instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Bupati Barru Belum Tetapkan Dewas Baru PDAM Tirta Waesai

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Rehabilitasi Stadion Andi Mappe Rp 2,1 Milyar, Rumput Belum Ditanam

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Kirim Dua Tim Kunker Ranperda RTRW
TJSL PT Semen Tonasa Support UMKM Warga di Pangkep
Bamus Awal Bulan DPRD Barru Agendakan Tujuh Kegiatan
Harapan Suardi, Makassar Newport Dukung Perkembangan KEK di Barru
Ruas Jalan Pujananting Pakai APBN Rp 50 Milyar
PT Semen Tonasa Turunkan TJSL dan Bantuan Kebutuhan Korban Banjir di Kabupaten Luwu
Komisi II DPRD Barru Raker Bersama PDAM Bahas Kenaikan Tarif
Ketua DPRD Barru Satu Periode Jadi Pembaca Teks Proklamasi

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:21 WIB

Komisi III DPRD Barru Siap Berkolaborasi Bersama OPD Pemkab

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:25 WIB

Suardi Apresiasi Dewan Pasca Penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:25 WIB

Pasca Pengesahan APBD 2026, Komisi II DPRD Pangkep Fokus Prioritas Tiga Sektor

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:04 WIB

Dewan Rekomendasi Tutup Sementara Indomaret di Barru

Jumat, 22 November 2024 - 06:51 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM

Kamis, 17 April 2025 - 13:25 WIB

TP Kunker di Barru Awasi Dana Transfer

Selasa, 15 April 2025 - 20:48 WIB

Bupati Andi Ina Temui Defile Satpol PP Barru di Wajo

Sabtu, 6 April 2024 - 10:05 WIB

Suardi Sebut Bantuan Operasional Masjid Tanpa Proposal

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita