instagram youtube

Semen Tonasa Bersama Pemkab Pangkep Bangun RDF Atasi Sampah

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:51 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Dalam merealisasikan pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep, PT Semen Tonasa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, telah melaksanakan Feasibility Study dengan menggandeng PT Sinergi Peduli Negeri Indonesia sebagai konsultan.

Hasil Feasibility Study (FS) tersebut dipaparkan oleh konsultan, di Ruang Rapat R1 Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Kamis(9/3) yang dihadiri Bupati Pangkep H. Muh. Yusran Lalogau, Ketua Komisi III DPRD Kab. Pangkep H. Pattola Husain, Direktur Operasi PT Semen Tonasa Mochamad Alvin Zaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pangkep Muh. Tamrin, serta beberapa pejabat Band 1 dan 2 PT Semen Tonasa.

Bupati Kabupaten Pangkep H. Muh. Yusran Lalogau( MYL) dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar program RDF ini bisa segera terealisasi sehingga dapat menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Pangkep dan juga permasalahan bahan bakar energi terbarukan di PT Semen Tonasa.

Baca Juga :  Andi Ina Kartika Jaring Aspirasi Warga di Palanro

Selain itu, Yusran juga berharap dengan adanya Fasilitas RDF ini, setelah permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Pangkep terselesaikan.

Kedepannya juga dapat mengelola sampah di Kota Makassar, termasuk dengan daerah lainnya di Sulawesi Selatan, seperti halnya dengan Fasilitas RDF yang ada di Kabupaten/Kota di daerah Jawa.

Senada dengan itu, Direktur Operasi PT Semen Tonasa Mochamad Alvin Zaini juga sangat mendukung progress dari Program RDF ini. “PT Semen Tonasa sebagai offtaker dari produk RDF telah memulai proyek fasilitas penyimpanan di pabrik, serta fasilitas transportasi yang akan membawa bahan bakar sampah ini ke ruang bakar.” ujar Alvin.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Soroti Capaian Silpa Pemkab Barru Sebesar Rp 113 Milyar

“Keberadaan RDF ini sejalan dengan komitmen kami di PT Semen Tonasa untuk meningkatkan penggunaan berbagai sumber energi alternatif untuk proses produksi, sebagai upaya kami untuk terus menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pangkep H. Pattola Husain menjelaskan bahwa keberadaan PT Semen Tonasa di Kabupaten Pangkep ini merupakan kebanggan tersendiri bagi masyarakat. Sehingga ia berharap, Semen Tonasa dapat terus berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten Pangkep, termasuk RDF ini.

Irwan Ridwan dari PT Sinergi Peduli Negeri Indonesia,dalam paparannya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil Feasibility Study yang telah dilakukan, proyek fasilitas RDF ini layak dari segala aspek. Mulai dari ketersediaan sumber sampahnya, hingga melihat kesiapan dan keseriusan PT Semen Tonasa sebagai offtakernya.( Udi)

Berita Terkait

Bosowa Peduli Berbagi 1.000 Paket Sembako Untuk 15 Desa
Banggar DPRD Barru Rapat Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2025
Kunker Legislator Barru Bahas Efisiensi Anggaran Bersama DPRD Maros
Jembatan Muara Padaelo Rp 3,8 Milyar Diresmikan Anggota DPR RI Muh Aras
Harapan Bupati Andi Ina Masjid Jadi Simbol Kebersamaan
Bupati Andi Ina Tantang Pemuda Gagas Kampung Inggris
Suardi Support Kelompok Tani Atas Capaian LTT
Legislator Barru Jadwalkan Reses Enam Hari

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:43 WIB

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:11 WIB

DPRD Barru Jajaki Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Sebagai Penyanggah IKN

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:34 WIB

Kabag OPS Bersama Dua Kapolsek Polres Pangkep Dimutasi

Sabtu, 27 April 2024 - 20:03 WIB

Wakil Rakyat Kritisi Silva Besar OPD Pemkab Barru

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:01 WIB

Andalkan Tambak Bundar, PT Bomar Panen Parsial Udang Vannamei

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:06 WIB

Ketua DPRD Kompak Bupati Barru Terima WTP ke 10

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:51 WIB

DPRD Pangkep Bedah Dua Ranperda Strategis

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:13 WIB

Agenda Bamus Pertama DPRD Barru RDP Tiga Lembaga

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita