instagram youtube

Parlemen Barru Buka Ruang Publik Kritisi Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sampah

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 21 April 2024 - 20:55 WIB

Minasanews.Com.Barru— Produk ranperda inisiatif DPRD Barru saat ini dalam tahap penyusunan naskah akademik dan sementara dikonsultasi ke publik untuk dikritisi. Salah satu dari empat ranperda dewan itu yakni ranperda Pengelolaan sampah.

Urgensi ranperda Pengelolaan sampah butuh dokumen dan aturan pendukung sebelum disahkan menjadi Perda. Itulah sebabnya dokumen akademiknya diserahkan ke publik untuk memperoleh saran dan kritik yang bersifat membangun.

Beberapa perwakilan publik dihadirkan untuk memberikan kajian, saran dan kritik, kata Syamsuddin Muhiddin sebagai Pimpinan sidang Konsultasi publik ranperda inisiatif Pengelolaan sampah, Kamis(18/4/2024).

Baca Juga :  Pemuda Desa Pancana Kabupaten Barru Galang Dana sebagai Wujud Simpati Korban Angin Puting Beliung

Syamsuddin yang juga Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif dewan menjelaskan jika pengelolaan sampah membutuhkan dokumen aturan hukum untuk mendukung berbagai hal yang berkaitan dengan ranperda tersebut.

“Semisal aturan penetapan retribusi, proses pengolahan, pemisahan, pembuangan hingga daur ulang. Itulah sebabnya sebelum disepakati menjadi ranperda dan perda,” ujar Syamsuddin.

Baca Juga :  Suardi Motivasi Pramuka Barru Cetak Pembina Berkualitas

Dokumen ini penting untuk dinilai dan dikonsultasikan ke publik, lanjut Syamsuddin. “Makanya kita hadirkan pihak OPD terkait, Camat, Lurah hingga kepala desa sebagai perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik,” ujarnya lagi.

Dalam konsultasi publik ini, lanjut Politisi Golkar tersebut. Dewan juga melibatkan lembaga konsultan dari Decanet Syndicate untuk memfasilitasi proses konsultasi tersebut.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Dorong Pemuda Berfikir Pengembangan Artifisial
Komisi III Desak RSUD Barru Maksimalkan Anggaran Instalasi Air
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru Disahkan Jadi Perda
Bupati MYL Minta Penerima Bantuan Tidak Jual Bak Air
Patuh Atas Belanja Daerah, Bupati Barru Terima LHP BPK 2023
Proyek Jembatan Walemping Ruas Jalan Bainange Barru-Lawo Soppeng Dua Kali Putus Kontrak
Wakil Rakyat Barru Kunker di Makassar Sasar Dua Lembaga
Pemkab Barru Siapkan Tiga Cabang Lomba Sambut HUT RI

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 21:02 WIB

Legislator Barru Desak Bagian Kesra Naikkan Honor Pegawai Sara’

Sabtu, 13 April 2024 - 21:56 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Periode April 2024 Bahas Beragam Agenda

Senin, 20 Februari 2023 - 22:11 WIB

Korban Terjun disungai Pangkajene ditemukan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:08 WIB

Ibu Sekda Pangkep Pimpin Bersih-bersih Area Stadion

Kamis, 14 Desember 2023 - 06:44 WIB

Anggota DPRD Barru Medical Chak Up di Prodia

Senin, 24 November 2025 - 19:14 WIB

Sikap Tegas Andi Ina Ngaku Pernah Pukul Meja Depan ASN

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:16 WIB

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Senin, 27 Februari 2023 - 19:34 WIB

Kerja Sama PT Hanwha Mining Service Indonesia dan HMTI FTI-UMI, Gelar Seminar K3

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB