instagram youtube

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Surat LSM untuk menelisik kawasan tambang yang digarap puluhan pengusaha tambang berkategori besar disejumlah kecamatan di kabupaten Barru. Akhirnya disikapi tiga Komisi di DPRD Barru dengan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) di ruang Komisi 3, Jum’at(17/2).

Dalam RDP ini beberapa kepala OPD dihadirkan untuk mendengarkan keberadaan kawasan tambang berkategori besar dan tambang rakyat( kategori kecil). Sedikitnya di Barru ini ada sekitar 64 penambang berkategori besar dan penambang rakyat.

Saat RDP ini terungkap jika penambang besar yang jumlah sekitar 64, pada umumnya memiliki surat izin tambang. Meski demikian banyak warga merasa khawatir dengan aktifitas para penambang( kategori besar) yang selama ini menggarap tambang dikawasan pegunungan.

Bahkan warga ‘menuding’ jika aktifitas tambang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Seperti yang terjadi di kelurahan Bojo baru.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulsel Awasi Pelaksanaan APBD dan Jaring Aspirasi Warga Barru

Tiga Komisi yang bergabung menggelar RDP merekomendasi OPD DLH dan Dinas PUTR untuk menelisik para pengusaha tambang, baik berkategori besar maupun penambang rakyat.

Bukan hanya karena mereka memiliki kelengkapan izin tambang. Tetapi banyak hal yang penting ditelusuri. Seperti diakui juru bicara RDP, Syamsuddin Muhiddin yang menyatakan.

“Meski pengusaha tambang berkategori besar memiliki surat izin. Tetapi kami sudah terima laporan bahwa banyak yang melanggar titik koordinat dan tidak memperhatikan warga yang terdampak dengan lingkungan hidup,” ujar Syamsuddin usai pimpin RDP.

Sementara itu Kadis DLH Barru Andi Unru menyatakan bahwa saat ini sekitar 64 pengusaha tambang berkategori besar sudah menggarap usaha tambang di wilayah kabupaten Barru dan memiliki kelengkapan surat izin tambamg yang diterbitkan Pemprov Sulsel.

“Hanya saja Andi Unru mengakui kalau untuk urusan izin tambang bukan menjadi kewenangan pihak Pemkab. Jadi ketika ada pengusaha tambang yang melanggar, maka yang berwenang melakukan teguran dari pihak Inspektur Tambang,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  Kunker DPRD Barru ke Bogor Kaji Ranperda Fasilitasi Pesantren

Saat RDP tadi dewan meminta kepada DLH untuk menertibkan penambang rakyat( kategori kecil) yang banyak tidak memiliki surat izin. Dikatakan lagi Andi Unru bahwa untuk penertiban lagi-lagi bukan kewenangan dari DLH Barru.

“Kami hanya sebatas memberikan saran kepada penambang rakyat untuk berkelompok kemudian mengurus surat izin. Sebab jika dilakukan secara perorangan tidak efisien dan ruang lingkup tambang yang bisa digarap paling luas 1 hektar,” imbuhnya

“Tetapi jika membentuk kelompok, maka luasan lahan yang bisa ditambang sampai 5 hektar. Posisi DLH dalam urusan tambang didaerah serba salah karena kami bukan pemilik kewenangan,” ungkap Unru.( Udi)

Berita Terkait

Paripurna Penyerahan KUA-PPAS Molor Empat Jam
PMI Barru Salurkan Bantuan 130 Liter Air Bersih dan Alat Sanitasi
Lima Perwira Polres Pangkep Dimutasi
Herman Jaya, S.Pi Resmi Daftar Calon Anggota Legislatif Dapil 1 Barru
Barru Unjuk Gigi Masuk 5 Besar Proyek Investasi Terbaik Sulsel
Kabupaten Barru Terbanyak di Sulsel Usulkan Warisan Budaya Tak Benda
Suardi Ajak Jamaah Masjid At Tauhid Kupa Perkuat Kebersamaan
Tradisi Mappadendang Warga Manuba Butuh Pengakuan Kemendikbud

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53 WIB

“Diklat Finance for Non Finance” Dorong Karyawan Memahami Dampak Finansial dalam Setiap Keputusan Kerja

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:33 WIB

Kunker Legislator Barru Kaji RPJMD di Sulbar

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:48 WIB

Demo HMI Barru Batal, Indomaret Tetap Grand Opening Jum’at

Minggu, 20 April 2025 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Barru Terbanyak Hadapi Instansi Raker LKPJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:03 WIB

Bupati Andi Ina Apresiasi Kinerja Baznas Jadi Mitra Strategis Pemkab Barru

Rabu, 17 September 2025 - 20:33 WIB

MDC Hebat Langkah Pemkab Pangkep Kendalikan Inflasi

Senin, 10 Juni 2024 - 09:20 WIB

Anggota DPRD Barru Konsultasi Ranperda Inisiatif di Sulbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:39 WIB

Komisi III DPRD Barru Bareng PUPR dan BPBD Pantau Jalan Putus

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita