instagram youtube

Tupoksi Bapemperda DPRD Barru Dibawah Pimpinan H.Muhammad Akil

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 12 November 2024 - 20:53 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebagai pimpinan baru dilingkup Badan Pembentukan Peraturan Daerah( Bapemperda). H Muhammad Akil akan diperhadapkan dengan sejumlah tugas pokok dari alat kelengkapan dewan( AKD) dijajaran Bapemperda DPRD Barru.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Barru H Muhammad Akil, saat dihubungi, Sabtu(9/11/2024), ada beberapa tugas pokok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD adalah: “Menyusun rancangan Program Pembentukan peraturan daerah( Propemperda. Selanjutnya mengkoordinasikan Penyusunan Propemperda antara DPRD dengan Pemkab,” ujar Akil.

Baca Juga :  Gegara Alih Nama Sertifikat Tanah, LITCW Demo Kantor BPN dan Notaris

Kemudian, lanjut legislator PKS ini. Bapemperda menyiapkan Ranperda yang berasal dari DPRD. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda. Memberikan Pertimbanga terhadap rancangan Perda. Mengikuti pembahasan ranperda.

Baca Juga :  Layanan Penumpang KA di Barru Lumpuh, Warga Sudah 11 Hari Tak Bisa Naik Kereta Api

“Melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan ranperda. Menberikan masukan kepada Pimpinan DPRD.
Melakukan kajian Perda dan membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD ,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Suardi Apresiasi Upaya Kementan Siasati Efek El Nino
Bupati Andi Ina Minta Komisi A DPRD Sulsel Bersinergi Pemkab Barru
MOU Pendampingan Hemat Anggaran UK Pemetaan Talenta ASN di Barru
Barru Komitmen Kuat Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak
DPRD Barru Konsultasi Tambang Rakyat di Dinas ESDM Pemrov Sulsel
DPRD Barru Bedah Kegiatan Eksekutif Selama 2024
Paskibraka Barru Dihadiahi Studi Wawasan ke Pulau Bali
Bupati Andi Ina Ganti Delapan Kepala Pasar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:43 WIB

Open House Setahun Sekolah Rakyat Barru, Wabup Abustan Bicara Pemutus Kemiskinan

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:08 WIB

Mahasiswa UIN Alauddin Kecelakaan Tunggal, Dua Orang Meninggal

Kamis, 17 April 2025 - 08:01 WIB

Sekda Pangkep Warning OPD Input SIRUP

Minggu, 7 April 2024 - 16:43 WIB

Komisi Irigasi Rekomendasi Petani Pangkep Agar Tanam dan Panen Tepat Waktu

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:59 WIB

Bupati Barru Ngaku Merinding Dengar Sumpah Dokter Dibacakan

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:39 WIB

Komisi III DPRD Barru Bareng PUPR dan BPBD Pantau Jalan Putus

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:18 WIB

Hanya Kantongi Izin PPIU, Travel Al Hijrah Nurul Jannah Berani Berangkatkan Jamaah Haji ke Makkah

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita