instagram youtube

Haris Gani Kembali Jadi Ketua DPRD Pangkep

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 18 Oktober 2024 - 04:44 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Anggota DPRD terpilih dari Partai Nasdem, H Haris Gani kembali diambil sumpahnya memimpin DPRD Kabupaten Pangkep untuk kali kedua. Peraih suara tertinggi dipileg 2024 se kabupaten Pangkep ini berhasil meyakinkan partainya jika putra terbaik asal Kelurahan Kalabbirang tersebut dinilai layak untuk kembali menempati kursi pucuk pimpinan di DPRD Pangkep periode 2024-2029.

Raihan suara H Haris Gani dipileg 2024 tak tertandingi dari perolehan suara 34 legislator yang terpilih di parlemen Pangkep saat ini. Alasan tersebut, kemudian partai Nasdem kembali memberikan kepercayaan kepada H Haris Gani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pangkep.

H Haris Gani kemudian dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkep bersama dua Wakil Ketua DPRD Andi Ilham Zainuddin( Golkar) dan H Tauhid( Gerindra), Kamis(17/10/2024) di ruang sidang paripurna DPRD Pangkep.

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Sebelumnya diperiode pileg 2019-2024, H Haris Gani juga dipercaya memimpin DPRD Pangkep melalui partai Nasdem. Wakil Ketua DPD Nasdem Pangkep ini dinyatakan kembali Oppo memimpin parlemen Pangkep.

Raihan pucuk pimpinan dewan dari partai Nasdem semakin membuktikan jika partai besutan Surya Paloh kembali menjadi penguasa di gedung parlemen Pangkep setelah partai ini berhasil meraih 12 kursi dari 35 keanggotaan wakil rakyat daerah ini.

Ketua DPRD Sementara Pangkep H Haris Gani usai disumpah sebagai Ketua defenitif menyatakan terima kasih kepada Partai Nasdem yang masih memberikan kepercayaan sebagai pimpinan DPRD untuk kali kedua.

Baca Juga :  Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

“Insya Allah amanah ini siap kami laksanàkan dengan sebaik-baiknya. Saya harap seluruh jajaran DPRD Pangkep memberikan dukungan penuh dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini,” harap H Haris.

Ditambahkan H Haris bahwa sebagai pihak lembaga legislatif. DPRD tetap akan melaksanakan fungsi kedewanan. “Mulai dari legislasi, anggaran hingga fungsi pengawasan. Selain itu DPRD juga tetap menjadi mitra pemerintah kabupaten yang baik dan harmonis,” ujarnya.

Pengambilan sumpah ketiga unsur pimpinan DPRD Pangkep ikut disaksikan para anggota DRPD Pangkep, Pjs Bupati Pangkep Syahban Sammana, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Sulbar, Anggota DPRD Sulsel dan Ketua DPD Nasdem Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan para undangan lainnya.( Udi)

Berita Terkait

Tim Banggar DPRD Barru Bareng TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2024
Begini Bantahan Pemilik Travel Al Hijrah Pasca Dilapor Polisi
PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan
Tujuh Fraksi DPRD Pangkep Sepakat Dorong Peningkatan PAD
Deputi Asisten Administrasi USAID Terkesan Jadi Mitra Bersama Pemkab Barru
Suardi Sebut Alokasi Anggaran Pendidikan Besar Harus Disertai Tanggung Jawab Moral
Jabatan Suardi Tinggal Menghitung Hari, Proyek Masjid Raya Belum Rampung
Semen Tonasa Berbagi Tantangan ke Bank Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:07 WIB

Wabup Barru Warning Kepala OPD Pahami Indikator Kinerja Sesuai RPJMD

Sabtu, 8 November 2025 - 15:04 WIB

Ojol Diminta Tertib Berkendara, Satlantas Polres Barru Sudah Terapkan Tilang Elekteonik

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:47 WIB

Dua Wakil Barru Diverifikasi Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:37 WIB

TP PKK Barru Bertekad Cegah Stunting dan Lestarikan Lingkungan

Selasa, 15 April 2025 - 20:37 WIB

Bupati Andi Ina Jauh-jauh Datang Demi Support Kafilah STQH Barru

Senin, 27 Mei 2024 - 21:02 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Kabupaten

Minggu, 28 Mei 2023 - 17:14 WIB

Dukung Pengembangan Olahraga E-SPORT DPD BM PAN Maros Gelar Tournamen Mobile Legend

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:02 WIB

Bamus DPRD Sulsel Sharing Informasi Bersama Legislator Barru

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita