Minasanews.Com.Barru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru kamis(3/7/2025) hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syansuddin Muhiddin, bersama Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II, Alifandi Aska dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Barru, serta perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat krusial. “RPJMD ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan. Di dalamnya terkandung visi, misi, dan program-program prioritas yang akan kita laksanakan untuk mewujudkan Barru yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Syamsuddin
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dan mengimplementasikan RPJMD ini. Sementara itu Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari , dalam kesempatan tersebut memaparkan garis besar Ranperda RPJMD 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari musrenbang di tingkat desa hingga kabupaten, serta melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Fokus utama kita adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang merata,” jelas Andi Ina
Bupati Barru berharap pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan RPJMD yang komprehensif serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sesi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barru terhadap Ranperda RPJMD. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan saran konstruktif demi penyempurnaan dokumen perencanaan ini. Berbagai isu strategis seperti peningkatan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan pariwisata, serta optimalisasi pelayanan publik menjadi sorotan utama dalam pemandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna ini merupakan tahap awal dalam pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029. Setelah pemandangan umum fraksi, akan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi dan gabungan komisi untuk pendalaman materi, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, dengan partisipasi aktif dari semua pihak, RPJMD Kabupaten Barru 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.( Udi)





















