Minasanews.com,Makassar— Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang digelar di Hotel D’Maleo Makassar, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dalam paparannya, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mendukung penegakan peraturan daerah demi terciptanya kondisi kota yang aman, nyaman, dan tertib.
“Penegakan perda bukan semata tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari pengawasan dan pelaksanaannya,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para lurah, tokoh masyarakat, dan unsur kecamatan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan perda di wilayah masing-masing. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, dengan peserta antusias memberikan masukan dan bertanya mengenai penerapan aturan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah semakin meningkat, serta dapat menciptakan harmoni antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan kota yang tertib dan kondusif.





















