instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Bupati Barru Dorong Kader Gappembar Jadi Orang Sukses

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Lima Saksi Dihadirkan Disidang Wakil Ketua DPRD Barru Versus Pengurus Golkar

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara, Bupati Barru Apresiasi Langkah Polres Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg
Bupati Andi Ina Bertekad Sukseskan KMP dan Sekolah Rakyat
Forum Genre Lanakka Wadah Remaja Salurkan Aspirasi dan Kreatifitas
Bupati MYL Sasar Warga Tiga Kelurahan di Pangkajene Serahkan Bantuan
Harap-harap Cemas Pejabat Pemkab Barru Jelang Pelantikan
Suardi Nilai Semut Konsisten Bantu Sesama
Persatuan Syiar Islam PT Semen Tonasa Selenggarakan Diklat Penyelenggaraan Jenazah
DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:31 WIB

Bupati Barru Sebut Kehadiran Warga di Malam Ketujuh Wafatnya Hasnah Syam Sebagai Obat Penawar Kesedihan

Senin, 10 Juli 2023 - 13:28 WIB

Bupati MYL Harap Ajang MTQ Ada Cabang Lomba Khusus BKMT

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:20 WIB

PT Semen Tonasa Dapat Kepercayaan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 7 Mei 2023 - 16:39 WIB

Bupati MYL Harap Bantuan Warga Sasar Tiga Penanggulangan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:16 WIB

Legislator Barru Mulai Reses Masa Sidang ke III

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:47 WIB

Warga ‘ Sentil’ Audit Baznas Barru di Medsos

Sabtu, 27 April 2024 - 20:54 WIB

FGD Pansus 2 Lanjutkan Penyempurnaan Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif

Kamis, 25 April 2024 - 12:17 WIB

PMSK PT Semen Tonasa Rayakan Paskah dan Seminar Rohani 2024

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita