instagram youtube

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:48 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pangkep yang dipimpin oleh Ketua Pansus H. Umar Haya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Beracara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rapat ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 Juni 2025, di ruang rapat B DPRD Pangkep.

Poin-poin Penting dalam Pembahasan
Dalam rapat tersebut, Pansus fokus pada beberapa poin krusial untuk memastikan Ranperda ini dapat berfungsi secara efektif.

Pembahasan mencakup mekanisme penyusunan, harmonisasi, dan evaluasi peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses legislasi yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah. Pansus juga mendalami masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum dan akademisi, untuk memperkaya substansi Ranperda.

Baca Juga :  Puluhan Tahun 'Ngabdi' di Intelkam, Kini Iptu Yusran Jabat Kapolsek

Ketua Pansus H. Umar Haya menyatakan bahwa Ranperda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Pangkep. “Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap proses pembentukan peraturan daerah menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Kerja, PT IJS Indonesia Adakan Pembinaan dan Pelatihan Calon Ahli K3 di Kota Palopo

Ia juga menambahkan bahwa target Pansus adalah menyelesaikan pembahasan secepat mungkin agar Ranperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Dampak Jangka Panjang

Pengesahan Ranperda Tata Beracara Bapemperda diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintahan daerah, terutama dalam hal kepastian hukum dan efisiensi birokrasi. Perda ini akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan implementatif.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel
Kunker Legislator Barru di DPRD Gowa dan Makassar Bahas Penguatan Reses
BRI Sumbang Pemkab Barru Dua Unit Motor Sampah
Patmor Sabhara Polres Barru Amankan Pembalap Liar
Dua Komisi DPRD Barru Rekomendasi Pemerintah Kecamatan Terbitkan SPPT
Kampung Moderasi Wadah Kemenag Barru Rawat Kerukunan Beragama
Kapolres Barru Respon Curhat Balap Liar Warga Tanete Rilau
DPRD Barru Konsultasi di Kementerian dan Lembaga Kebijakan Publik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejar Legalitas Lahan Hutan, Barru Target Tanam 1.000 Hektar Kopi Robusta

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:33 WIB

Suardi Buktikan Janjinya, Serahkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:18 WIB

Ratusan ASN Pangkep Terima Penghargaan Presiden RI

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:22 WIB

Bupati Andi Ina Pastikan Masjid Raya Bisa Dipakai Ramadan

Rabu, 10 April 2024 - 10:35 WIB

Bu dokter Ulfah Ucap Keberkahan Idul Fitri Untuk Warga Barru

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Anggaran Terbatas, Bupati MYL Janji Program Pengadaan Bak Air Tetap Berjalan

Senin, 15 Mei 2023 - 17:57 WIB

Herman Jaya, S.Pi Resmi Daftar Calon Anggota Legislatif Dapil 1 Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita