Minasanews.Com.Barru— Analis hukum Ahli muda Bidang Penyelenggara Urusan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H Amirullah dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan penipuan jamaah haji dengan terdakwa, Hj Haeriah, Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah yang digelar, Senin(3/2/2025) di Pengadilan Negeri Barru.
Sebelum masuk memberikan kesaksian sebagai ahli. H Amirullah dengan kapasitas sebagai Pejabat Analis Hukum Ahli Muda Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini, sempat membeberkan jika dirinya selama dalam jabatannya sudah 65 kali ditunjuk sebagai saksi ahli.
“Sidang hari di PN Barru terkait lagi kasus dugaan penipuan Jamaah haji merupakan kehadiran saya sebagai saksi ahli yang ke 65.Sembari ia bergurau bahwa sidang kasus masalah haji di Barru paling terpanjang waktunya yang pernah diikuti. Ini sidang paling lama berlangsung karena dimulai sejak 2024 dan sekarang sudah memasuki Februari 2025 dan proses sidangnya masih bergulir di PN Barru,” ucap Amirullah.
Hingga Senin sore H Amirullah masih setia menunggu jadwal sidang untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli. Dia tampil sebagai saksi ketiga dalam agenda sidang ketujuh kasus ini.
Beruntung sore itu H Amirullah begitu gampang akrab dengan siapa saja. Termasuk dengan para jurnalis yang meliput agenda sidang ini. Tampak beberapa kali mengajak wartawan berdiskusi dan berbagi informasi soal masalah urusan haji yang memang menjadi bidang keahliannya.
Pejabat Kemenag Sulsel ini mengaku sering bergaul dengan para jurnalis lantaran pernah lama mengabdi dibidang Kehumasan Kanwil Kemenag Sulsel. “Saya suka bergaul dengan pekerja media karena lama bertugas dibidang humas,” ujarnya lagi.( Udi)





















