Minasanews.Com.Barru— Dalam pandangan akhir enam fraksi yang ada di DPRD Barru pada sidang paripurna penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 yang berlangsung di ruang sidang paripurna dewan, Jum’at(28/6/2024).
Rapat penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan ranperda RPJPD 2025-2045 dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman,T didampingi dua Wakil Ketua DPRD, H Kamil Ruddin dan AFK Majid.
Saat memimpin rapat paripurna. Ketua DPRD Barru ini memberikan kesempatan kepada pihak Fraksi yang ada didewan untuk memberikan pandangan akhir sebelum Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan sambutan dan jawaban atas pandangan umum dari keenam fraksi tersebut.
Penyampaian Pandangan umum ke enam fraksi DPRD Barru dipercayakan kepada Ketua Fraksi Gerindra, Alifandi Aska mewakili fraksi lain. Dari pandangan akhir fraksi untuk ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023, terungkap 14 catatan strategis dari dewan untuk eksekutif.
Ke 14 poin catatan dari pandangan akhir fraksi tersebut yakni Secara umum DPRD mengharapkan agar Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan terhadap program kegiatan pemerintahan dilaksanakan secara proporsional,efektif dan efesien.
Terkait Rasio Silpa Pemerintah Daerah Kabupaten Barru harus lebih cermat dalam melakukan perhitungan pendapatan, mengoptimalkan penyerapan belanja sehingga dapat memperkecil besaran silpa pada tahun berjalan, juga disarankan agar Pemerintah Daerah memanfaatkan SILPA dimaksud untuk membiayai kewajiban utang dan belanja penyelengaraan urusan wajib yang diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistim jaminan sosial.
DPRD Kab. Barru menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah, terkait OPD khususnya yang hasil kinerja Program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Tahunanya tidak mencapaian serapan 90 % (persen) baik Fisik dan Keuangan segera diperingatkan agar dapat mencapai serapan sampai maksimal.
Setiap Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Kabupaten yang alokasi kegiatannya di desa diharapkan adanya sinkronisasi dengan kegiatan dana desa agar tidak terjadi kegiatan tumpang tindih, termasuk penggunaan Dana Desa.
Oleh karena itu DPRD mengharapkan kepada Dinas PMDPPKBP3A Kabupaten Barru kiranya dapat melaporkan dan memberikan user name kepada DPRD khususnya komisi 1, baik yang bersifat fisik maupun kondisi keuangan Desa melalui Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) yang tentunya bisa dipantau pengelolaannya mulai pada semester 1(satu) maupun semester 2(dua) tahun berjalan.
Dalam rangka melaksanakan Fungsi dan Tugas Pokok, Program kegiatan pada setiap OPD agar menggunakan Ukuran Standar Operasional Prosudure (SOP), dan apabila masih ada program dan Kegiatan belum terdapat SOP maka segera menyusun SOP.
Terkait efektifitas setiap OPD, DPRD mengingatkan dibutuhkannya figur pimpinan OPD yang berkualitas, memiliki Integritas dan kualitas SDM yang memadai.
Pada Dinas Pertanian_ Dari tahun 2023 hingga 2024 DAK masih kondisi zero atau tidak ada, maka di harapkan agar hal ini di beri perhatian penuh supaya tetap diurus agar ada penyesuaian Juknis DAK yang terbaru mengingat bahwa Juknis DAK sekarang tematik dan terintegrasi dengan PUPR.
Kawasan Holtikultura yang sudah ada belum dapat di maksimalkan pemanfaatannya sesuai harapan, khususnya kawasan Holtikultura yang berada di Kecamatan Balusu dan Kecamatan Soppeng Riaja.
Untuk bidang peternakan, mengingat bahwa kondisi populasi sapi bali kita drastis mengalami penurunan, maka kondisi ini tentu menjadi perhatian, DPRD mengusulkan jika memungkinkan ada penambahan sapi, baik di perubahan 2024 maupun di pokok 2025.
Selanjutnya bidang ketahanan pangan terkait dengan kegiatan pasar murahnya, pada dasarnya tidak seperti itu yang di harapkan, sebaiknya ada inovasi kegiatan agar tercipta kedaulatan pangan seperti yang kita harapkan.
Hal lain yang menjadi perhatian DPRD bahwa Dinas Pertanian dinilai mengalami kekurangan SDM khususnya di tenaga penyuluh dan petugas IB (Inseminasi Buatan) sangat butuh tambahan SDM.
Terhadap Perindakop_DAK non fisik di tahun 2023 ada, namun untuk tahun 2024 tidak dapat, hal ini di sebabkan adanya 2 kebijakan baru yang menyertai DAK tersebut dan menjadi syarat yaitu adalah kondisi pariwisata dan kondisi kemiskinan ekstrim dimana Kabupaten Barru tidak masuk pada kondisi syarat tersebut, selain itu, hal lain yang menjadi perhatian DPRD yaitu beberapa pengguna pasar atau beberapa penyewa ruko di beberapa pasar yang masih belum melunasi sewa kontrak untuk tahun 2023, hal ini juga menjadi perhatian BPK dan menjadi temuan BPK sesuai dengan pantauan langsung oleh BPK di lapangan.
