MinasaNews.com, Makassar – Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisioner KPU Kota Makasaar pada Senin (23/1) dinilai syarat kepentingan.
Pengumuman penetapan PPS di 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar terdapat beberapa nama yang ditetapkan ternyata punya afiliasi dengan partai politik.
Sebut saja di Kecamatan Makassar, Kelurahan Maricayya. Sala satu nama yang ditetapkan Komisioner KPU Makassar, Rezha Rizkyanto punya jabatan di Partai Keadilan Sejahtra.
Sehubungan dengan itu, Penwaslu Kecamatan Makassar, Muh Irwan mengatakan bahwa PPS yang terbukti punya afiliasi dengan partai politik wajib ditindaki.
“Tanggapan masyarakat dilakukan oleh KPU selama proses perekrutan PPS. Jika benar ada yang lulus PPS tapi punya afiliasi sama partai politik. Itu wajib ditindaki,” ungkap Muh Irwan saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Muh Irwan juga mengungkapkan waktu perekrutan PPK kemarin, beberapa laporan masuk. Namun pihak KPU Makassar menolak.
“Ya, pada akhirnya harus ke Bawaslu jika KPU tidak menanggapi tanggapan masyarakat terkait perekrutan badan PPK maupun PPS,” terangnya.
Sementara pihak Komisioner KPU Makassar sampai berita ini diturunkan tidak ada konfirmasi balik perihal kelulusan sejumlah nama PPS yang berafiliasi dengan partai politik.
Editor : Aly