instagram youtube

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Surat LSM untuk menelisik kawasan tambang yang digarap puluhan pengusaha tambang berkategori besar disejumlah kecamatan di kabupaten Barru. Akhirnya disikapi tiga Komisi di DPRD Barru dengan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) di ruang Komisi 3, Jum’at(17/2).

Dalam RDP ini beberapa kepala OPD dihadirkan untuk mendengarkan keberadaan kawasan tambang berkategori besar dan tambang rakyat( kategori kecil). Sedikitnya di Barru ini ada sekitar 64 penambang berkategori besar dan penambang rakyat.

Saat RDP ini terungkap jika penambang besar yang jumlah sekitar 64, pada umumnya memiliki surat izin tambang. Meski demikian banyak warga merasa khawatir dengan aktifitas para penambang( kategori besar) yang selama ini menggarap tambang dikawasan pegunungan.

Bahkan warga ‘menuding’ jika aktifitas tambang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Seperti yang terjadi di kelurahan Bojo baru.

Baca Juga :  DPRD Barru Gelar Bamus Pertengahan Oktober 2023

Tiga Komisi yang bergabung menggelar RDP merekomendasi OPD DLH dan Dinas PUTR untuk menelisik para pengusaha tambang, baik berkategori besar maupun penambang rakyat.

Bukan hanya karena mereka memiliki kelengkapan izin tambang. Tetapi banyak hal yang penting ditelusuri. Seperti diakui juru bicara RDP, Syamsuddin Muhiddin yang menyatakan.

“Meski pengusaha tambang berkategori besar memiliki surat izin. Tetapi kami sudah terima laporan bahwa banyak yang melanggar titik koordinat dan tidak memperhatikan warga yang terdampak dengan lingkungan hidup,” ujar Syamsuddin usai pimpin RDP.

Sementara itu Kadis DLH Barru Andi Unru menyatakan bahwa saat ini sekitar 64 pengusaha tambang berkategori besar sudah menggarap usaha tambang di wilayah kabupaten Barru dan memiliki kelengkapan surat izin tambamg yang diterbitkan Pemprov Sulsel.

“Hanya saja Andi Unru mengakui kalau untuk urusan izin tambang bukan menjadi kewenangan pihak Pemkab. Jadi ketika ada pengusaha tambang yang melanggar, maka yang berwenang melakukan teguran dari pihak Inspektur Tambang,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Audience Bupati Barru

Saat RDP tadi dewan meminta kepada DLH untuk menertibkan penambang rakyat( kategori kecil) yang banyak tidak memiliki surat izin. Dikatakan lagi Andi Unru bahwa untuk penertiban lagi-lagi bukan kewenangan dari DLH Barru.

“Kami hanya sebatas memberikan saran kepada penambang rakyat untuk berkelompok kemudian mengurus surat izin. Sebab jika dilakukan secara perorangan tidak efisien dan ruang lingkup tambang yang bisa digarap paling luas 1 hektar,” imbuhnya

“Tetapi jika membentuk kelompok, maka luasan lahan yang bisa ditambang sampai 5 hektar. Posisi DLH dalam urusan tambang didaerah serba salah karena kami bukan pemilik kewenangan,” ungkap Unru.( Udi)

Berita Terkait

Ex Pengurus Badko HMI Sulselbar: Tidak Mampu Tangani Banjir , Bupati Mundur Saja Dari Jabatannya
Bupati Barru Ajak Investor Berinvestasi di Barru
Suardi Minta Tradisi Mappadendang Dipertahankan Sebagai Nilai Kearifan Lokal
Tekan Aksi Kriminal, Diskominfo Makassar Pasang 2.552 CCTV
Anggota DPRD Barru Kunker ke Bantaeng
Bapemperda DPRD Barru Studi Banding Ranperda Ormas di Semarang
Bupati Pangkep Salurkan Ribuan Kilogram Bantuan Beras Pangan di Anrong Appaka
Barru Dikucur Bantuan Operasional Penanganan Bencana

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:54 WIB

Manfaatkan Limbah Kantor Sebagai Bahan Alternatif, PT Semen Tonasa Gelar MOU Bersama Bank Indonesia

Jumat, 11 April 2025 - 05:22 WIB

Pj Sekda Barru Buka Forum Daerah RKPD

Sabtu, 18 November 2023 - 19:19 WIB

Pelaku Usaha Mikro Kecil Kembali Akan Disupport Semen Tonasa

Rabu, 23 April 2025 - 16:06 WIB

Bupati MYL Halal Bi halal Bersama Keluarga Besar PA

Senin, 5 Juni 2023 - 21:09 WIB

Anak Usia Dini Pangkep Tampilkan Kreatifitas di Gebyar PAUD

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:19 WIB

Wakil Ketua I DPRD Barru Serap Aspirasi Warga Dua Kelurahan

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:29 WIB

Pesan MYL Sambut HUT 52 Korpri, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 22 April 2024 - 16:49 WIB

Pesan Wabup Pangkep Sambut Hari Bumi, Rawat dan Jaga Tanaman

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

You cannot copy content of this page