dinas Perhubungan kota makassar untuk menindak tegas bajaj lantaran diduga tidak memiliki izin operasional.

Disisi lain lembaga tersebut juga menyoroti adanya aktivitas Bajaj di Sulawesi Selatan yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun namun diduga tidak memiliki ijin jalan dan hal tersebut diduga dibiarkan oleh dinas Perhubungan kota makassar dan beberapa stakeholder telah melakukan pembiaran.

Baca Juga :  Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Ketua Front Pembebasan Rakyat, Alif Daisuri saat melalukan aksi demonstrasi di Dinas perhubungan kota Makassar.

“Seharusnya dinas Perhubungan kota makasaar dan Dirlantas Polda sulsel, memiliki berbagai tugas dan fungsi dalam pengelolaan dan pengaturan lalu lintas di wilayah kota makassar serta provinsi sulsel Beberapa tugas dan fungsinya meliputi peraturan dan Penegakan hukum. Mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum terkait lalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,”ucap Alif sebagai jendlap.

Adapun tuntutan dari FPR yaitu:

1.desak dinas Perhubungan kota makassar untuk menertibkan dengan membuat regulasi pengoperasian kendaraan bajaj

Baca Juga :  Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

2.desak Dirlantas polda sulsel untuk memeriksa pengedara bajaj, (Izin mengemudi)

Saat melakukan aksi demonstrasi massa aksi FPR di temui perwakilan dinas perhubungan kota Makassar yang juga mengakui hal tersebut.

“Kami melihat bahwa bajaj juga dipakai sebagai angkutan umum sehingga dalam proses tersebut mesti ada ijin, namun sampai saat ini bajaj yang beroprasi belum memiliki ijin operasional,”ucap perwakilan Dinas perhubungan yanh menemui massa aksi di depan kantor.

Minasanews.com juga terus mencoba menkroscek hal tersebut ke pihak yang operasional bajaj.

Berita Terkait

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi
Sekretaris Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jalin Kerja Sama dengan Unhas
Personil Satpol PP Kota Makassar Dampingi Perumda Pasar Makassar Raya, Buka Paksa Pintu Utama Pasar Butung
Selenggarakan Rakor, Camat Mariso Persiapkan Program Terbaik untuk Kecamatan
Perkuat Sinergitas Penjualan, SIG dan Semen Tonasa Gelar Distributor Forum 2023
Amran Sulaiman Hadiri Jambore HIPMI PT Sulsel Sebagai Narasumber
Camat Mariso Dampingi Wakil Walikota Jaga Kebersihan Kota Makassar
Satpol PP Kota Makassar Bakal Tindak Tegas Oknum Pak Ogah

Berita Terkait

Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:39 WIB

IAP Wilayah Sulsel Gelar Pengukuhan Pengurus dan Seminar Nasional

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:31 WIB

Bapenda Makassar Sosialisasikan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2023

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:33 WIB

Baim Pata panaskan Mesin Bertarung di Musda HIPMI Sulsel

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

Terkait Dugaan Temuan BPK Terhadap Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan: Fabem Sulsel Ancam Demoi Instansi Terkait

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:29 WIB

Pemkot Makassar Gelontorkan 16 M untuk Mobil Listrik

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:46 WIB

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:43 WIB

Bapenda Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Resto dan Pajak Air Bawah Tanah di 2 Tempat Berbeda

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:58 WIB

Personel Satpol PP Ikuti Upacara Hari Juang TNI AD

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page