Minasanews.Com.Barru— Menindaklanjuti jadwal Bamus yang ditetapkan sebelumnya. Sejumlah legislator Barru melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Sidrap, Senin(19/6/23).Kunker kali ini diagendakan sekaitan dengan ranperda pajak dan retribusi daerah
Dalam kunker di Sidrap. Legislator Barru belajar tentang ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Kunker ini diakui Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Barru, Andi Ika Syamsu Alam saat dihubungi Selasa(20/6/23).
Menurut Andi Ika, agenda dewan di Sidrap tentang ranperda retribusi dan pajak daerah. “Kunker ini bertujuan mempelajari apa yang telah dilakukan pihak Pemkab Sidrap dan DPRD setempat sehubungan dengan penerapan retribusi dan pajak daerah di wilayah kunjungan,” ujar Andi Ika.
Mantan Camat Balusu ini juga menjelaskan jika pihak DPRD Barru saat ini tengah menyiapkan rancangan dan pembahasan dari ranperda retribusi dan pajak daerah sebelum difinalisasi menjadi perda.
“Sebelum dibahas ranperda ini, harus diawali dengan proses rancangan secara matang. Diantaranya mencari perbandingan ke daerah lain yang lebih awal menerapkan perda serupa,” terangnya.
Sebelumnya pihak Bamus menjadwalkan kunjungan kerja dewan ke Sidrap sehubungan dengan persiapan pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah. ( Udi)