instagram youtube

Semen Tonasa Konsisten Jaga Bulu Sippong Sebagai Kawasan Konservasi

admin - Penulis Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:24 WIB

Minasanews.com,Pangkep- PT Semen Tonasa terus konsisten dalam mengelola kawasan konservasi Taman Kehati-Bulu Sippong kembali diperlihatkan semen tonasa.

Bersama Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, PT Semen Tonasa kembali mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Bertempat di Taman Keanekaragaman Hayati Semen Tonasa, Focus Group Discussion (FGD) ini juga melibatkan serta mengundang perwakilan dari Pemerintah Desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat dari wilayah Ring 2 PT Semen Tonasa. Diantaranya perwakilan Desa Padang Lampe, Desa Punranga, Kelurahan Attang Salo, Kelurahan Balocci Baru, Kelurahan Ma’rang, dan Kelurahan Tonasa, Senin 12 Juni 2023.

Kali ini, FGD dilakukan untuk menggali data dan informasi terkait kearifan lokal dan adat istiadat dari masyarakat sekitar.

Ardiansyah, Pgs GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa mengungkapkan bahwa rangkaian Focus Group Discussion ini dilakukan sebagai upaya untuk menyusun Heritage Management Plan bagi kawasan konservasi Taman Kehati-Bulu Sippong. “Heritage Management Plan ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT Semen Tonasa dalam upaya menjaga kelestarian cagar budaya beserta seluruh peninggalan prasejarah yang ada didalamnya.

Baca Juga :  Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Dalam hal ini kami berkolaborasi dengan Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, Pakar Cagar Budaya, akademisi dari Perguruan Tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.”

“Tentu saja semua upaya ini serta upaya-upaya lainnya yang telah dan akan terus kami lakukan, dalam upaya melestarikan warisan dunia yang sangat berharga, yang berada di kawasan konservasi Taman Kehati-Bulu Sippong ini. Bukan cuma alam dan harta prasejarahnya, namun juga kultur serta budaya masyarakat setempet,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengurus Srikandi PP Barru Bertabur Pejabat

Manager Pemberdayaan Masyarakat Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep Inasritaty Putri menyebutkan bahwa FGD ini merupakan kali ke-4 yang dilaksanakan.

Tujuannya adalah untuk pengumpulan data serta informasi dari masyarakat, mengenai adat istiadat dan tradisi yang masih bertahan sampai saat ini.

“Kegiatan ini sangat kami perlukan untuk melengkapi data dan dokumen Cultural Heritage Management Plan PT Semen Tonasa. Dari data yang diperoleh melalui FGD ini, kemudian akan diolah. Selanjutnya tim juga akan melakukan kunjungan lapangan pada tgl 13 sampai dengan 18 juni 2023 untuk memverifikasi data-data yg diperoleh dari masyarakat tadi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Barru Terima Tim Pansus II DPRD Soppeng
Bupati Pangkep Minta Jamaah Makmurkan Masjid Riyadhul Jannah Panaikang
Bus Trans Andalan Rute Barru-Soppeng digratiskan
Sambut Idul Adha Pemkab Barru Gelar Pasar Pangan Murah
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas
DPRD Barru Berduka, Sekwan Wardan Meninggal Dunia
Empat Ranperda Inisiatif Diperkenalkan Tim 2 DPRD Barru ke Warga Soppeng Riaja
Bupati Barru Terharu Lantik Adik Ipar Kades Ajakkang

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:13 WIB

Bamus DPRD Barru Awal Desember 2024 Agendakan Reses Anggota Dewan

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:38 WIB

Suardi Harap IKA UNHAS Berkontribusi Untuk Pemkab Barru

Kamis, 14 Desember 2023 - 06:52 WIB

Wakil Rakyat Barru Kunker RTRW Luar Provinsi Selama 4 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:25 WIB

Bupati Andi Ina: Organisasi Perempuan Ruang Strategis Bangun Karakter

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:54 WIB

Jalur Bulu Dua Belum Rampung, Rekanan Bayar Denda

Kamis, 27 April 2023 - 19:56 WIB

DPRD Barru Rekomendasi 39 Catatan Strategis LKPJ Bupati

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:08 WIB

Ketua TP PKK Pangkep Sasar SLB dan Panti Asuhan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:09 WIB

Layanan Penumpang KA di Barru Lumpuh, Warga Sudah 11 Hari Tak Bisa Naik Kereta Api

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita