instagram youtube

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Minasanews.Com.Barru – Berbagai masalah diungkapkan warga kecamatan Tanete Riaja dihadapan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat menggelar Jum’at Curhat di kantor Camat Tanete Riaja, Jumat (24/02/2023).

Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres. Mulai dari hutan lindung hingga masalah tambang yang dinilai marak tanpa dilengkapi izin.

Mendengar curahan hati warga. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan untuk tambang tidak bisa beroperasional sebelum melengkapi administrasi.

” Penambang yang mau beraktifitas silahkan lengkapi administrasi dan tidak boleh beroperasi tanpa legalitas,” ujar Dodik.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang didampingi Kapolsek Tanete Riaja bersama Kasat Binmas dan Kasi Humas disambut dengan hangat oleh puluhan warga.

Baca Juga :  DPRD Barru Gelar Sidang Paripurna Penyerahan RPJPD 2025-2045

Selain warga setempat turut hadir pula Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung kepada petugas kepolisian. Seorang warga mempertanyakan status hutan lindung dan potensi penggunaannya sebagai hutan produksi hingga area persawahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Sekda Pangkep Sidak Pasar Jelang Nataru

“Kami mempersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga,” ujarnya

Selain seputaran hutan lindung, Kapolres juga menerima keluhan terkait maraknya tambang rakyat dan galian di Kecamatan Tanete Riaja. Menanggapi hal ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

“Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan,” pungkas Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Hasil Evaluasi Kemenpan RB, Skor Indeks Reformasi Barru Naik
Berkontribusi Besar Untuk Syiar Islam, Suardi Diganjar Penghargaan DDI
Lahan Jembatan Pesse Bermasalah, DPRD Barru Agendakan RDP
Pangkep Keciprat Bantuan Pemprov Sulsel Rp 23,2 Milyar
Bupati Barru Harap Musrenbang RKPD Harus Selaras Kebutuhan Masyarakat
Bupati Andi Ina Minta Do’akan Almarhum Tomas Desa Kupa
Ketua DPRD Barru Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Angin Puting Beliung Rusak 34 Rumah Warga, Pemkab Barru Beri Bantuan Kedaruratan

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 20:22 WIB

DPRD Barru Kaji Naskah Akademik Empat Ranperda Inisiatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:31 WIB

Wabup Pangkep Harap Semua Pihak Perbanyak Zikir dan Do’a

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:46 WIB

Pansus DPRD Barru Bedah Ranperda Inisiatif Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Sampah

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:14 WIB

Kejari Pangkep Fajar Gurindro Dimutasi Ke Kalsel

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:59 WIB

Bupati Barru Belum Tetapkan Dewas Baru PDAM Tirta Waesai

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:03 WIB

Kades Cilellang Pecat Dua Staf Diduga Langgar Perbup

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:10 WIB

Talud Sungai Hancur dan Mendangkal di Mallusetasi, Anggota DPRD Barru Warning Dinas PUPR

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:17 WIB

Wakil Rakyat Barru Sambut Rombongan Komisi B DPRD Sulsel

Berita Terbaru

Nasional

Wawali Makassar Hadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:54 WIB

Metro

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:02 WIB

Dilarang Curi berita