instagram youtube

MYL Kukuhkan Kades, Usai Perpanjangan Masa Jabatan

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:49 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa se Kabupaten Pangkep.

Bupati MYL juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).

Dilanjutkan, pengukuhan TP PKK desa oleh ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Ny Nurlita Wulan Purnama.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa, BPD dan TP PKK dilaksanakan di pelataran tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Rabu(31/7/24).

Bupati Pangkep, MYL menyampaikan selamat kepada Kepala desa, BPD dan TP PKK yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga :  Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Penambahan masa jabatan ini, kata MYL. Diharapkan semakin meningkatkan kinerja kepala desa, BPD dan TP PKK.

Bupati Pangkep, MYL menitipkan kepada Kades, BPD dan TP PKK tetap kompak dan berkolaborasi membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.

Khususnya, meningkatkan program-program prioritas. Terutama program kesehatan dan pendidikan.

“Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desata, dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” katanya.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, sesuai pasal 39 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Barru Bersama Bontang Gagas Kerjasama Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan

“Dari 65 desa di Pangkep, hanya 63 desa yang perpanjangan masa jabatan. Karena ada dua desa sementara dijabat oleh Plt. Yakni Desa Kanyurang kecamatan Liukang Kalmas dan Desa Kapoposang Bali kecamatan Lukang Tangaya, ” katanya.( Udi)

Berita Terkait

Kafilah Pangkep Juara Umum III STQH Sulsel
Dihari Kedua Tim 1 Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Mallusetasi
Pesan Suardi Siapa Rajin Shalawat Dijauhkan Dari Kemunafikan
Manajemen PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di 3 Kecamatan
PT Semen Tonasa Teguhkan Budaya K3 Lewat Penutupan Bulan K3 Nasional SIG 2026
Bocah Patah Lengan Saat Terjatuh di Wahana Bermain Pasar Malam Yang Diduga Belum Kantongi Izin
Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Kompak Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Malam Pamit Beli Rokok, Pagi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:17 WIB

DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Periode Agustus 2023

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:59 WIB

PWRI Siap Berkolaborasi Membangun Pangkep

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:11 WIB

Inovasi Berkelanjutan Sukses, PT Semen Tonasa Adakan Tasyakuran Kinerja Perusahaan

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:01 WIB

Pengurus Srikandi PP Barru Bertabur Pejabat

Kamis, 8 Juni 2023 - 02:15 WIB

Warga Galung Keluh Kesah Pembatasan Pupuk ke Andi Ina Kartika

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WIB

Andi Ina Kaynote Speaker Seminar Peran Perempuan Masa Kini

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:16 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pangkep Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Senin, 17 Juni 2024 - 09:57 WIB

Sosialisasi Ranperda Inisiatif, Gabungan Pansus Jangkau 4 Kecamatan

Berita Terbaru

Nasional

PT Semen Tonasa Dukung MTQ Korpri Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agu 2026 - 14:20 WIB

Dilarang Curi berita