instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  Bupati Barru Sebut HAB Kemenag-Tahun Baru Spirit Ganda

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Dua Caleg Golkar Barru 'Dumba- dumba Hadapi PSU

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke 76 Smansa Makassar, Alumni Lintas Era Gelar Jalan Santai dan Aksi Sosial
Bupati MYL Support Deklarasi Anti Intoleransi dan Radikalisme
PT Semen Tonasa Kembali Dengan Aksi  Sosial Bantu Korban Kebakaran 
Bamus DPRD Barru Agendakan Dua Komisi Gelar Raker dan RDP
Gabungan Tiga Komisi DPRD Barru Bahas Renja 2025
Ketua DPRD Barru Bersama Wakil Ketua II Saksikan Pelepasan CJH
Bupati Barru Minta Proyek Molor Digenjot
Pemkab Barru Gandeng Pemangku Kepentingan Evaluasi Peningkatan Lakalantas

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:29 WIB

Andi Ina dan Ketua PN Teken Nota Kesepakatan Pelayanan Peradilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:57 WIB

PT Semen Tonasa Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Donor Darah dan Talkshow Kesehatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:31 WIB

Usai Teken Kontrak Kerja, Sekda Barru Minta PPPK Pelajari Uraian Tugas Sesuai PermenPan RB

Rabu, 25 Oktober 2023 - 07:35 WIB

DPRD Barru Kunker Ranperda Luar Provinsi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:22 WIB

Ini Tiga Program Unggulan Quiqk Wins Sukses Diterapkan Pemkab Barru

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:12 WIB

Deputi Asisten Administrasi USAID Terkesan Jadi Mitra Bersama Pemkab Barru

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:24 WIB

IKA SMANKOS Undang Khusus Bupati Barru Hadiri Halal Bi Halal

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:52 WIB

Usai Terima LKPJ 2023 Bupati Barru, Ketua DPRD Janji Bahas Bersama Anggota Dewan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita