instagram youtube

Jubir INIMI: Kami Optimis Lanjut ke Tahap Pembuktian di MK

admin - Penulis Berita

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:58 WIB

Minasanews.com,Makassar- Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal terkait sengketa Pilkada Makassar 2024 pada 4–5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan apakah gugatan pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) akan berlanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara INIMI, Husnul Mubarak, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan mereka akan diterima.

“Kami memiliki bukti kuat, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dan pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya. Kami optimis gugatan ini akan masuk ke tahap pembuktian di MK,” ujarnya, Jumat (31/1/2025) malam.

Lebih lanjut, Husnul mengkritik tim hukum pasangan Appi-Aliyah (MULIA), yang menurutnya tidak memahami materi gugatan dengan baik.

“Pengacara MULIA gagal paham total. Mereka menanggapi materi yang berbeda dari yang ada dalam petitum gugatan kami. Ini sangat lucu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tim INIMI telah menyertakan bukti jelas mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan di 1.877 TPS di Makassar, yang menurut mereka merupakan bagian dari pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca Juga :  Milenial 445 Optimis Andalan Hati Ditetapkan MK Pekan Ini

“Kami menyampaikan bukti dugaan pemalsuan tanda tangan di 308 TPS, tetapi mereka malah menanggapi seolah hanya terjadi di 39 TPS. Ini menunjukkan mereka tidak memahami data dengan benar,” tambahnya.

Selain itu, Husnul menyoroti strategi tim hukum MULIA yang lebih banyak menyerang secara personal daripada membahas substansi gugatan.

“Kami menyayangkan bahwa mereka lebih fokus pada aspek verbal terkait hubungan kekeluargaan Wali Kota daripada membahas pokok masalah dalam gugatan,” tegasnya.

Berdasarkan perhitungan tim INIMI, tanpa dugaan kecurangan tanda tangan palsu, hasil Pilkada Makassar seharusnya menunjukkan kemenangan bagi pasangan mereka dengan perolehan suara 42,46%, diikuti oleh SEHATI (31,01%), MULIA (23,03%), dan AMAN (3,50%).

Dengan keyakinan atas bukti yang mereka ajukan, tim INIMI berharap MK menerima gugatan mereka dan menetapkan pemungutan suara ulang (PSU). Keputusan MK dalam putusan dismissal akan menjadi langkah awal yang menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut akan diuji lebih lanjut.

A. Dugaan Temuan Tanda Tangan Palsu

  1. Temuan Dugaan Tanda Tangan Palsu Terkecil: 60 TTD
  2. Temuan Dugaan Tanda Tangan Palsu Terbesar: 310 TTD
  3. Temuan Dugaan Tanda Tangan Palsu dengan Frekuensi Tertinggi: 60 hingga 142 TTD per TPS
  4. Rata-Rata Dugaan Tanda Tangan Palsu Per TPS:
    • (60 + 142) / 2 = 101 TTD per TPS
  5. Total Dugaan Tanda Tangan Palsu di Pilkada Kota Makassar:
    • 101 x 1.877 = 189.577 TTD Palsu
  6. Jumlah Total Pemilih dalam C-Rekap: 599.092 Pemilih
  7. Persentase Dugaan Tanda Tangan Palsu:
    • 189.577 / 599.092 = 31,64%
Baca Juga :  Jelang Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Barru Pulang ke Dapil

B. Temuan Presentase Dugaan Kesengajaan Tidak Diedarkannya Undangan Pemilih (Saksi)

  1. Pemilih Mulia = 0%
  2. Pemilih Sehati = 10%
  3. Pemilih INIMI = 90%
  4. Pemilih Aman = 0%

C. Komposisi Pemenang yang Seharusnya Jika Tidak Ada Kecurangan TSM

  1. Mulia:
    • 54,72% → 54,72% – 31,64% = 23,03%
  2. Sehati:
    • 27,85% + (10% × 31,64%) = 31,01%
  3. INIMI:
    • 13,98% + (90% × 31,64%) = 42,46%
  4. Aman:
    • 3,50% (tidak berubah)

D. Urutan Pemenang Tanpa Kecurangan Tanda Tangan Palsu

  1. INIMI = 42,46%
  2. Sehati = 31,01%
  3. Mulia = 23,03%
  4. Aman = 3,50%

E. Perbandingan Dengan Survey Minggu Terakhir Jelang Pencoblosan

  1. INIMI = 40,35%
  2. Sehati = 30,15%
  3. Mulia = 22,10%
  4. Aman = 4,40%
  5. SV = 3,00%

Berita Terkait

Empat Incambent Fraksi Nasdem Barru Diprediksi Oppo, Satu Petahana Tumbang
Dua Pengusaha di Barru Adu Kuat dan Bertaruh Gengsi di PSU
Kerabat Muda NH Sosialisasikan Nurdin Halid Lewat Lagu
Sekretaris DPD Nasdem Pangkep: Kesepakatan MYL Berpaket Rahman Assegaf Internal Pribadi, Secara Partai Belum Resmi
Eks Ketua DPC Gerindra Barru Berpaling Dari Partainya, Andi Amin Pilih Dukung Ulfah-MHG
Gugatan Wakil Ketua DPRD Barru ke Partai Golkar Ditolak Majelis Hakim
Pasca Mundur, Abustan Ngaku Sudah Setor Berkas Pensiun Dini ke Andi Ina
Dua SK Hasil Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:32 WIB

KPU Barru Sukses Tuntaskan Pendaftaran Bacabup dan Cawabup Hingga Hari Ketiga

Rabu, 27 November 2024 - 06:28 WIB

KPU Pangkep Fasilitasi Badan Adhoc BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 November 2024 - 13:55 WIB

Ketua KPU Pangkep Hadiri Apel Pelepasan Personil dan Logistik

Kamis, 19 September 2024 - 08:57 WIB

MPW PP Sulsel Dukung INIMI, MPC Barru Terbelah Dukung Pilkada

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Danny Pomanto Ikuti Fit and Proper Test Caketum PDI Sulsel, Dapat Undangan Khusus dari DPP

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:18 WIB

Anggota DPR RI H Muhammad Aras Bedah Ribuan Rumah Warga di Barru

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:44 WIB

Dapil Sulsel2 Semakin Sengit Caleg Gerindra Tak Terkejar, Trio Golkar Saling Salip

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:06 WIB

dokter Ulfah-MHG Beri Perhatian Khusus Sektor Pertanian

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita