instagram youtube

Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pada rapat dengar pendapat(RDP) pertama antara Komisi I DPRD Barru yang mengagendakan pembahasan gaji màntan Kadus Batu Rebbange berlangsung alot dan belum menemukan kesimpulan.

Apalagi menerbitkan rekomendasi. Belum ada sama sekali karena banyak hal yang mesti terungkap, namun ada pihak yang seharusnya dihadirkan. Tetapi mantan Kepala desa Batu Pute berhalangan hadir dengan alasan kurang sehat.

Komisi I kemudian kembali menjadwalkan untuk menggelar RDP tahap kedua. Jadilah RDP itu digelar 8 Agustus 2023 untuk kembali membahas penundaan pembayaran gaji/insentif mantan Kadus Batu Rebbange desa Batu Pute kecamatan Soppeng Riaja yang sampai sekarang gajinya belum dibayarkan.

Baca Juga :  Dihari Pertama Tiga Komisi Dewan Bahas Ranperda APBD 2024

Ada enam pihak terkait yang dihadirkan Komisi I DPRD Barru yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPMD,PPKB,PPPA, Camat Soppeng Riaja, Kades Batu Pute( bersama Sekretaris desa dan bendahara), mantan Kades bersama eks bendahara serta Kadus Batu Rebbange.

Sebelumnya mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanudddin dihadirkan pada saat RDP pertama di DPRD Barru pada periode Juli 2023. Saat itu ia mengungkapkan bahwa sejak 1 Maret 2020 isentifnya sebagai kadus ketika belum dibayarkan.

“Kami ini orang dizalimi sehingga datang ke DPRD untuk menuntut agar hak saya berupa insentif segera dibayarkan karena sudah empat tahun belum dibayarkan. Apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan, maka akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Burhanuddin dengan nada tinggi saat RDP pertama.

Baca Juga :  Pansel Tetapkan Muhaemi Direksi PDAM Tirta Waesai Barru

Sebelumnya salah seorang legislator DPRD Barru yang mengikuti RDP pertama di ruang komisi I, Syamsu Rijal mengaku akan terus mengawal perjuangan mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanduddin hingga haknya terpenuhi.

“Saat RDP awal saya mengusulkan dirapat komisi I agar direkomendasikan untuk dilakukan RDP kedua hingga bisa diterbitkan rekomendasi untuk pembayaran insentif mantan Kadus Batu Rebbange hingga pengembalian posisinya sebagai kadus karena pemecatannya tidak prosedural,” beber Syamsu Rijal ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

Peserta Konferensi Geo Heritage Studi Wisata di Pangkep
PW IPEMI Sulsel Audiensi Bupati Barru Agendakan Dua Hal
Haris Gani Kembali Jadi Ketua DPRD Pangkep
Bupati Pangkep Harap CJH Jaga Kesehatan
SPI KPK Jadi Bukti Barru Kini Masuk Zona Kuning
Target Pemkab Barru Keluar Dari Miskin Ekstrim dan Zero Stunting
Suardi Baca Sambutan Prabowo di HUT KORPRI
Legislator Barru Kunker Ranperda RTRW di Bali

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 19:19 WIB

Puluhan Pengurus Forum Anak Saudara Dikukuhkan

Minggu, 24 November 2024 - 06:23 WIB

Diskominfo Barru Jalin Sinergitas, Puluhan Wartawan Dibawa Studi Wawasan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:43 WIB

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

Minggu, 11 Juni 2023 - 12:58 WIB

Semen Tonasa dan Forkopimda Giat Sabtu Bersih di Wisata Mangrove Bulu Cindea

Senin, 8 Januari 2024 - 06:42 WIB

Suardi Dorong KKDB Gelar Aksi Nyata Diseluruh Kecamatan

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:26 WIB

DPRD Barru Konsultasi Dampak Banjir di BBWS Pompengan Jeneberang

Senin, 29 September 2025 - 08:08 WIB

DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025

Senin, 6 April 2026 - 04:30 WIB

Ditengarai Ada SPPG di Barru Setahun Beroperasi Tanpa IPAL

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita