instagram youtube

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:48 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pangkep yang dipimpin oleh Ketua Pansus H. Umar Haya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Beracara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rapat ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 Juni 2025, di ruang rapat B DPRD Pangkep.

Poin-poin Penting dalam Pembahasan
Dalam rapat tersebut, Pansus fokus pada beberapa poin krusial untuk memastikan Ranperda ini dapat berfungsi secara efektif.

Pembahasan mencakup mekanisme penyusunan, harmonisasi, dan evaluasi peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses legislasi yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah. Pansus juga mendalami masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum dan akademisi, untuk memperkaya substansi Ranperda.

Baca Juga :  Sikap Tegas Andi Ina Ngaku Pernah Pukul Meja Depan ASN

Ketua Pansus H. Umar Haya menyatakan bahwa Ranperda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Pangkep. “Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap proses pembentukan peraturan daerah menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ini Batas Akhir Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2023

Ia juga menambahkan bahwa target Pansus adalah menyelesaikan pembahasan secepat mungkin agar Ranperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Dampak Jangka Panjang

Pengesahan Ranperda Tata Beracara Bapemperda diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintahan daerah, terutama dalam hal kepastian hukum dan efisiensi birokrasi. Perda ini akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan implementatif.( Udi)

Berita Terkait

Baru Hadir Di Barru, MR DIY Disambut Demo
Dewan Beri 7 Catatan Untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Barru 2022
Pindah Tugas, Kajari Lama.Pamit ke Bupati Barru
Hadiri Yudisium Santri Pondok Modern Kurir Langit, Suardi Wakafkan Satu Unit Sepeda Motor
Fantastis, Legislator Barru Usulkan Kenaikan Anggaran SPPD di KUA PPAS 2025 Sebesar Rp 9, 1 Milyar
Hadapi Kemarau, PT PLN Indonesia Power Barru Pomu Salurkan Air Bersih ke Warga Sekitar Pembangkit
Muhammad Akil Dipercaya Pimpin Bapemperda DPRD Barru
Banggar DPRD Barru Bahas Anggaran Bersama Sekretariat Dewan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:46 WIB

Pesan Andi Ina GPM Pertama di Mallusetasi

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:53 WIB

Suardi Harap Festival Apang Masuk Kalender Kunjungan Wisata

Kamis, 4 Januari 2024 - 05:56 WIB

Bupati Barru Sebut HAB Kemenag-Tahun Baru Spirit Ganda

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Andi Wawo Mannojengi Interupsi Ketua DPRD Barru Gegara Salah Penulisan Nama Ketua Fraksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 06:23 WIB

Bupati Pangkep Concern Beri Perlindungan Sosial Untuk THL

Selasa, 23 April 2024 - 18:19 WIB

Suardi Sebut PPPK Orang Pilihan dan Pensiunan Pengabdi Luar Biasa

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:59 WIB

Legislator Barru Gelar Rapat Pembahasan RPJPD

Kamis, 11 April 2024 - 15:31 WIB

Suardi Boyong Pejabat Barru Open House Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita