instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Awal Tahun 2024

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Andi Ina- Abustan Tak Ingin Jalan Sendiri Tanpa Anak Muda Barru

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Pemkab Pangkep Siap Bentuk Koperasi Merah Putih
Suardi Bersama Plt Ketua PKK Merasa Bersyukur Barru Terhindar Dari Bencana
Bupati MYL Luncurkan Rumah Gizi, Serahkan Berbagai Bantuan di Minasa Te’ne
Angka Pengangguran di Barru Tinggi, PT Semen Conch Siap Serap 1.000 Tenaga Kerja
Peserta Ujian CAT P3K Dipantau 8 CCTV Setiap Ruangan
Anggota DPRD Barru Konsultasi Ranperda Inisiatif di Sulbar
Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang
Pengawas TPS di Pangkep Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 15 Desember 2023 - 20:57 WIB

Suardi Nilai Undangan Milad DDI Sebagai Kehormatan

Rabu, 5 Juni 2024 - 04:43 WIB

TP PKK Barru Harap GPM Jamin Stok Pangan Terkendali

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:39 WIB

Legislator Barru Kunker di DPRD Makassar Bahas Inpres Nomor Satu

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:42 WIB

Sosialisasi Satlantas Polres Barru Sasar Anak Sekolah

Rabu, 18 September 2024 - 21:09 WIB

Dirut PT Semen Tonasa: Manajemen terus Berkomitmen Jalankan Genba Safety Observation

Senin, 13 Februari 2023 - 16:52 WIB

Air Sungai Pangkajene Meluap, Pencarian Bocah Korban Tenggelam Ditunda

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:21 WIB

Suardi Harap KMB Contoh Toleransi Beragama

Sabtu, 19 April 2025 - 22:46 WIB

Legislator Barru Turun Dapil Kunker LKPJ

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita