Minasanews.Com.Barru— Dibawah kepemimpinan Syamsuddin Muhiddin sebagai Ketua DPRD Barru untuk periode 2024-2029 bersama dua Wakil Ketua Dewan, masing-masing Andi Yenni sebagai Wakil Ketua I dan Alifandi Aska Wakil Ketua II.
“Ketiga unsur pimpinan DPRD Barru diberikan kepercayaan oleh rakyat Barru untuk melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat dengan sebaik-baiknya. Sedikitnya ada 11 tugas unsur pimpinan dewan,” ujar Syamsuddin.
Selain bertugas memimpin sidang dan menyimpulkan hasil sidang untuk mengambil keputusan dan menyusun renja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dengan Wakil Ketua.
“Unsur pimpinan juga masih memiliki 9 tugas lainnya sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD,” ujarnya.( Udi)