Untuk UPTD pasar penanganannya masih dinilai kurang maksimal, dibutuhkan penambahan sumberdaya manusia dan penambahan biaya operasional mengingat saat ini hanya terdapat 2 personil yang bertugas yaitu Kepala UPTD dan Kasubag TU untuk menangani sebanyak 8 Pasar selanjutnya menjadi catatan penting untuk pembahasan di tingkat selanjutnya.
Untuk UMKM disarankan Dinas PerindagKop dapat menyiapkan 1 atau 2 kelompok untuk di tingkatkan kapasitasnya dalam rangka mempersiapkan dalam menindaklanjuti hasil pembicaraan dengan pihak IPB terkait tekhnologi pengolahan minyak kelapa berbasis home industri, dan harapan DPRD bahwa semoga hal ini dapat di wujudkan dan menjadi prioritas eksekutif maupun aspirasi legislatif.
Dari sektor Pendapatan Daerah, Bapenda dalam hal ini sebagai koordinator layak mendapatkan apresiasi karena adanya peningkatan pendapatan dari sektor pajak berikut dengan beberapa inovasi kemudahan layanan dalam pembayaran pajak, Namun terhadap sektor pendataan dan pendaftaran beberapa potensi obyek pungutan yang belum maksimal bahkan cenderung berkurang antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Retribusi Pasar, DPRD Kabupaten Barru melihat bahwa Bapenda perlu dan penting dalam meningkatkan harmonisasi lintas lembaga yang juga punya wewenang menarik retribusi agar terbangun kerjasama dan koordinasi yang baik dalam melakukan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Beberapa potensi obyek pungutan yang belum maksimal antara lain Retribusi sarang walet, DPRD menegaskan untuk segera merumuskan sebuah pola agar ada kepastian secara kongkrit untuk menetapkan retribusi sarang walet ini.
Selanjutnya kegiatan pendataan di beberapa kecamatan, dalam hal ini membutuhkan support tambahan operasional agar dapat menjangkau keseluruhan wilayah dari kegiatan pendataan selanjutnya.
Dalam Menggali Kebijakan Sumber Pendapatan Asli Daerah yang membuka peluang bagi Investor dalam Negeri dan Luar Negeri, dari Pemerintah Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah sesuai Leaning sektornya diharapkan agar melakukan kemudahan, namun tetap mengacuh pada prinsip kehati-hatian dan meperhatikan aturan main berdasarkan peraturan perundang undangan sebagai perwujudan Kabupaten Barru yang taat Azas.
Pada Bagian Ekonomi terdapat 2 hal yang menjadi perhatian khusus sebagai berikut :
Perumda Tirta Wesai dan PT. Samudra Nusantara Barru, sesuai laporan keuangan teraudit yang masih mengalami kerugian sehingga belum dapat berkontribusi banyak terhadap peningkatan PAD.
DPRD menyarankan jika memungkinkan PDAM membangun kemitraan dengan lembaga finance sehubungan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah proses dan mekanismenya masih panjang sementara prioritas PDAM dalam hal ini harus banyak membenahi khususnya pada peralatan-peralatan dalam meningkatkan produksi dan kualitas air agar cakupan layanannya dapat di tingkatkan dari yang sebelumnya hanya 40% menjadi 70% sesuai target.
Terkait konsesi pengelolaan pelabuhan yang oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Kepelabuhanan sudah memberikan kontrak selama 50 tahun ke Pelindo, hal ini melalui rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan beberapa waktu yang lalu telah disampaikan dengan tegas bahwa hal ini tidak adil dan harus di koreksi agar hak-hak pengelolaan dapat kita raih kembali, untuk itu DPRD meminta ruang agar hal ini dapat kembali di bicarakan pada tingkat koordinasi yang lebih tinggi dalam hal ini melalui forum RDP di DPR RI, dengan ini Pemerintah melalui Bagian Ekonomi supaya menindaklanjuti hal ini dengan serius.
Terhadap Dinas Kesehatan dan RSUD Lapatarai Barru_ Diharapkan peningkatan jumlah PAD dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disetiap Puskesmas, walaupun dipahami masih ada beberapa BLUD Puskesmas yang jumlah kapasitasnya rendah, sehingga masih perlu disubsidi dari Pemerintah Daerah disamping peningkatan sarana dan prasarana terhadap BLUD Puskesmas.
Demikian juga pada Rumah Sakit Umum Lapatarai Barru, masih sangat dibutuhkan dukungan sarana dan prasarana BLUD.
Dinas Pekerjaan Umum, tata Ruang, Perumahan, Dan Kawasan Pemukiman_ DPRD merekomendasikan peningkatan kualitas pekerjaan kegiatan Infrastruktur dan perlu melakukan Inovasi dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah.
Dinas Pariwisata_ DPRD memberi catatan belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah.
Pada Bagian Administrasi Pembangunan Daerah, DPRD memberi catatan adanya pengalihan kegiatan Program penggunaan Produk Barang Dalam Negeri (P3DN) yang awalnya dibagian Pengadaan Barang dan Jasa ke Bagian Administrasi Pembangunan walaupun tidak merubah nilai anggaran.( Udi)





















