instagram youtube

Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pada rapat dengar pendapat(RDP) pertama antara Komisi I DPRD Barru yang mengagendakan pembahasan gaji màntan Kadus Batu Rebbange berlangsung alot dan belum menemukan kesimpulan.

Apalagi menerbitkan rekomendasi. Belum ada sama sekali karena banyak hal yang mesti terungkap, namun ada pihak yang seharusnya dihadirkan. Tetapi mantan Kepala desa Batu Pute berhalangan hadir dengan alasan kurang sehat.

Komisi I kemudian kembali menjadwalkan untuk menggelar RDP tahap kedua. Jadilah RDP itu digelar 8 Agustus 2023 untuk kembali membahas penundaan pembayaran gaji/insentif mantan Kadus Batu Rebbange desa Batu Pute kecamatan Soppeng Riaja yang sampai sekarang gajinya belum dibayarkan.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Barru Jadwalkan Konsultasi Kemenkumham Sulsel

Ada enam pihak terkait yang dihadirkan Komisi I DPRD Barru yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPMD,PPKB,PPPA, Camat Soppeng Riaja, Kades Batu Pute( bersama Sekretaris desa dan bendahara), mantan Kades bersama eks bendahara serta Kadus Batu Rebbange.

Sebelumnya mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanudddin dihadirkan pada saat RDP pertama di DPRD Barru pada periode Juli 2023. Saat itu ia mengungkapkan bahwa sejak 1 Maret 2020 isentifnya sebagai kadus ketika belum dibayarkan.

“Kami ini orang dizalimi sehingga datang ke DPRD untuk menuntut agar hak saya berupa insentif segera dibayarkan karena sudah empat tahun belum dibayarkan. Apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan, maka akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Burhanuddin dengan nada tinggi saat RDP pertama.

Baca Juga :  Wabup Pangkep Ungkap Pesan Saat Aksi Bergizi

Sebelumnya salah seorang legislator DPRD Barru yang mengikuti RDP pertama di ruang komisi I, Syamsu Rijal mengaku akan terus mengawal perjuangan mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanduddin hingga haknya terpenuhi.

“Saat RDP awal saya mengusulkan dirapat komisi I agar direkomendasikan untuk dilakukan RDP kedua hingga bisa diterbitkan rekomendasi untuk pembayaran insentif mantan Kadus Batu Rebbange hingga pengembalian posisinya sebagai kadus karena pemecatannya tidak prosedural,” beber Syamsu Rijal ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Berduka, Sekwan Wardan Meninggal Dunia
Empat Parpol di DPRD Barru Bentuk Fraksi Tersendiri
Wakil Rakyat Barru Usung Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah 2024
Deputi Asisten Administrasi USAID Terkesan Jadi Mitra Bersama Pemkab Barru
DPRD Barru Tutup dan Buka Dua Masa Sidang
Suardi Ajak Warga Mareto Petik Hikmah Maulid
Sambut HUT Pangkep ke 64, Pj Gubernur Sulsel Teken MoU dan Resmikan Proyek Strategis
PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama dengan Forkopimda Pangkep

Berita Terkait

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:15 WIB

Komisi III DPRD Barru Cari Pembanding Ranperda Inisiatif Dari Legislator Majene

Jumat, 18 Oktober 2024 - 04:44 WIB

Haris Gani Kembali Jadi Ketua DPRD Pangkep

Minggu, 7 Mei 2023 - 15:27 WIB

Komisi III DPRD Barru Agenda Konsultasi Tambang Rakyat ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel

Rabu, 5 April 2023 - 22:08 WIB

Tiga Komisi Berbagi Instansi Bahas LKPJ Bupati Barru

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:50 WIB

Pemkab Barru Diganjar Penghargaan KMS-PE

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:57 WIB

Sekda Barru Buka Workshop USG Alternatal Care

Rabu, 23 April 2025 - 16:21 WIB

Bupati Barru Harap Pengelolaan Keuangan Desa Semakin Akuntabel

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:47 WIB

PT Semen Tonasa Teguhkan Budaya K3 Lewat Penutupan Bulan K3 Nasional SIG 2026

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita