instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Selenggarakan Pertandingan Badminton, di Ikuti 204 Karyawan

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Barru Kunker ke Desa Terjauh

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Dihajatan Mappalili, Suardi Urai Kunci Sukses.Pertanian
Wabup Syahban Pimpin Upacara Hari Otoda
Kemenkumham Sulsel Bersama Pemkab Pangkep Bahas Tugas dan Fungsi Keimigrasian
Bupati MYL Nilai Pasar Murah Kajari Pangkep Bantu Tekan Inflasi
Desa Biringere Wakil Pangkep Program Rumah Pangan B2SA Tingkat Sulsel
Sambut Hari Jadi Kerukunan Istri Karyawan PT Semen Tonasa, Selenggarakan Lomba Volli Hingga Fun Games
Dua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Barru Kunker ke Sulbar
DPRD Barru Kaji Naskah Akademik Empat Ranperda Inisiatif

Berita Terkait

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:42 WIB

Di Barru Juga Ada Bisnis Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 150 Hingga Rp 200 Ribu

Senin, 3 Juni 2024 - 11:15 WIB

PT Semen Tonasa Terima Kunjungan DPRD Provinsi, Ketua Komisi D Sebut Terus Mendorong Kemajuan PT Semen Tonasa

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Bersih-Bersih Kampung Semen Tonasa di Sambut Hangat Warga Kalabbirang

Jumat, 15 September 2023 - 21:21 WIB

DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Pertengahan September 2023

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:10 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Bahas Surat Masuk dan Jadwal Agenda Dewan

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:31 WIB

Suardi Terima Mobil Damkar Hibah Jepang

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:28 WIB

Bupati MYL Dorong Galeri Dekranasda dan Aplikasi Balu na Majukan UMKM

Senin, 13 Februari 2023 - 17:21 WIB

Kesaksian Angga Teman Mancing Rehan Korban Tenggelam di Sungai Pangkajene

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page