instagram youtube

Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pada rapat dengar pendapat(RDP) pertama antara Komisi I DPRD Barru yang mengagendakan pembahasan gaji màntan Kadus Batu Rebbange berlangsung alot dan belum menemukan kesimpulan.

Apalagi menerbitkan rekomendasi. Belum ada sama sekali karena banyak hal yang mesti terungkap, namun ada pihak yang seharusnya dihadirkan. Tetapi mantan Kepala desa Batu Pute berhalangan hadir dengan alasan kurang sehat.

Komisi I kemudian kembali menjadwalkan untuk menggelar RDP tahap kedua. Jadilah RDP itu digelar 8 Agustus 2023 untuk kembali membahas penundaan pembayaran gaji/insentif mantan Kadus Batu Rebbange desa Batu Pute kecamatan Soppeng Riaja yang sampai sekarang gajinya belum dibayarkan.

Baca Juga :  Pesan Bupati Barru ke BAKD dan Inspektorat Usai Serahkan LKPD Unaudited

Ada enam pihak terkait yang dihadirkan Komisi I DPRD Barru yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPMD,PPKB,PPPA, Camat Soppeng Riaja, Kades Batu Pute( bersama Sekretaris desa dan bendahara), mantan Kades bersama eks bendahara serta Kadus Batu Rebbange.

Sebelumnya mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanudddin dihadirkan pada saat RDP pertama di DPRD Barru pada periode Juli 2023. Saat itu ia mengungkapkan bahwa sejak 1 Maret 2020 isentifnya sebagai kadus ketika belum dibayarkan.

“Kami ini orang dizalimi sehingga datang ke DPRD untuk menuntut agar hak saya berupa insentif segera dibayarkan karena sudah empat tahun belum dibayarkan. Apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan, maka akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Burhanuddin dengan nada tinggi saat RDP pertama.

Baca Juga :  DPRD Barru Bersama Pemkab Teken MoU Persetujuan APBD 2025

Sebelumnya salah seorang legislator DPRD Barru yang mengikuti RDP pertama di ruang komisi I, Syamsu Rijal mengaku akan terus mengawal perjuangan mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanduddin hingga haknya terpenuhi.

“Saat RDP awal saya mengusulkan dirapat komisi I agar direkomendasikan untuk dilakukan RDP kedua hingga bisa diterbitkan rekomendasi untuk pembayaran insentif mantan Kadus Batu Rebbange hingga pengembalian posisinya sebagai kadus karena pemecatannya tidak prosedural,” beber Syamsu Rijal ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

PT Semen Tonasa Berhasil Lalui semester Pertama Tahun 2023 dengan Kinerja Sangat Baik
Sosialisasi Ranperda Inisiatif, Gabungan Pansus Jangkau 4 Kecamatan
Dewan Awasi Renja OPD Pemkab Barru
Bupati Barru Saksikan Pawai Obor Upacara Taptu
Kehadiran BRIDA Ubah Nomenklatur Bappelitbangda Jadi Bapperida
Peran Kolaboratif Bumi Batara Guru di Pelantikan BPC HIPMI Luwu Timur
Bupati Barru Akui PDAM Tirta Waesai Bermasalah, Dirut Diminta Segera Lakukan Evaluasi
Komisi II DPRD Barru RDP Seteru Dua Pedagang Pasar Pekkae

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 20:31 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna LKPJ Bupati 2023

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:29 WIB

Suardi Ajak PWRI Bermitra Majukan Daerah

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:44 WIB

Pangkep Borong 5 Penghargaan Harganas ke 31

Selasa, 5 September 2023 - 07:59 WIB

Suardi Sampaikan Ucapan Duka Untuk Almarhum Majid Tahir

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Pekan Depan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Diserahkan ke DPRD Barru

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:00 WIB

Bupati Barru Bersyukur Peserta Dzikir dan Tabligh Akbar Merdeka Datang Tanpa Dimobilisasi

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:28 WIB

Bupati Barru Evaluasi Capaian Program Pimpinan OPD

Kamis, 23 November 2023 - 13:42 WIB

Suardi Support Kelompok Tani Atas Capaian LTT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page