instagram youtube

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Surat LSM untuk menelisik kawasan tambang yang digarap puluhan pengusaha tambang berkategori besar disejumlah kecamatan di kabupaten Barru. Akhirnya disikapi tiga Komisi di DPRD Barru dengan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) di ruang Komisi 3, Jum’at(17/2).

Dalam RDP ini beberapa kepala OPD dihadirkan untuk mendengarkan keberadaan kawasan tambang berkategori besar dan tambang rakyat( kategori kecil). Sedikitnya di Barru ini ada sekitar 64 penambang berkategori besar dan penambang rakyat.

Saat RDP ini terungkap jika penambang besar yang jumlah sekitar 64, pada umumnya memiliki surat izin tambang. Meski demikian banyak warga merasa khawatir dengan aktifitas para penambang( kategori besar) yang selama ini menggarap tambang dikawasan pegunungan.

Bahkan warga ‘menuding’ jika aktifitas tambang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Seperti yang terjadi di kelurahan Bojo baru.

Baca Juga :  Aset Masjid Diselesaikan Secara Hukum Demi Uji Keabsahan Bukti Kepemilikan

Tiga Komisi yang bergabung menggelar RDP merekomendasi OPD DLH dan Dinas PUTR untuk menelisik para pengusaha tambang, baik berkategori besar maupun penambang rakyat.

Bukan hanya karena mereka memiliki kelengkapan izin tambang. Tetapi banyak hal yang penting ditelusuri. Seperti diakui juru bicara RDP, Syamsuddin Muhiddin yang menyatakan.

“Meski pengusaha tambang berkategori besar memiliki surat izin. Tetapi kami sudah terima laporan bahwa banyak yang melanggar titik koordinat dan tidak memperhatikan warga yang terdampak dengan lingkungan hidup,” ujar Syamsuddin usai pimpin RDP.

Sementara itu Kadis DLH Barru Andi Unru menyatakan bahwa saat ini sekitar 64 pengusaha tambang berkategori besar sudah menggarap usaha tambang di wilayah kabupaten Barru dan memiliki kelengkapan surat izin tambamg yang diterbitkan Pemprov Sulsel.

“Hanya saja Andi Unru mengakui kalau untuk urusan izin tambang bukan menjadi kewenangan pihak Pemkab. Jadi ketika ada pengusaha tambang yang melanggar, maka yang berwenang melakukan teguran dari pihak Inspektur Tambang,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  DPRD Barru Dua Hari Bahas Empat Ranperda Inisiatif

Saat RDP tadi dewan meminta kepada DLH untuk menertibkan penambang rakyat( kategori kecil) yang banyak tidak memiliki surat izin. Dikatakan lagi Andi Unru bahwa untuk penertiban lagi-lagi bukan kewenangan dari DLH Barru.

“Kami hanya sebatas memberikan saran kepada penambang rakyat untuk berkelompok kemudian mengurus surat izin. Sebab jika dilakukan secara perorangan tidak efisien dan ruang lingkup tambang yang bisa digarap paling luas 1 hektar,” imbuhnya

“Tetapi jika membentuk kelompok, maka luasan lahan yang bisa ditambang sampai 5 hektar. Posisi DLH dalam urusan tambang didaerah serba salah karena kami bukan pemilik kewenangan,” ungkap Unru.( Udi)

Berita Terkait

Direktur Utama Semen Tonasa Terima Kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX
Inovasi Pelita Cegah Barru Dari Perkawinan Anak
Harapan Ketua DPRD Barru Sambut HAB Kemenag
TP PKK Desa Lompo Tengah Dilatih Peningkatan Kapasitas
PT Semen Tonasa Teken Perjanjian Kerja Sama Dana Pensiun dan Penanganan Aset Bersama Bank BTN dan PT Wahana Persada Indonesia
Suardi Instruksikan Kades Lampoko Dirikan Posko Bantuan Korban Kebakaran
Karutan Barru Mashuri Alwi Dipromosi ke Lapas Kelas I Makassar
Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Barru Dijadwalkan Awal Desember 2024

Berita Terkait

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:10 WIB

Talud Sungai Hancur dan Mendangkal di Mallusetasi, Anggota DPRD Barru Warning Dinas PUPR

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:26 WIB

Saluran Air Roboh di Dusun Jempulu Ditinjau Anggota DPRD Barru

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:28 WIB

PSBM Forum Strategis Pertemukan Beragam Jejaring

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:42 WIB

Sosialisasi Satlantas Polres Barru Sasar Anak Sekolah

Minggu, 21 April 2024 - 20:22 WIB

DPRD Barru Kaji Naskah Akademik Empat Ranperda Inisiatif

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:13 WIB

PT PLN Indonesia Power Barru Gercep Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Sulsel

Kamis, 14 Desember 2023 - 16:26 WIB

Pemkab Barru Tercepat Salurkan Dana Desa, Suardi Diganjar Penghargaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:36 WIB

Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita