instagram youtube

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Kontribusi dalam Pembangunan Pangkep

admin - Penulis Berita

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:33 WIB

Minasanews.com,Pangkep- PT Semen Tonasa kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah dengan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Pangkep yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkep pada Rabu (12/2/2025).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat dan perusahaan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. PT Semen Tonasa mendapat apresiasi khusus atas perannya sebagai wajib pajak mineral bukan logam dan batuan, yang secara konsisten mendukung penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Suardi Launching Pendistribusian Bahan Pokok Murah

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi PT Semen Tonasa dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pangkep. Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,”ucap Bupati Pangkep dalam sambutannya.

Sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya, PT Semen Tonasa dianugerahi penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan. Kontribusi perusahaan dalam membayar pajak daerah dinilai berperan penting dalam peningkatan infrastruktur serta layanan publik bagi masyarakat Pangkep.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa dan Unhas Kolaborasi Hadirkan Program Assamaturu 2025

“Sebagai bagian dari komunitas Pangkep dan Sulawesi Selatan, PT Semen Tonasa berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar Asruddin.

Asruddin menambahkan bahwa hubungan baik antara perusahaan dan pemerintah daerah akan terus dipelihara serta diperkuat guna mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penghargaan ini, PT Semen Tonasa tidak hanya membuktikan profesionalismenya sebagai perusahaan industri, tetapi juga komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,”tutupnya.

Berita Terkait

Unit Pengumpul Zakat PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Mustahik di Pangkep
Oknum Guru di Pangkep Curi Laptop dan Proyektor Sekolah
Tim 1 DPRD Barru Akhiri Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Kecamatan Pujananting
Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029
Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu
Kaji Investasi Untuk Barru, Dewan Kunker ke DPMTSP Pemprov Sulsel
Bosowa Peduli Berbagi 1.000 Paket Sembako Untuk 15 Desa
Barru Dikucur Bantuan Operasional Penanganan Bencana

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:02 WIB

Sikapalebbi dan Gerbang Dewi Mas Andalan Dua Kepala OPD Dalam Proper PKN II

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Pesan Bupati Andi Ina Manfaatkan Sebaik-baiknya Anggaran Kementan

Minggu, 7 Mei 2023 - 15:27 WIB

Komisi III DPRD Barru Agenda Konsultasi Tambang Rakyat ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:56 WIB

Dimoment Idul Adha Bupati Barru Bahas Sekolah Rakyat dan KMP

Minggu, 21 April 2024 - 20:55 WIB

Parlemen Barru Buka Ruang Publik Kritisi Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sampah

Senin, 31 Maret 2025 - 20:33 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Masyarakat Barru Sucikan Hati, Harta dan Jiwa

Jumat, 15 September 2023 - 21:45 WIB

DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Pertengahan September 2023

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:29 WIB

Bapemperda DPRD Barru Terima Tim Pansus II DPRD Soppeng

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita