instagram youtube

Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pada rapat dengar pendapat(RDP) pertama antara Komisi I DPRD Barru yang mengagendakan pembahasan gaji màntan Kadus Batu Rebbange berlangsung alot dan belum menemukan kesimpulan.

Apalagi menerbitkan rekomendasi. Belum ada sama sekali karena banyak hal yang mesti terungkap, namun ada pihak yang seharusnya dihadirkan. Tetapi mantan Kepala desa Batu Pute berhalangan hadir dengan alasan kurang sehat.

Komisi I kemudian kembali menjadwalkan untuk menggelar RDP tahap kedua. Jadilah RDP itu digelar 8 Agustus 2023 untuk kembali membahas penundaan pembayaran gaji/insentif mantan Kadus Batu Rebbange desa Batu Pute kecamatan Soppeng Riaja yang sampai sekarang gajinya belum dibayarkan.

Baca Juga :  Dirjen GTK Desak Pusat Berikan Tunjangan Khusus Guru Pulau di Pangkep

Ada enam pihak terkait yang dihadirkan Komisi I DPRD Barru yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPMD,PPKB,PPPA, Camat Soppeng Riaja, Kades Batu Pute( bersama Sekretaris desa dan bendahara), mantan Kades bersama eks bendahara serta Kadus Batu Rebbange.

Sebelumnya mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanudddin dihadirkan pada saat RDP pertama di DPRD Barru pada periode Juli 2023. Saat itu ia mengungkapkan bahwa sejak 1 Maret 2020 isentifnya sebagai kadus ketika belum dibayarkan.

“Kami ini orang dizalimi sehingga datang ke DPRD untuk menuntut agar hak saya berupa insentif segera dibayarkan karena sudah empat tahun belum dibayarkan. Apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan, maka akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Burhanuddin dengan nada tinggi saat RDP pertama.

Baca Juga :  Suardi Salat Idul Adha di Tanete Riaja, Ketua TP PKK Barru di Mekkah

Sebelumnya salah seorang legislator DPRD Barru yang mengikuti RDP pertama di ruang komisi I, Syamsu Rijal mengaku akan terus mengawal perjuangan mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanduddin hingga haknya terpenuhi.

“Saat RDP awal saya mengusulkan dirapat komisi I agar direkomendasikan untuk dilakukan RDP kedua hingga bisa diterbitkan rekomendasi untuk pembayaran insentif mantan Kadus Batu Rebbange hingga pengembalian posisinya sebagai kadus karena pemecatannya tidak prosedural,” beber Syamsu Rijal ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Kunker di BPKP Kaji Efisiensi Anggaran
DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016
Napak Tilas Garongkong-Paccekke Tahun Pertama Masa Kepemimpinan Andi Ina-Abustan
Suami Andi Ina Pimpin PMI Barru
DPRD Barru Agendakan Rapat Bamus Dua Kali Sebulan
Bupati Andi Ina Jauh-jauh Datang Demi Support Kafilah STQH Barru
Kapasitas Overload, Kini Rutan Kelas II B Pangkep Dihuni 317 Warga Binaan
PT Semen Tonasa Turunkan TJSL dan Bantuan Kebutuhan Korban Banjir di Kabupaten Luwu

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:10 WIB

DPRD Barru Konsultasi BPKHTL dan DLHK Bahas Relokasi Warga Terancam Longsor

Senin, 27 Maret 2023 - 21:40 WIB

Pengunjuk Rasa HMI Pangkep Nilai Disparpora Gagal Maksimalkan PAD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:44 WIB

Tiga Camat di Barru Incar Jabatan Eselon II B

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19 WIB

Baru Setahun Pimpin Barru, Andi Ina-Abustan Catat Realisasi Membanggakan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:05 WIB

Bupati MYL Minta Petambak Ikan Bandeng Beralih Pengelolaan ke Garam di Musim Kemarau

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:39 WIB

Bersama Penyelenggara Haji,PT Semen Tonasa Lepas 21 Orang Calon Jamaah Haji

Rabu, 30 April 2025 - 22:12 WIB

Andi Ina Apresiasi Tekad Bank Mandiri Kolaborasi Pemkab

Jumat, 22 November 2024 - 08:57 WIB

DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita