instagram youtube

Legislator Barru Kunker Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah di Sidrap

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Menindaklanjuti jadwal Bamus yang ditetapkan sebelumnya. Sejumlah legislator Barru melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Sidrap, Senin(19/6/23).Kunker kali ini diagendakan sekaitan dengan ranperda pajak dan retribusi daerah

Dalam kunker di Sidrap. Legislator Barru belajar tentang ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Kunker ini diakui Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Barru, Andi Ika Syamsu Alam saat dihubungi Selasa(20/6/23).

Baca Juga :  Sambut Hari Donor Darah Sedunia, Bupati Barru Sumbangkan Darah Langka AB+

Menurut Andi Ika, agenda dewan di Sidrap tentang ranperda retribusi dan pajak daerah. “Kunker ini bertujuan mempelajari apa yang telah dilakukan pihak Pemkab Sidrap dan DPRD setempat sehubungan dengan penerapan retribusi dan pajak daerah di wilayah kunjungan,” ujar Andi Ika.

Mantan Camat Balusu ini juga menjelaskan jika pihak DPRD Barru saat ini tengah menyiapkan rancangan dan pembahasan dari ranperda retribusi dan pajak daerah sebelum difinalisasi menjadi perda.

Baca Juga :  Satu Malam Ketua DPC PDIP Barru Andi Mirza Riogi Daftar Bacabup Dua Parpol

“Sebelum dibahas ranperda ini, harus diawali dengan proses rancangan secara matang. Diantaranya mencari perbandingan ke daerah lain yang lebih awal menerapkan perda serupa,” terangnya.

Sebelumnya pihak Bamus menjadwalkan kunjungan kerja dewan ke Sidrap sehubungan dengan persiapan pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah. ( Udi)

Berita Terkait

Kapolres Barru Launching Pamapta dan Tim Negosiator
Ketua DPRD Barru Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Bupati Barru Sebut RM Savira Beach Ikut Trend Anak Muda
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Awal Agustus 2024
Suardi Motivasi Pengurus Tidak Ragu Lanjutkan Pembangunan Mushallah Al Akshah
Bebaskan Pangkep dari Malaria, Bupati MYL Terima Sertifikat Kemenkes
Dewan Inisiasi Ranperda Penyelenggaraan Pesantren di Barru
Pemkab Barru Tercepat Salurkan Dana Desa, Suardi Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:43 WIB

Puluhan CJH Semen Tonasa Tergabung di Kloter 7 dan 22

Sabtu, 23 November 2024 - 12:26 WIB

DPRD Barru Gelar Sidang Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 21:09 WIB

Berbagai Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Barru Untuk LKPJ

Selasa, 21 November 2023 - 15:54 WIB

MYL Respon Gagasan DPMPTSP Permudah Penerbitan NIB

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:25 WIB

PMSK PT Semen Tonasa Rayakan Natal 2025, Perkuat Iman dan Ketahanan Keluarga

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:36 WIB

Pemkab Pangkep Berkontribusi Terhadap Pelestarian Lingkungan

Senin, 23 Januari 2023 - 17:04 WIB

Bupati MYL Serahkan Bantuan Korban Banjir

Jumat, 22 November 2024 - 05:41 WIB

Legislator Barru Bahas Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita