Minasanews.com, Makassar – Pembekalan sekaligus Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahap I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone berlangsung di Aula Kampus IAIN Bone pagi tadi (29/04/2023).
Putra Bone Andi Syarif Hidayatullah Aksa turut hadir dalam kegiatan pembekalan dan pelepasan mahasiswa KKN Tematik Tahap I IAIN Bone dalam rangka memberikan edukasi kepada mahasiswa KKN Tematik IAIN Bone dengan membawa spirit memajukan Desa yang ada di Kabupaten Bone.
Putra Bone Andi Syarif Hidayatullah mengajak mahasiswa IAIN Bone yang akan melaksanakan KKN untuk berkontribusi aktif dalam memajukan perekonomian Desa dengan cara menggali potensi desa kemudian memanfaatkan Dana Desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah.
“Adik-adik mahasiswa yang akan terjun ke masyarakat desa harus turut berperan aktif untuk memajukan perekonomian masyarakat Desa dengan menggunakan dana desa melalui mekanisme BUMDES, sehingga masyarakat desa dapat diberdayakan, disinilah peran penting dari mahasiswa” Tutur Andi Syarif Hidayatullah.
Aksa yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Bagian Umum BPPMDDTT Makassar.
Selain itu Andi Syarif Hidayatullah Aksa juga memaparkan beberapa regulasi tentang dana desa sebagai bekal mahasiswa sebelum melaksanakan Kuliah Kerja Nyata
“Saat ini telah hadir beberapa regulasi tentang dana desa yang harus adik-adik pelajari dan wajib adik-adik mahasiswa ketahui sebelum terjun mengabdi ke desa diantaranya ada UU No. 6. Tahun 2014, PP 43 Tahun 2014, PP 60 Tahun 2014 – PP 8 Tahun 2016, Permenkeu 199 Tahun 2017, Permendesa 6 Tahun 2020, nantilah saya berikan datanya untuk adik-adik mahasiswa pelajari” ucap Andi Syarif Hidayat Aksa.
Dengan adanya regulasi-regulasi tersebut diharapkan mahasiswa KKN IAIN Bone dapat berperan aktif dalam membangun perekonomian desa.
Tampak dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Awangpone, Camat Sibulue, Camat Barebbo, dan Camat Cenrana.
Diketahui Andi Syarif Hidayatullah Aksa merupakan Putra Bone yang saat ini menjabat sebagai Kepala Tata Usaha dan Bagian Umum Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi