instagram youtube

Suardi Ungkap Pesan Politik Dihadapan Anggota DPRD Baru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 13 September 2024 - 08:07 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pesan-pesan politik ikut disampaikan Bupati Barru Suardi Saleh saat menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan 25 anggota DPRD Barru di ruang sidang paripurna yang digelar Selasa(10/9/2024).

Pelantikan para wakil rakyat Barru turut dihadiri Bupati Barru bersama Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda untuk menyaksikan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan 2024 – 2029.

Bupati Dr.(H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutan tertulisnya menyampaikan 2 pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kepada anggota DPRD Kab.Barru yang dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. “Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucap Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Suardi Saleh

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan dan menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Barru Bersama Ketua DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD 2025-2045

Bupati juga mengingatkan 3 fungsi DPRD. Pertama, yaitu Fungsi Pembentukan Perda. Penyusunan Perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang – undangan.

Selanjutnya yakni Fungsi Anggaran, anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

“Sedangkan Fungsi Pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah secara umum,” ungkapnya

” Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak, yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat,” imbuhnya

Diakhir sambutannya, Bupati Barru menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan juga terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024 terkhusus kepada yang tidak melanjutkan lagi pengabdiannya diperiode 2024-2029.

” Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya dalam memajukan Kab. Barru, tentunya sebagai Pemerintah kami berharap bahwa pengabdian ini tidak saja harus di lembaga DPRD ini tetapi kami mengharapkan masukan, saran maupun kritikan dari Anggota DPRD yang tidak lagi melanjutkan pengabdiannya di Lembaga DPRD ini,” harapnya

Baca Juga :  Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru

” Kepada seluruh keluarga Anggota DPRD yang dilantik kami ucapkan selamat,” pungkasnya

Untuk diketahui, sebanyak 25 Anggota DPRD masa keanggotaan 2024 – 2029 diambil sumpahnya hari ini oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Barru. Mereka merupakan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 yang kemudian diputuskan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 987/VIII/ TAHUN 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pada kesempatan ini juga telah ditetapkan Pimpinan DPRD Sementara yaitu Ketua DPRD Sementara Drs.H.Syamsuddin M,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Sementara Syahrul Ramdani, ST.

Hadir pada kegiatan Anggota DPRD Kab.Barru periode 2019-2024 /2024-2029, Bupati Barru periode 2000-2010,Wakil Ketua Pengadilan Agama Barru, Plh Sekda Barru, Sekwan, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Pimpinan OPD, Ketua KPU Barru, Ketua Bawaslu Barru, Para Pimpinan instansi vertikal, Para Pimpinan BUMN /BUMD dan Perbankan, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa, Para Ketua Parpol, Ketua OKM dan OKP, Keluarga Anggota DPRD, Unsur Pers dan LSM.( Udi)

Berita Terkait

Dua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Barru Kunker ke Sulbar
Bupati Barru Sebut HAB Kemenag-Tahun Baru Spirit Ganda
Bupati Andi Ina Ungkap Puluhan Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Untuk LKPJ
DPRD Barru Kunker ke Yogyakarta Dipimpin Ketua Komisi 1
Peringati Hari AKHLAK BUMN ke 4 Tahun, Karyawan PT Semen Tonasa Bersaing Rebut Juara Lomba Masak
Sambut HBDI Ikatan Dokter Barru Gelar Senam Lansia Tai Chi
Begini Bantahan Pemilik Travel Al Hijrah Pasca Dilapor Polisi
Gubernur Andalan Bareng Bupati MYL Jalan Sehat Anti Mager.Bersama Puluhan Ribu Warga

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:12 WIB

Ucap Selamat Amsar Jadi Kabapas, Pj Sekda Sambut Karutan Baru

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:58 WIB

Bupati MYL Dorong Distan dan Ketahanan Pangan Beri Penyuluhan Dampak El Nino

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:55 WIB

Warga Bulu Cindea Terima Berkah Ramadan, Bupati MYL Serahkan Sertipikat dan Bantuan Desa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Wabup Abustan Warning Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Mati Suri

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kades Terpilih Desa Jangan-jangan Meninggal Jelang Pelantikan

Kamis, 11 September 2025 - 16:54 WIB

Barru Bersama Bontang Gagas Kerjasama Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 14:29 WIB

Direktur Semen Tonasa Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 78

Senin, 17 Juni 2024 - 09:36 WIB

Tiga Kecamatan Disasar Gabungan Pansus DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita