instagram youtube

Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Kompak Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 06:52 WIB

Minasanews.Com.Barru – Ketua DPRD Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin bersama Bupati Andi Ina Kartika Sari dan disaksikan Wabup Abustan, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru pada Jumat(19/9/2025).

Perubahan Kebijakan KUA-PPAS APBD 2025, kata Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin sudah disepakati antara legislatif dengan eksekutif. “Setelah penandatanganan kesepakatan ini, selanjutnya dewan melakukan pembahasan,” ujar Syamsuddin.

​Sementara itu, Bupati Andi Ina yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Abustan, menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS adalah instrumen krusial untuk memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kolaborasi yang konstruktif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Sinergi Pemkab dan Kejari Barru Kuatkan Penegakan Hukum Berintegritas

​”Kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama untuk melahirkan kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujarnya.

​Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, termasuk dalam hal stabilitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

​Fokus pada Belanja Produktif dan Prioritas
​Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk mengalihkan anggaran dari belanja nonprioritas ke belanja yang lebih produktif. Ini termasuk penguatan belanja modal yang mendukung transformasi ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

​Nota kesepakatan ini akan menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Wakil Bupati berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 dapat segera diajukan agar program-program prioritas bisa berjalan sesuai target.

​Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, Wakil Bupati menegaskan bahwa Bupati Andi Ina berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan tersebut. Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini adalah aspirasi rakyat yang diperjuangkan oleh DPRD Barru dan akan menjadi panduan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.( Udi)

Berita Terkait

Ukir Sejarah Agung Ismunandar Meraih Mendali Perak Di Ajang Angkat Besi RPE VOL 1 PABERSI Sul-Sel
Distribusi Logistik Bergeser ke TPS, Bupati Barru Harap Pemilu Damai
Suardi Harap Tak Ada Lagi Warga Barru Tidak Berobat Karena Tidak Mampu
Bupati Andi Ina Pantau Pos Pengamanan Malam Takbiran
Legislator Maros Belajar Pemberdayaan Perempuan di DPRD Barru
Bupati Barru Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Mapolres
Nasdem Amanahkan Andi Yenni Wakil Ketua DPRD Barru
Sambut Adipura,Pemkab Pangkep Gelar Kerja Bakti dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos

Berita Terkait

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Pekan Depan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Diserahkan ke DPRD Barru

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Bupati Barru Dorong Kader Gappembar Jadi Orang Sukses

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:29 WIB

Suardi Ajak PWRI Bermitra Majukan Daerah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Kapolda Sulsel

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:38 WIB

Suardi Harap IKA UNHAS Berkontribusi Untuk Pemkab Barru

Selasa, 12 November 2024 - 21:18 WIB

Mantan Wakil Ketua DPRD Barru Jadi Ketua Badan Kehormatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Komisi III DPRD Barru Prihatin Empat Titik Jalan Longsor Tak Masuk Anggaran BTT

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:44 WIB

Luas Panen Raya Koptan Soppeng Riaja 35 Hektar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita