instagram youtube

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pemkab Barru saat ini membuka peluang terbuka bagi pejabat eselon III dan II untuk mengisi satu kursi Dewan Pengawas( Dewas) dilingkup BUMD PDAM Tirta Waesai. Pendaftaran dibuka dari tanggal 4 hingga 16 Desember 2024.

Bagi peminat yang ingin mendaftar untuk mengisi kursi Dewas, harus memenuhi minimal 8 syarat. Peminat calon dewas itu dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, Integritas, kepemimpinan, keahlian, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan.

Baca Juga :  PDAM Tirta Waesai Barru 14 Tahun Tak Pernah Ada Kenaikan Tarif

Selain syarat diatas, Calon dewas juga mesti memiliki pemahaman tentang pemerintah daerah, memiliki pengetahuan tentang fungsi Manajemen, mampu menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, Pendaftar Calon dewas dari kalangan Pejabat Pemkab eselon III dan II.

Masih syarat Calon Dewas PDAM, minimal berijazah S1 dan berusia 60 tahun saat mendaftar dan disyaratkan pejabat yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik dan syarat terakhir tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Baca Juga :  Banggar DPRD Barru Rapat Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2025

Calon Dewas yang mendaftar akan mengikuti seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan( UKK).

Proses pendaftaran calon Dewas ini diakui Direktur Utama PDAM Tirta Waesai Barru, Ahsan Jafar. “Pihak Pemkab Barru membuka proses pendaftaran kepada Pejabat Pemkab dengan berbagai persyaratan untuk mengisi satu kursi Dewas dari BUMD PDAM ini,” ujar Ahsan.

Panitia dari Seleksi( Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Daerah Air Minum( PDAM) Tirta.Waesai dipimpin oleh Plh Sekda Barru Andi Syarifuddin.( Udi)

Berita Terkait

Tujuh Calon Pejabat Eselon II TMS Administrasi Selter PJPTP Pemkab Barru
Pertumbuhan Ekonomi Barru Lampaui Capaian Nasional
DPRD Barru RDP Developer dan Perbankan
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Suardi Apresiasi Kepala Bapenda
H Marsude Kembali Dipercaya Pimpin Masjid Agung Barru
Ketua DPRD Barru Duduk Satu Kursi Suardi di Bus Trans Andalan
Hasil Penetapan KUPA- PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda
Gabungan Komisi DPRD Barru Sertakan Perseroda Buka Jaringan ke Balikpapan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:17 WIB

Mantan Wakil Ketua DPRD Barru Jadi Ketua Badan Kehormatan Dewan

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:27 WIB

Legislator Temukan Toilet Jebol Saat Sidak RSUD Barru

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

Suardi Ingin Sumpah Pemuda Jadi Moment Kuasai Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 - 20:20 WIB

Pansus 1 Gelar FGD Kaji Ranperda Sampah dan Pemberdayaan Nelayan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Anggaran Terbatas, Bupati MYL Janji Program Pengadaan Bak Air Tetap Berjalan

Jumat, 22 November 2024 - 06:51 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM

Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:19 WIB

DPRD Barru Terima Penyerahan Dokumen KUA PPAS 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:19 WIB

Pj Sekda Barru Support Peran Forum Perangkat Daerah Dalam Penyusunan RPJMD dan Renstra PD

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita