instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Dewan Minta PUTR Barru Rehabilitasi Jalan Rusak Doi-doi-Gattareng

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Legislator Barru Laporkan Hasil Reses

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Diskominfo Barru Jalin Sinergitas, Puluhan Wartawan Dibawa Studi Wawasan
Program TJSL Semen Tonasa Hadirkan Comdev Academy untuk Pemberdayaan Desa Ring 1
KPRI Bahtera Barru Ditetapkan Koperasi Sehat dan Sangat Aktif
Wakil Ketua II DPRD Barru Nilai DPD FSKN Sulsel Pionir Pelestarian Budaya
Napak Tilas Garongkong-Paccekke Tahun Pertama Masa Kepemimpinan Andi Ina-Abustan
Legislator Barru Kunker ke Bogor Cari Pendukung Informasi Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha
Bupati Barru Dorong Kader Gappembar Jadi Orang Sukses
Harapan Bupati MYL Pancasila Tidak Hanya Dihafal, Tetapi Diamalkan

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 14:09 WIB

Empat Ranperda Inisiatif Dewan Disosialisasi ke Warga Balusu

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:19 WIB

Wabup Barru Serahkan Bantuan Syiar Ramadan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Wabup Abustan Warning Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Mati Suri

Kamis, 3 April 2025 - 08:44 WIB

Bupati MYL Bareng Wabup Salat Id di Taraweang

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:16 WIB

Bupati MYL Harap Program Bedah Rumah Dirasakan Warga

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:26 WIB

Anggota Parlemen Barru Bersama Dinas PMD Sulsel Kaji UU Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:54 WIB

Nganro Mart Harus Jadi Pendorong Ekonomi Lokal Desa Lampoko

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dua Hari Nasional Diperingati Bersamaan di Barru

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB