instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Barru Gelar Rapat Propemperda

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  H Abdullah Mundur Dari Ketua Baznas Barru

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Pangkep Sambut KKN UCM Makassar
Ketua Komisi II DPRD Barru Dialog Warga Takkalasi
DPRD Barru Kunker Ranperda RTRW Awal Desember 2023 di Dua Daerah
Digeruduk Pendemo Hingga Tutup Empat Hari, Kini Indomaret Kembali Beroperasi di Barru
RSBS Tidak Mampu Bayar Insentif THL, Komisi 2 DPRD Pangkep Akan Bentuk Pansus
Pemkab Barru Program Satu ASN Tanam 10 Pohon Cabe
Pendemo Indomaret Bersitegang Polisi Saat Mau Pasang Segel
Oknum Pejabat Pemkab Barru Belum Laporkan LHKPN ke KPK

Berita Terkait

Senin, 13 Februari 2023 - 17:21 WIB

Kesaksian Angga Teman Mancing Rehan Korban Tenggelam di Sungai Pangkajene

Senin, 17 Juli 2023 - 11:10 WIB

Pangkep Miliki Pengolahan Sampah RDF Senilai Rp 20 Milyar

Sabtu, 26 April 2025 - 17:07 WIB

Bupati Andi Ina Awalnya Keluhkan Kondisi Alun-alun, Kini Mulai Berbenah

Sabtu, 16 September 2023 - 08:20 WIB

Penyerahan KUPA-PPAS 2023 Molor Dari Jadwal Bamus

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Dihajatan Mappalili Wabup Abustan Ungkap Pesan Nilai Falsafah Bugis

Senin, 19 Juni 2023 - 20:19 WIB

Bebaskan Pangkep dari Malaria, Bupati MYL Terima Sertifikat Kemenkes

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:48 WIB

Bamus DPRD Sulsel Sharing Informasi Bersama Legislator Barru

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:39 WIB

Hasnah Syam Bagi Tips Cara Aman Warga Barru Jadi Pekerja Migran

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita