instagram youtube

MYL Kukuhkan Kades, Usai Perpanjangan Masa Jabatan

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:49 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa se Kabupaten Pangkep.

Bupati MYL juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).

Dilanjutkan, pengukuhan TP PKK desa oleh ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Ny Nurlita Wulan Purnama.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa, BPD dan TP PKK dilaksanakan di pelataran tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Rabu(31/7/24).

Bupati Pangkep, MYL menyampaikan selamat kepada Kepala desa, BPD dan TP PKK yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga :  FGD DPMPTSP Pangkep Bahas Penyusunan Dua Ranperda

Penambahan masa jabatan ini, kata MYL. Diharapkan semakin meningkatkan kinerja kepala desa, BPD dan TP PKK.

Bupati Pangkep, MYL menitipkan kepada Kades, BPD dan TP PKK tetap kompak dan berkolaborasi membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.

Khususnya, meningkatkan program-program prioritas. Terutama program kesehatan dan pendidikan.

“Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desata, dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” katanya.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, sesuai pasal 39 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Hadiri Maulid di Tanete Riaja

“Dari 65 desa di Pangkep, hanya 63 desa yang perpanjangan masa jabatan. Karena ada dua desa sementara dijabat oleh Plt. Yakni Desa Kanyurang kecamatan Liukang Kalmas dan Desa Kapoposang Bali kecamatan Lukang Tangaya, ” katanya.( Udi)

Berita Terkait

Kenangan Hari Ibu 2023, Penanda Teladani Rekam Jejak Kinerja Bu dokter Hasnah Syam
Muslok ORARI Lokal Barru Berujung Ricuh, Peserta Protes SK Produk Orda
Bupati Barru Bersama DPRD Sepakati Ranperda Perubahan 2023
Berdayakan Nelayan Kecil, DPRD Barru Siapkan Ranperda Inisiatif
Komisi 3 DPRD Barru Penutup Bahas Ranperda APBD 2024
Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba
Baper Ma’ Polsek Tanete Riaja Bersama Warga Lompo Tengah Tempel Lubang Jalan
Pansus 1 Gelar FGD Kaji Ranperda Sampah dan Pemberdayaan Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 15 Desember 2023 - 21:04 WIB

Sukses Raih Penghargaan Dana Desa, Kades Tetap di Workshop Pengelolaan Keuangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:18 WIB

Tiga Kadis Kompak Luncurkan Inovasi

Senin, 5 Juni 2023 - 21:09 WIB

Anak Usia Dini Pangkep Tampilkan Kreatifitas di Gebyar PAUD

Senin, 16 Desember 2024 - 03:28 WIB

Desa Nepo Wakil Barru Program EKI

Kamis, 21 Desember 2023 - 06:29 WIB

Bupati MYL Minta Warga Berkontribusi Positif Demi Indonesia Maju

Jumat, 11 Agustus 2023 - 08:28 WIB

DPRD Barru Nilai Belanja Pegawai dan Tenaga Fungsional Besar

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:15 WIB

Bupati Barru Minta Turnamen Mini Soccer Cilellang Jadi Agenda Tahunan

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:26 WIB

Legislator Barru Jadwalkan Kunker Tiga Hari di Makassar

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page