instagram youtube

Usai Teken Kontrak Kerja, Sekda Barru Minta PPPK Pelajari Uraian Tugas Sesuai PermenPan RB

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:31 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebanyak 145 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023 Lingkup Pemda Barru, melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Rabu (27/03/2024).

Bupati Barru yang diwakili Sekda Barru Dr. Abustan, M. Si mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada PPPK yang hari ini menanda tangani perjanjian kerja dengan masa kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029 dan dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur.

“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPKnya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN dan selamat bergabung di pemerintah di Korpri dilingkup Pemda Barru,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Barru Sampaikan Ucapan Duka Saat Irup Pelepasan Jenazah Sekwan

Sekda mengatakan, sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK, maka 145 orang terdiri tenaga Guru 93, tenaga Kesehatan 17 dan tenaga Teknis dilakukan penandatanganan perjanjian kerja kemudian diterbitkan SK Pengangkatan PPPK.

“Alhamdulillah sebanyak 145 PPPK usul telah rampung ditetapkan NI PPPKnya oleh Kantor Regional IV BKN Makassar, walaupun 1 orang mengalami kendala dalam penetapan nomor induknya. Tapi Insya Allah kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BKN agar nomor induk bisa ditetapkan,” jelas Abustan.

Sekda Abustan mengingatkan, ada beberapa yang perlu perhatikan setelah menandatangani perjanjian kerja diantaranya segera melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.

Selanjutnya kata Sekda, segera mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenPAN RB yang mengatur tiap tiap jabatan dan mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian serta memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal.

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Terima UHC Award 2023

“Kami tekankan ke Pimpinan Unit Kerja, bahwa untuk saat ini mereka tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain,” tandas Sekda.

Diakhir sambutannya, Sekda berharap
PPPK akan mampu bersinergi menciptakan ASN yang handal dan professional serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa dan
segera aktif bekerja sesuai jabatan di unit penempatan masing-masing, dan memberikan kontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang saudara miliki.

Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Direktur RSUD Lapatarai.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Minta Gelar Haji Mabrur Dipertahankan
DPRD Barru Nilai Penetapan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Telat
Upacara Peringatan HUT PT Semen Tonasa, Tanam 20.000 Benih Pohon
PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan
Kesbangpol Pangkep Sosialisasi Pendidikam Politik Kader Parpol
Sekda Pangkep Nilai MPP Masih Diperhadapkan Sejumlah Tantangan
Oknum Guru di Pangkep Curi Laptop dan Proyektor Sekolah
Bupati Barru Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:29 WIB

Wabup Barru Lantik Komisioner Bawsslu Jadi Pengurus Saka Adhaysta Pemilu

Rabu, 20 September 2023 - 16:12 WIB

Dihari Kedua Tim 1 Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Mallusetasi

Senin, 23 September 2024 - 15:14 WIB

Bocah Patah Lengan Saat Terjatuh di Wahana Bermain Pasar Malam Yang Diduga Belum Kantongi Izin

Kamis, 8 Juni 2023 - 02:15 WIB

Warga Galung Keluh Kesah Pembatasan Pupuk ke Andi Ina Kartika

Kamis, 3 Agustus 2023 - 05:26 WIB

Suardi Sambut Ratusan PPPK, Lepas Purna Bhakti PNS

Jumat, 11 April 2025 - 05:27 WIB

Wabup Abustan Sebut Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:58 WIB

Hasil Penetapan KUPA- PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:22 WIB

Bupati Andi Ina Pastikan Masjid Raya Bisa Dipakai Ramadan

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Barru Sambangi PT Layar Perkasa Nusantara

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:32 WIB

Dilarang Curi berita