instagram youtube

Pansus DPRD Barru Bedah Ranperda Inisiatif Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Sampah

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:46 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dua ranperda inisiatif dewan dibedah para legislator DPRD Barru pada gelar rapat kerja yang dilaksanakan, Jum’at(21/6/2024) di ruang Komisi. Dalam raker tersebut, dua ranperda dibedah yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan dan Pengelolaan Sampah.

Kedua ranperda ini diagendakan dibahas dalam rapat kerja pasca anggota legislatif melakukan kunjungan kerja di kabupaten Badung Provinsi Bali. Raker untuk kedua ranperda ini juga sudah dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah( Bamus).

Baca Juga :  Bamus DPRD Barru Agendakan Dua Komisi Gelar Raker dan RDP

Sebelumnya dalam kunker di Badung. Ketua Pansus 1 ranperda inisiatif, Syamsuddin Muhiddin yang dihubungi secara terpisah menyatakan kabupaten Badung yang menjadi lokus kunker sangat tepat sebagai daerah pembanding.

“Selain karena sudah lebih awal memiliki perda tentang Pengelolaan Sampah. Penerapan perda tersebut juga telah dirasakan manfaatnya untuk masyarakat sehingga pengelolaan sampah di daerah ini sangat profesional dan memperoleh dukungan penuh dari warga setempat,” urai Syamsuddin.

Baca Juga :  Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

“Kita juga ingin agar pengelolaan sampah bisa dilakukan secara profesional di Barru. Mulai dari hulu hingga ke hilir program persampahan bisa teratasi dengan baik dan bukan hanya dipandang dengan nilai bahwa sampah bukan semata karena kotor. Kini saatnya sampah dapat memberikan nilai ekonomi dan ramah lingkungan,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Pembunuh Pemuda Taraweang Terancam 15 Tahun Penjara
Tren Positif Inovasi Semen Tonasa Terus Menggeliat di Tahun 2023
Tiga Komisi DPRD Barru Konsultasi di Perusda Balikpapan
Legislator Mimika Kunker ke Fraksi Golkar DPRD Barru
Program Peduli Perkimtan, Bupati MYL Berbagi Ratusan Bak Air
DPRD Barru Sahkan Ranperda RTRW 2023-2042 Jadi Perda
Wabup Barru Soroti Dana Desa Rp 100 Milyar, Seharusnya Bisa Kurangi Angka Pengangguran Kemiskinan

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 21:40 WIB

Pengunjuk Rasa HMI Pangkep Nilai Disparpora Gagal Maksimalkan PAD

Senin, 10 Juli 2023 - 13:32 WIB

Bupati MYL Minta IBI Kolaborasi Pemkab Pangkep

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Wakil Rakyat Barru Bahas Isu Swasembada Pangan Nasional Bersama Distan Sulsel

Senin, 16 September 2024 - 06:16 WIB

Paskibraka Barru Dihadiahi Studi Wawasan ke Pulau Bali

Sabtu, 15 April 2023 - 03:53 WIB

RSBS Pangkep Dililit Utang, THL Membludak

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:49 WIB

Wabup Pangkep Nilai Donor Darah Berharga Sebagai Amal Jariyah

Selasa, 15 April 2025 - 22:00 WIB

Pasca MoU Desa Pao-pao,Ketua ICMI Sulsel Temui Bupati Barru

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:27 WIB

Amankan Arus Mudik Lebaran, Polres Barru Gelar Operasi Ketupat Bersinergi

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita