instagram youtube

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Surat LSM untuk menelisik kawasan tambang yang digarap puluhan pengusaha tambang berkategori besar disejumlah kecamatan di kabupaten Barru. Akhirnya disikapi tiga Komisi di DPRD Barru dengan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) di ruang Komisi 3, Jum’at(17/2).

Dalam RDP ini beberapa kepala OPD dihadirkan untuk mendengarkan keberadaan kawasan tambang berkategori besar dan tambang rakyat( kategori kecil). Sedikitnya di Barru ini ada sekitar 64 penambang berkategori besar dan penambang rakyat.

Saat RDP ini terungkap jika penambang besar yang jumlah sekitar 64, pada umumnya memiliki surat izin tambang. Meski demikian banyak warga merasa khawatir dengan aktifitas para penambang( kategori besar) yang selama ini menggarap tambang dikawasan pegunungan.

Bahkan warga ‘menuding’ jika aktifitas tambang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Seperti yang terjadi di kelurahan Bojo baru.

Baca Juga :  Inovasi Peserta PKN dan PKA Ditarget Tingkatkan Pelayanan

Tiga Komisi yang bergabung menggelar RDP merekomendasi OPD DLH dan Dinas PUTR untuk menelisik para pengusaha tambang, baik berkategori besar maupun penambang rakyat.

Bukan hanya karena mereka memiliki kelengkapan izin tambang. Tetapi banyak hal yang penting ditelusuri. Seperti diakui juru bicara RDP, Syamsuddin Muhiddin yang menyatakan.

“Meski pengusaha tambang berkategori besar memiliki surat izin. Tetapi kami sudah terima laporan bahwa banyak yang melanggar titik koordinat dan tidak memperhatikan warga yang terdampak dengan lingkungan hidup,” ujar Syamsuddin usai pimpin RDP.

Sementara itu Kadis DLH Barru Andi Unru menyatakan bahwa saat ini sekitar 64 pengusaha tambang berkategori besar sudah menggarap usaha tambang di wilayah kabupaten Barru dan memiliki kelengkapan surat izin tambamg yang diterbitkan Pemprov Sulsel.

“Hanya saja Andi Unru mengakui kalau untuk urusan izin tambang bukan menjadi kewenangan pihak Pemkab. Jadi ketika ada pengusaha tambang yang melanggar, maka yang berwenang melakukan teguran dari pihak Inspektur Tambang,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  Dimata Ketua DPRD Barru, Sosok Hasnah Syam Perempuan Hebat dan Menginspirasi

Saat RDP tadi dewan meminta kepada DLH untuk menertibkan penambang rakyat( kategori kecil) yang banyak tidak memiliki surat izin. Dikatakan lagi Andi Unru bahwa untuk penertiban lagi-lagi bukan kewenangan dari DLH Barru.

“Kami hanya sebatas memberikan saran kepada penambang rakyat untuk berkelompok kemudian mengurus surat izin. Sebab jika dilakukan secara perorangan tidak efisien dan ruang lingkup tambang yang bisa digarap paling luas 1 hektar,” imbuhnya

“Tetapi jika membentuk kelompok, maka luasan lahan yang bisa ditambang sampai 5 hektar. Posisi DLH dalam urusan tambang didaerah serba salah karena kami bukan pemilik kewenangan,” ungkap Unru.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan Januari 2025
Barru Tercepat di Sulsel Rampungkan Koperasi Merah Putih
Andi Ina-Abustan Bagi-Bagi Kaos Warna Kuning Untuk Petugas Kebersihan
DPRD Barru Konsultasi di Kementerian dan Lembaga Kebijakan Publik
Wabup Abustan Sebut Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi
DPRD Barru Kunker ke Yogyakarta Dipimpin Ketua Komisi 1
DPRD Barru Ikut Awasi Program Pasar Pangan Murah
Luas Panen Raya Koptan Soppeng Riaja 35 Hektar

Berita Terkait

Senin, 20 Februari 2023 - 14:25 WIB

Jangan Sampai Tiga Kali, Lagu Andalan Kadis Perpustakaan Diajang Lomba Karaoke HUT Barru

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:27 WIB

Antisipasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Bupati MYL Bagikan Ribuan Tandon Air

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:38 WIB

Suardi Harap IKA UNHAS Berkontribusi Untuk Pemkab Barru

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:31 WIB

Bupati Barru Sebut Kehadiran Warga di Malam Ketujuh Wafatnya Hasnah Syam Sebagai Obat Penawar Kesedihan

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:10 WIB

DPRD Barru Raker Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD Perubahan 2023

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:13 WIB

Bamus DPRD Barru Awal Desember 2024 Agendakan Reses Anggota Dewan

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

PT Semen Tonasa Teken Perjanjian Kerja Sama Dana Pensiun dan Penanganan Aset Bersama Bank BTN dan PT Wahana Persada Indonesia

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:26 WIB

DPRD Barru Konsultasi Dampak Banjir di BBWS Pompengan Jeneberang

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita