Minasanews.Com.Barru— Dua ranperda inisiatif dewan dibedah para legislator DPRD Barru pada gelar rapat kerja yang dilaksanakan, Jum’at(21/6/2024) di ruang Komisi. Dalam raker tersebut, dua ranperda dibedah yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan dan Pengelolaan Sampah.
Kedua ranperda ini diagendakan dibahas dalam rapat kerja pasca anggota legislatif melakukan kunjungan kerja di kabupaten Badung Provinsi Bali. Raker untuk kedua ranperda ini juga sudah dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah( Bamus).
Sebelumnya dalam kunker di Badung. Ketua Pansus 1 ranperda inisiatif, Syamsuddin Muhiddin yang dihubungi secara terpisah menyatakan kabupaten Badung yang menjadi lokus kunker sangat tepat sebagai daerah pembanding.
“Selain karena sudah lebih awal memiliki perda tentang Pengelolaan Sampah. Penerapan perda tersebut juga telah dirasakan manfaatnya untuk masyarakat sehingga pengelolaan sampah di daerah ini sangat profesional dan memperoleh dukungan penuh dari warga setempat,” urai Syamsuddin.
“Kita juga ingin agar pengelolaan sampah bisa dilakukan secara profesional di Barru. Mulai dari hulu hingga ke hilir program persampahan bisa teratasi dengan baik dan bukan hanya dipandang dengan nilai bahwa sampah bukan semata karena kotor. Kini saatnya sampah dapat memberikan nilai ekonomi dan ramah lingkungan,” pungkasnya( Udi)





















