instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Barru Kunker ke Desa Terjauh

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Patuh Atas Belanja Daerah, Bupati Barru Terima LHP BPK 2023

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Janji Beri Perhatian Dari Catatan Fraksi Dewan Untuk Dua Perda
Suardi Dorong Kades-BPD Bermitra Sejahterakan Warga
Wamen DPDTT Kunker ke Barru Pantau Progres Bumdes
PT Semen Tonasa Sabet Penghargaan di Fajar Awards 2024
Dewan Nilai APBD Perubahan 2023 Lamban Diajukan Pemkab Barru
Sekda Barru Deadline Palfon Bocor Lantai 6 Tower MPP Tuntas Jelang Hari Jadi
Pesan Wabup Pangkep Sambut Hari Bumi, Rawat dan Jaga Tanaman
DPRD Barru Gelar Sidang Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:18 WIB

Suardi Sanjung IAS Sebagai Politisi dan Birokrat Senior

Jumat, 27 September 2024 - 21:20 WIB

Suardi Sebut Maulid Wujud Kecintaan Untuk Rasulullah SAW

Minggu, 7 April 2024 - 16:08 WIB

PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama dengan Forkopimda Pangkep

Jumat, 15 September 2023 - 06:38 WIB

Ketua DPRD Barru Serahkan Empat Ranperda Inisiatif

Senin, 10 Juni 2024 - 16:47 WIB

PT Semen Tonasa Tuan Rumah Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Hadiri PJ Gubernur dan Bupati Pangkep

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:11 WIB

Bus Trans Andalan Rute Barru-Soppeng digratiskan

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:29 WIB

DPRD Barru Surati BBPJN, Agendakan RDP Jembatan Pesse

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:07 WIB

DPRD Barru Gelar Paripurna Proyeksi Pokir 2024

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

Daerah

Kafilah Pangkep Puji LO STQH

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:08 WIB

Edukasi

Komitmen Andi Ina Untuk Lembaga Pendidikan

Kamis, 24 Apr 2025 - 05:59 WIB

You cannot copy content of this page