instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  TP PKK Barru Berbagi Bantuan Paket Sembako Untuk Siswa Wahdah Islamiyah

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Warga ' Sentil' Audit Baznas Barru di Medsos

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Raker Bahas El Nino Hanya Dihadiri Lima Anggota Dewan
Plt Ketua TP PKK Barru drg Ulfa Sebut Harga GPM Lebih Murah dan Berkualitas
Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Pangdam XIV Hasanuddin
Bupati Barru Bersama Ketua DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD 2025-2045
Konsentrasi PT Semen Tonasa untuk Terus Beri Jaminan Mutu Bagi Konsumen
Mundur Sebelum Jadi Plt Kades, Jabatan Ketua BPD Binuang Kosong
Anggota DPRD Barru Medical Chak Up di Prodia
Kapolres Barru Respon Curhat Balap Liar Warga Tanete Rilau

Berita Terkait

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:57 WIB

KPU Barru Harap Media dan LSM Jadi Penyebar Informasi Tahapan Pilkada

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Fantastis, Legislator Barru Usulkan Kenaikan Anggaran SPPD di KUA PPAS 2025 Sebesar Rp 9, 1 Milyar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:42 WIB

TP PKK Barru Distribusi Bahan Pokok Murah Untuk Warga Tanete Rilau

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Social Fest PT Semen Tonasa, dibuka Dirut PT Semen Tonasa dan PLT Bupati Pangkep

Minggu, 7 Januari 2024 - 18:05 WIB

Bupati Barru Harap Pj Gubernur Sulsel Percepatan KEK Terkoneksi Pelabuhan Garongkong

Jumat, 22 November 2024 - 05:59 WIB

Ranperda DPRD Barru Bantu Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Rabu, 17 April 2024 - 18:32 WIB

Pasca Libur Lebaran Wabup dan Sekda Pangkep Sidak OPD

Kamis, 22 Februari 2024 - 21:04 WIB

Kemiskinan Ekstrim Barru Terendah di Sulsel

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page