instagram youtube

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Surat LSM untuk menelisik kawasan tambang yang digarap puluhan pengusaha tambang berkategori besar disejumlah kecamatan di kabupaten Barru. Akhirnya disikapi tiga Komisi di DPRD Barru dengan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) di ruang Komisi 3, Jum’at(17/2).

Dalam RDP ini beberapa kepala OPD dihadirkan untuk mendengarkan keberadaan kawasan tambang berkategori besar dan tambang rakyat( kategori kecil). Sedikitnya di Barru ini ada sekitar 64 penambang berkategori besar dan penambang rakyat.

Saat RDP ini terungkap jika penambang besar yang jumlah sekitar 64, pada umumnya memiliki surat izin tambang. Meski demikian banyak warga merasa khawatir dengan aktifitas para penambang( kategori besar) yang selama ini menggarap tambang dikawasan pegunungan.

Bahkan warga ‘menuding’ jika aktifitas tambang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Seperti yang terjadi di kelurahan Bojo baru.

Baca Juga :  Dewan Minta Disdik Barru Usul Kemendikbud Penambahan Tenaga Guru

Tiga Komisi yang bergabung menggelar RDP merekomendasi OPD DLH dan Dinas PUTR untuk menelisik para pengusaha tambang, baik berkategori besar maupun penambang rakyat.

Bukan hanya karena mereka memiliki kelengkapan izin tambang. Tetapi banyak hal yang penting ditelusuri. Seperti diakui juru bicara RDP, Syamsuddin Muhiddin yang menyatakan.

“Meski pengusaha tambang berkategori besar memiliki surat izin. Tetapi kami sudah terima laporan bahwa banyak yang melanggar titik koordinat dan tidak memperhatikan warga yang terdampak dengan lingkungan hidup,” ujar Syamsuddin usai pimpin RDP.

Sementara itu Kadis DLH Barru Andi Unru menyatakan bahwa saat ini sekitar 64 pengusaha tambang berkategori besar sudah menggarap usaha tambang di wilayah kabupaten Barru dan memiliki kelengkapan surat izin tambamg yang diterbitkan Pemprov Sulsel.

“Hanya saja Andi Unru mengakui kalau untuk urusan izin tambang bukan menjadi kewenangan pihak Pemkab. Jadi ketika ada pengusaha tambang yang melanggar, maka yang berwenang melakukan teguran dari pihak Inspektur Tambang,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Teguh Iswara.Suardi Bareng Bupati Tinjau Jalan Longsor

Saat RDP tadi dewan meminta kepada DLH untuk menertibkan penambang rakyat( kategori kecil) yang banyak tidak memiliki surat izin. Dikatakan lagi Andi Unru bahwa untuk penertiban lagi-lagi bukan kewenangan dari DLH Barru.

“Kami hanya sebatas memberikan saran kepada penambang rakyat untuk berkelompok kemudian mengurus surat izin. Sebab jika dilakukan secara perorangan tidak efisien dan ruang lingkup tambang yang bisa digarap paling luas 1 hektar,” imbuhnya

“Tetapi jika membentuk kelompok, maka luasan lahan yang bisa ditambang sampai 5 hektar. Posisi DLH dalam urusan tambang didaerah serba salah karena kami bukan pemilik kewenangan,” ungkap Unru.( Udi)

Berita Terkait

Sambut HKG, Bupati Barru Semangati Pengurus PKK Tingkatkan Kinerja
Peserta Gerak Jalan Star Dari Anjungan Pantai Sumpang, Finish di Kantor Bupati
Suardi Akui Kèterbukaan Informasi Publik Barru Masih Rendah
Bupati Barru Irup Penurunan Bendera Merah Putih
Suardi Saksikan Balap Taxi Gabah Berhadiah Sapi
Gabungan Komisi DPRD Barru Sertakan Perseroda Buka Jaringan ke Balikpapan
Bupati Barru Minta SKPD Jadikan Catatan Strategis LKPJ Sebagai Landasan Perbaikan Pemerintah Daerah
DPRD Dorong Pengembangan Pariwisata Barru

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 14:00 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barru Sebut Reses Agenda Urgen Serap Aspirasi Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:29 WIB

Anggota DPRD Barru Belajar Indistri Rumahan dan Kerajinan di Takalar

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:06 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Barru Kirim Bantuan ke Wajo

Senin, 30 September 2024 - 19:37 WIB

25 Anggota DPRD Barru Disumpah Ketua PN

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:27 WIB

Sebulan Pasca Imunisasi Bayi Tiga Bulan Meninggal di Barru

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:27 WIB

Bupati MYL Safari Ramadhan di Pulau Salemo

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:35 WIB

Pimpinan Bank Sulselbar Barru Berganti, Suardi Terima Undian Double Untung Sepeda Motor

Minggu, 28 April 2024 - 22:35 WIB

Bupati Barru Antar Jenazah Almarhum Mantan Kadis Lingkungan Hidup Hingga Pemakaman

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page