instagram youtube

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Surat LSM untuk menelisik kawasan tambang yang digarap puluhan pengusaha tambang berkategori besar disejumlah kecamatan di kabupaten Barru. Akhirnya disikapi tiga Komisi di DPRD Barru dengan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) di ruang Komisi 3, Jum’at(17/2).

Dalam RDP ini beberapa kepala OPD dihadirkan untuk mendengarkan keberadaan kawasan tambang berkategori besar dan tambang rakyat( kategori kecil). Sedikitnya di Barru ini ada sekitar 64 penambang berkategori besar dan penambang rakyat.

Saat RDP ini terungkap jika penambang besar yang jumlah sekitar 64, pada umumnya memiliki surat izin tambang. Meski demikian banyak warga merasa khawatir dengan aktifitas para penambang( kategori besar) yang selama ini menggarap tambang dikawasan pegunungan.

Bahkan warga ‘menuding’ jika aktifitas tambang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Seperti yang terjadi di kelurahan Bojo baru.

Baca Juga :  Suardi Target Kontingen PGRI Barru Juara Umum 2 Porseni Sulsel

Tiga Komisi yang bergabung menggelar RDP merekomendasi OPD DLH dan Dinas PUTR untuk menelisik para pengusaha tambang, baik berkategori besar maupun penambang rakyat.

Bukan hanya karena mereka memiliki kelengkapan izin tambang. Tetapi banyak hal yang penting ditelusuri. Seperti diakui juru bicara RDP, Syamsuddin Muhiddin yang menyatakan.

“Meski pengusaha tambang berkategori besar memiliki surat izin. Tetapi kami sudah terima laporan bahwa banyak yang melanggar titik koordinat dan tidak memperhatikan warga yang terdampak dengan lingkungan hidup,” ujar Syamsuddin usai pimpin RDP.

Sementara itu Kadis DLH Barru Andi Unru menyatakan bahwa saat ini sekitar 64 pengusaha tambang berkategori besar sudah menggarap usaha tambang di wilayah kabupaten Barru dan memiliki kelengkapan surat izin tambamg yang diterbitkan Pemprov Sulsel.

“Hanya saja Andi Unru mengakui kalau untuk urusan izin tambang bukan menjadi kewenangan pihak Pemkab. Jadi ketika ada pengusaha tambang yang melanggar, maka yang berwenang melakukan teguran dari pihak Inspektur Tambang,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  Bupati Barru Harap Bantuan Bibit Atasi Inflasi Pangan

Saat RDP tadi dewan meminta kepada DLH untuk menertibkan penambang rakyat( kategori kecil) yang banyak tidak memiliki surat izin. Dikatakan lagi Andi Unru bahwa untuk penertiban lagi-lagi bukan kewenangan dari DLH Barru.

“Kami hanya sebatas memberikan saran kepada penambang rakyat untuk berkelompok kemudian mengurus surat izin. Sebab jika dilakukan secara perorangan tidak efisien dan ruang lingkup tambang yang bisa digarap paling luas 1 hektar,” imbuhnya

“Tetapi jika membentuk kelompok, maka luasan lahan yang bisa ditambang sampai 5 hektar. Posisi DLH dalam urusan tambang didaerah serba salah karena kami bukan pemilik kewenangan,” ungkap Unru.( Udi)

Berita Terkait

Makassar Raih Juara Umum STQH XXXIII
TP PKK Buton Selatan Kaji Banding ke Pangkep
Tiga Komisi DPRD Barru Analisis Implementasi Kriteria Debitur Bersama Perbankan
Sekda Barru Nilai Pengarusutamaan Gender Kurang Dalam Akselerasi Pembangunan
Suardi Dorong Kebijakan Keuangan Daerah Ciptakan Stabilitas Perekonomian
Plt Ketua TP PKK Barru Urai Berbagai Tujuan Digelar Lomba Desa Kelurahan
Wakapolres Pangkep Nilai OPS Bina Kusuma Upaya Turunkan Angka Kejahatan
Andi Ina Prihatin Sungai Bottoe Disasar Jadi TPA Sampah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:25 WIB

Bupati Andi Ina: Ditangan Dokter Suriadi, RSUD Lapatarai Barru Banyak Perubahan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Taptu dan Pawai Obor

Kamis, 5 September 2024 - 17:03 WIB

TJSL PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Batara

Rabu, 25 Oktober 2023 - 07:30 WIB

Karutan Barru Mashuri Alwi Dipromosi ke Lapas Kelas I Makassar

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:22 WIB

Plt Ketua TP PKK Barru Yakin Palanro dan Cilellang Lebih Siap Ikut Lomba Desa Kelurahan

Senin, 29 September 2025 - 18:55 WIB

Baznas Barru Laporkan Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah Capai Rp 11,1 Milyar

Rabu, 13 September 2023 - 12:21 WIB

Tim Banggar DPRD Barru Bareng TAPD Bahas KUA-PPAS 2024

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:28 WIB

Dewan Inisiasi Ranperda Penyelenggaraan Pesantren di Barru

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita