Minasanews.Com.Barru— Upaya paksa pendemo untuk memasang segel dipintu gerai retail Indomaret yang terletak di jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Barru, Jum’at(31/1/2025) gagal dilakukan karena Polisi menolak pemasangan tulisan tanda segel tersebut.
Dua pihak sempat bersitegang dalam aksi demo yang berusaha memasang baliho bertuliskan kata Segel untuk Indomaret. Permintaan pendemo yang dipimpin Jenderal lapangan Petta Jaya tak diterima Kabag OPS Polres Barru Kompol Ridwan.
Beberapa kali keinginan pendemo untuk memasang tulisan segel diatas karton putih ditolak Kabag OPS. Tampak keduanya sempat bersitegang. Petta Jaya meminta tulisan segel itu dipasang hingga pendemo kembali dari kantor DPRD.
Permntaan Jenderal lapangan lagi-lagi tak diterima Kabag OPS. “Tidak boleh ada penyegelan Indomaret,” ujar Kompol Ridwan dengan nada tegas.
Kendati Petta Jaya berkali-kali berucap saya minta dengan hormat komandan agar diizinkan untuk memasang tulisan segel ini. Namun Kabag OPS tak bergeming dengan permintaan pendemo.
Pendemo kemudian melakukan longmarch ke kantor DPRD Barru untuk bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal. Sebelum tinggalkan Indomaret, para pendemo berjanji akan kembali melanjutkan aksi demo setelah bertemu Ketua Komisi II DPRD Barru.( Udi)





















