instagram youtube

Pelaku Usaha Rokok Dukung Optimalisasi Target Penerimaan Negara dari Cukai Rokok guna Mendukung Pembangunan Perekonomian Nasional

admin - Penulis Berita

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:22 WIB

Minasanews.com,Jakarta- Industri rokok menyumbang pemasukan negara yang sangat besar bagi sektor Cukai. Target penerimaan cukai tahun 2024 berdasarkan RAPBN 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp246,07 triliun.

Penerimaan cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional. Oleh karena itu, pencapaian target penerimaan cukai perlu dioptimalkan.

Namun demikian usaha rokok diatur sangat ketat dan rumit oleh pemerintah karena pandangan negara terhadap rokok disatu sisi merugikan kesehatan namun disisi lain juga sebagai sumber pemasukan negara yang sangat besar dari cukai dan PPN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 69 triliun pada periode Januari hingga Maret 2024.

Angka ini turun 4,5% dibandingkan tahun sebelumnya atau year-on-year (YoY). Cukai hasil tembakau hingga Maret 2024 terkontraksi 7,3% secara tahunan yang disebabkan oleh penurunan produksi pada November-Desember 2023 sebesar 1,7%. Selain itu, penurunan ini juga sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Sebut Zam-zam Center Terpadu Jadi Pusat Spiritual dan Pendidikan

Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Willem Petrus Riwu mengatakan pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab bersama khususnya kewenangan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan kolaborasi bersama instansi terkait. Menurutnya, struktur peredaran rokok ilegal saat ini sudah sangat kuat. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran cukai harus ditingkatkan khususnya terhadap produsen rokok ilegal.

Pemerintah disatu sisi ingin menjaga kesehatan Masyarakat, namun jika peredaran rokok ilegal tidak ditekan melalui penindakan yang lebih massif maka efek dari rokok ilegal lebih berbahaya karena tidak teruji kandungan dari produk yang di produksi apakah menggunakan tembakau yang berkualitas atau malah menggunakan tembakau yang sudah busuk, belum lagi komposisi kandungan zat lainnya yang tidak kita ketahui lebih jelas yang terkandung dalam produk rokok ilegal lebih mengancam dari sisi kesehatan dari pada rokok legal yang sudah teruji melalui serangkaian proses uji laboratorium dan ijin Badan POM.

Baca Juga :  Munafri Minta Camat-Lurah Tinggalkan Kerja Seremonial, Utamakan Dampak Nyata

Dengan fenomena ini hendaknya pemerintah dapat bekerjasama dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi para pengusaha dilapangan.

“Dan yang terpenting bahwa perusahaan rokok yang berkonsep padat karya harus dilindungi karena disitu sebagai tumpuan penghidupan karyawan yang jumlahnya sangat banyak karena disitulah bentuk kehadiran Negara mencarikan solusi terbaik. Kami dari pengusaha rokok pada prinsipnya mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Industri rokok untuk menunjang pembangunan nasional, disisi lain Pemerintah harus mencari solusi terbaik karena industri rokok ini adalah industri legal yang menjadi tumpuan hidup bagi banyak,”ujar Willem Petrus Riwu selaku Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

Berita Terkait

Pemkab Pangkep Alokasi Beasiswa Rp 8 Milyar, Mahasiswa Masih Kerap Demo
Bupati Andi Ina Sebut DDI Mangkoso Oase Ilmu dan Ahklak
Balai Kemendesa Makassar, Susun Modul Pengolahan Pisang Dukung Program PJGubernur Sulsel
Wakapolres Barru Raih Gelar Doktor Manajemen UMI Makassar
Kegiatan Rumah Makan Rakyat Kota Makassar Di Bulan Ramadhan
Tiga Professor Universitas Al-Azhar Mesir Kunjungi Pondok Modern Kurir Langit
Hukum Unhas Gelar Lokakarya Kurikulum 2023
Terima Kunjungan Mahasiswa Unhas, PT Semen Tonasa Aktualisasikan Proses Renewable Energy

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:51 WIB

Bupati Barru Temui Sekjen Kemensos Bahas Sekolah Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:38 WIB

Wabup Barru Tantang Mahasiswa KKN Atasi Stunting

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Wali Kota Makassar Buka Workshop Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemasyarakatan yang Digelar Kesbangpol

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:21 WIB

Gerakan Earth Hour Makassar, Danny Pomanto Imbau Warga Matikan Lampu Sejam Hari Ini

Jumat, 13 September 2024 - 14:00 WIB

Dosen FE UNM Latih IRT Bonto Perak Diversifikasi Olahan Udang Vaname Untuk Tingkatkan Pendapatan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:22 WIB

PWNA Sulsel Gelar Coaching Instruktur

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:27 WIB

Direktur Operasional PT Semen Tonasa Bicara Energi Baru Terbarukan di Hadapan Ratusan Mahasiswa Teknik Unhas

Senin, 17 Juni 2024 - 08:32 WIB

Kini STIA Al Gazali Jadi Institut Teknologi Bisnis dan Administrasi, Suardi Hadiri Launching ITBA

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB