instagram youtube

Suardi Ungkap Pesan Politik Dihadapan Anggota DPRD Baru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 13 September 2024 - 08:07 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pesan-pesan politik ikut disampaikan Bupati Barru Suardi Saleh saat menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan 25 anggota DPRD Barru di ruang sidang paripurna yang digelar Selasa(10/9/2024).

Pelantikan para wakil rakyat Barru turut dihadiri Bupati Barru bersama Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda untuk menyaksikan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan 2024 – 2029.

Bupati Dr.(H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutan tertulisnya menyampaikan 2 pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kepada anggota DPRD Kab.Barru yang dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. “Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucap Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Suardi Saleh

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan dan menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Barru Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Bupati juga mengingatkan 3 fungsi DPRD. Pertama, yaitu Fungsi Pembentukan Perda. Penyusunan Perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang – undangan.

Selanjutnya yakni Fungsi Anggaran, anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

“Sedangkan Fungsi Pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah secara umum,” ungkapnya

” Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak, yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat,” imbuhnya

Diakhir sambutannya, Bupati Barru menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan juga terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024 terkhusus kepada yang tidak melanjutkan lagi pengabdiannya diperiode 2024-2029.

” Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya dalam memajukan Kab. Barru, tentunya sebagai Pemerintah kami berharap bahwa pengabdian ini tidak saja harus di lembaga DPRD ini tetapi kami mengharapkan masukan, saran maupun kritikan dari Anggota DPRD yang tidak lagi melanjutkan pengabdiannya di Lembaga DPRD ini,” harapnya

Baca Juga :  Semen Tonasa Selenggarakan Workshop Penyusunan Proper Tahun 2023

” Kepada seluruh keluarga Anggota DPRD yang dilantik kami ucapkan selamat,” pungkasnya

Untuk diketahui, sebanyak 25 Anggota DPRD masa keanggotaan 2024 – 2029 diambil sumpahnya hari ini oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Barru. Mereka merupakan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 yang kemudian diputuskan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 987/VIII/ TAHUN 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pada kesempatan ini juga telah ditetapkan Pimpinan DPRD Sementara yaitu Ketua DPRD Sementara Drs.H.Syamsuddin M,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Sementara Syahrul Ramdani, ST.

Hadir pada kegiatan Anggota DPRD Kab.Barru periode 2019-2024 /2024-2029, Bupati Barru periode 2000-2010,Wakil Ketua Pengadilan Agama Barru, Plh Sekda Barru, Sekwan, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Pimpinan OPD, Ketua KPU Barru, Ketua Bawaslu Barru, Para Pimpinan instansi vertikal, Para Pimpinan BUMN /BUMD dan Perbankan, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa, Para Ketua Parpol, Ketua OKM dan OKP, Keluarga Anggota DPRD, Unsur Pers dan LSM.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Sebut Paskibraka Program Kaderisasi
Suardi Minta Warga Nepo Lestarikan Mappalili
Kapolres Barru Melayat Ke Rumah Duka Korban KA
Tiga Komisi DPRD Barru Kunker Tiga OPD Pemprov Sulsel
Dewan Bersama Bawaslu Audience Bahas Pemilu 2024
Hanya Kantongi Izin PPIU, Travel Al Hijrah Nurul Jannah Berani Berangkatkan Jamaah Haji ke Makkah
Bupati MYL Dorong Pemuda Berfikir Pengembangan Artifisial
Suardi Isyaratkan Penyerahan Ranperda APBD 2024 Miliki Dasar Hukum

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:20 WIB

PHBI Pangkep Tetapkan Tempat Salat Idul Fitri 1445 H Dipusatkan di Alun-alun Citra Mas

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:57 WIB

Ketua DPRD Barru Minta Tiga Komisi Maksimalkan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:09 WIB

DPRD Barru Harmonisasi Ranperda Inisiatif di Kemenkumham

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:16 WIB

Plt Ketua TP PKK Barru dokter Ulfah Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:43 WIB

Ratusan Kelompok Pelaku UMKM dan IKM di Pangkep Terima Bantuan Peralatan

Rabu, 13 September 2023 - 12:38 WIB

DPRD Barru Tutup Masa Sidang Ketiga dan Pembukaan Sidang Pertama

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:49 WIB

Bupati Barru Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Logo HUT Barru ke 64

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Anggaran Terbatas, Bupati MYL Janji Program Pengadaan Bak Air Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Politik

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Tumbangkan Kotak Kosong

Minggu, 8 Des 2024 - 14:06 WIB

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

You cannot copy content of this page