instagram youtube

Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pada rapat dengar pendapat(RDP) pertama antara Komisi I DPRD Barru yang mengagendakan pembahasan gaji màntan Kadus Batu Rebbange berlangsung alot dan belum menemukan kesimpulan.

Apalagi menerbitkan rekomendasi. Belum ada sama sekali karena banyak hal yang mesti terungkap, namun ada pihak yang seharusnya dihadirkan. Tetapi mantan Kepala desa Batu Pute berhalangan hadir dengan alasan kurang sehat.

Komisi I kemudian kembali menjadwalkan untuk menggelar RDP tahap kedua. Jadilah RDP itu digelar 8 Agustus 2023 untuk kembali membahas penundaan pembayaran gaji/insentif mantan Kadus Batu Rebbange desa Batu Pute kecamatan Soppeng Riaja yang sampai sekarang gajinya belum dibayarkan.

Baca Juga :  DPRD Barru Terima Penyerahan KUPA-PPAS 2023 Untuk Dibahas

Ada enam pihak terkait yang dihadirkan Komisi I DPRD Barru yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPMD,PPKB,PPPA, Camat Soppeng Riaja, Kades Batu Pute( bersama Sekretaris desa dan bendahara), mantan Kades bersama eks bendahara serta Kadus Batu Rebbange.

Sebelumnya mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanudddin dihadirkan pada saat RDP pertama di DPRD Barru pada periode Juli 2023. Saat itu ia mengungkapkan bahwa sejak 1 Maret 2020 isentifnya sebagai kadus ketika belum dibayarkan.

“Kami ini orang dizalimi sehingga datang ke DPRD untuk menuntut agar hak saya berupa insentif segera dibayarkan karena sudah empat tahun belum dibayarkan. Apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan, maka akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Burhanuddin dengan nada tinggi saat RDP pertama.

Baca Juga :  Diusung Partai Nasdem, Ketua DPD Golkar Barru Disomasi dan Didesak Mundur

Sebelumnya salah seorang legislator DPRD Barru yang mengikuti RDP pertama di ruang komisi I, Syamsu Rijal mengaku akan terus mengawal perjuangan mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanduddin hingga haknya terpenuhi.

“Saat RDP awal saya mengusulkan dirapat komisi I agar direkomendasikan untuk dilakukan RDP kedua hingga bisa diterbitkan rekomendasi untuk pembayaran insentif mantan Kadus Batu Rebbange hingga pengembalian posisinya sebagai kadus karena pemecatannya tidak prosedural,” beber Syamsu Rijal ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

KPRI Bahtera Barru Ditetapkan Koperasi Sehat dan Sangat Aktif
Semarak HUT ke-80 RI, Direktur Baru PT Semen Tonasa Pimpin Upacara Khidmat dan Penuh Makna
Ketua Bapemperda Pimpin Konsultasi HUT Barru di Biro Hukum Pemprov Sulsel
Ketua DPRD Barru Support Program Pasar Murah DPD II Golkar
Tiga Komisi Berbagi Instansi Bahas LKPJ Bupati Barru
TP PKK Barru Berbagi Berkah Ramadan, Gelar Bazar dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bupati MYL Tegaskan Urgensi Transparansi dan Kepatuhan Dalam PBJ
Suardi Nilai Peringatan Maulid Sesuai Visi Barru Bernafaskan Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Januari 2024 - 21:25 WIB

Legislator Barru Temukan Tanggul Sungai Dalapokkoe dan Lojie Hancur Pasca Diterjang Banjir

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:58 WIB

Bamus Dewan Agendakan Pemantauan Lokasi Dampak Bencana di Barru

Selasa, 9 April 2024 - 17:28 WIB

Kontribusi Nyata Persatuan Syiar Islam PT Semen Tonasa Distribusikan 29 Ribu Paket Ta’jil Selama Ramadhan

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:49 WIB

DPRD Barru Siapkan Dua Ranperda Inisiatif

Senin, 5 Mei 2025 - 21:44 WIB

Bupati Barru Bersama Kanwil Kemenkumham Teken MoU

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:37 WIB

Desa Biringere Wakil Pangkep Program Rumah Pangan B2SA Tingkat Sulsel

Selasa, 22 April 2025 - 07:31 WIB

Wakil Rakyat Barru Kunker di Makassar Sasar Dua Lembaga

Jumat, 21 Juli 2023 - 06:07 WIB

Suardi Target Kontingen PGRI Barru Juara Umum 2 Porseni Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita